Uang dan Uang

Dalam sebuah dialog kecil tapi nyaris tegang antara seorang bos dan seorang anak buahnya di sebuah kantor pertambangan kelas menengah. Seorang anak buah yang berposisi selevel menejer tersinggung oleh pernyataan bosnya yang menilai semua hubungannya dari perspektif uang an sich, padahal kedua laki-laki pekerja profesional ini di luar hubungan kerja memang bersahabat sejak di bangku kuliah puluhan tahun lampau. Sudut pandang yang begitu sulit dihindari saat ini adalah memposisikan uang sebagai segalanya mengalahkan semua alat ukur hubungan antar manusia.

Dalam realitas kefanaan kita nilai uang sepertinya menjadi segalanya. Seolah semesta takluk olehnya. Manusia lari meninggalkan kediriannya sebagai sosok pemilik fitrah ruhaniah yang bemuasal dari Tuhannya. Semua terpuruk oleh asal kasarnya yang jasadia, yang oleh Ali Syariati dibilangkannya lempung asal dari sisi yang lain manusia. Demikianlah sehingga ketimpangan kehidupan manusia lebih mengarah pada kerusakan. Sebab, uang yang semua unsurnya lebih berat ke lempung asal muasal manusia secara fisik mengabaikan unsur kejadian fitrahnya.

Maka, keserakahan merajai bumi, korupsi sepertinya tiada hari tanpa pelakunya. Perampokan, bukan lagi laku yang memalukan. Pungli, setiap saat di hampir semua tempat berlangsung secara dramatis. Saling membunuh memperebutkan uang adalah menjadi laku biasa. Kita tak malu lagi menipu demi uang. Menjual segalanya termasuk harga diri demi uang. Dekradasi moral menyentuh hingga ke bilik-bilik rumah kita yang sangat pribadi. Kehidupan glamour saat ini tidak hanya berlangsung di masyarakat kota yang metropolis, tapi sudah merambah hingga ke pelosok-pelosok  desa. Kala dengung “pesta” demokrasi merambahi desa dengan berbagai pernak-perniknya yang berujung pada jual beli suara di ruang-ruang benderang, jadilah uang sebagai panglima.

Materialisme telah merambahi segala tradisi, gerakan, ideology[, yang dulunya konon antitesa dari materialisme. Tidak sekedar sistemnya yang tergilas tapi juga termasuk orang-orang yang hingga hari ini mengaku-ngaku sebagai penganut paham ideologi sosialisme, semua tergilas tanpa ampun. Lihatlah para muda negeri ini di masa orde baru, yang di kejar-kejar, dipenjarakan dan bahkan ada yang dihilangkan tanpa jejak, setelah mereka “menang” oleh reformasi yang diskenarioi entah oleh siapa, mereka masuk bergabung dan lebur sebagai eksekutif dan legislatif. Tak butuh waktu lama hanya sepenggalan waktu mereka berubah wujud bergaya hidup hedonis yang kerap memeras di kantor swasta yang ada di bawah “genggamannya” tanpa risih dan malu.

Uang sebagai anak kandung dari materialisme telah mengelabui dan memperdaya khalayak secara masif. Tidak sebatas para awam tapi juga para pesekolah yang paham daya rusaknya secara teoritis dan filosofis. Kerap ditemukan kerusakan alam dan lain sebagainya karena rekomendasi dari komunitas ini dalam penyusunan berbagai dokumen dan bermain patgulipat antara corporate dengan tim penyusunnya dari para pesekolah itu. Para alim atawa ustas yang kerap dinisbahkan sebagai penjaga moralitas agama, juga terjebak di banyak tempat dan momen. Dan tidak tanggung-tanggung sebab jerembabnya pada hal yang sangat subtantif dan tabu. Dana haji dikorupsi, dana pengadaan Al-Qur’an ditilep. Apa lagi yang lebih sakral dari dua hal tersebut, Al Qur’an dan Haji. Laku ini seolah-olah biasa saja bahkan sebagian alim membelanya dengan mengalihkan issu bahwa penangkapan itu membawa misi ingin mendiskreditkan agama Islam yang mayoritas di negeri ini. Padahal, bukti hukum materilnya jelas tanpa pretensi.

***

Meskipun ungkapan time is money seperti ungkapan yang mencerminkan kehidupan dunia modern kita saat ini, sebenarnya ungkapan tersebut sudah lahir sejak zaman Yunani. Seperti yang dijelaskan dalam Maxim (430 BC), saat itu seorang orator Yunani Antiphon mengatakan “Pengeluaran paling berharga adalah waktu.” dalam pidato pembelaan sebuah sidang. Itu adalah cikal bakal ungkapan time is money.

Beberapa abad kemudian, Sir Thomas Wilson dalam A Discourse Upon Vsurye (1572) dan John Fletcher dalam The Chances (1647) memunculkan ungkapan tersebut muncul dalam bahasa Inggris, Time is precious. Akhirnya, pada tahun 1748, Benjamin Franklin dalam bukunya Advice to a Young Tradesman (1748) menggabungkan penggunaan kata-kata tadi menjadi time is money,seperti yang kita kenal saat ini (dikutip dari blog Time is money)

Sejak digulirkannya sebuah Filosofi hidup menjadikan uang sebagai segalanya   seperti ungkapan dan penjelasan di atas maka uang sebagai raja, bergulir menggelinding keseluruh pelosok negeri. Manusia seolah berlomba mencengkram apa dan siapapun untuk memenuhi hajat dan seleranya tanpa memperdulikan sisi kebajikan dalam dirinya. Imperialisme bersenjata menaklukkan negeri-negeri “kecil” untuk menguasai sumber daya alam sebuah negeri untuk memperkaya diri, kelompok dan negerinya. Manusia saling memangsa atas nama uang di seluruh penjuru dunia. Hingga memasuki zaman modern yang serba canggih, imperialisme dalam bentuk lain masih merajalela di seluruh jagat.

Dalam kehidupan mikro, manusia pun tak hentinya saling menyengsarakan baik langsung maupun tidak. Korupsi yang berdampak sangat dahsyat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara masih menjadi terdepan dan penegakan hukumnya, sebab dampaknya menyengsarakan rakyat kebanyakan. Memperkaya diri, kelompok, partainya bagi pelaku korupsi yang masif dari para politisi. Karenanya negeri-negeri yang korupsinya tak terbendung lagi akan mengalami kebangkrutan.  Begitu ganasnya kejahatan korupsi, terutama korupsi politik yang tidak hanya melanggar hak-hak ekonomi rakyat tetapi lebih dari itu bisa memporak-porandakan perekonomian suatu negara sehingga negara tersebut bersatus negara pailit (bangkrut).

Korupsi saat ini sudah menjadi trend di mana-mana, yang melakukan korupsi pun sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi, mulai dari level menteri, sampai kepada level kepala desa, korupsi pun kini sudah mulai menjalar sampai ke penegak hukum dan swasta. Bahkan yang menyandang status PNS (Pegawai Negeri Sipil) pun, tanpa disadari dalam kesehariannya telah melakukan perilaku korupsi kecil-kecilan dengan modus “terlambat masuk kantor dan cepat pulang sebelum waktunya” padahal telah digaji oleh negara dengan jam kantor yang sudah ditentukan.

Perilaku korup memang sudah menggurita dan sudah menjadi kanker ganas stadium empat yang susah disembuhkan dan yang lebih parah lagi terduga korupsi pun sudah tidak mempunyai rasa malu lagi tampil di depan publik. Lihat saja ketika mereka diwawancarai oleh awak media (cetak maupun elektonik) mereka tidak menampakkan wajah penyesalan apalagi perasaan bersalah dan dengan enteng mereka menjawab “kan ini baru dugaan belum tentu kami bersalah dan kita harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.”

Menurut Artidjo Alkautsar (Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI) masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah merajalelanya korupsi, terutama yang berkualifikasi korupsi politik karena korupsi merupakan penghalang pembangunan ekonomi, sosial politik, dan budaya bangsa, di mana korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), karena korupsi di Indonesia sudah meluas dan sistematis yang melanggar hak-hak ekonomi masyarakat, untuk itu memerlukan cara-cara pemberantasan korupsi yang luar biasa.

Maka sesungguhnya bila kita sadar dan bijak memaknai hidup yang hanya sepenggalan ini, berbagi pada sesama dalam pengertian sesungguhnya amatlah kita butuhkan. Bahwa uang hanyalah perantara menuju ke kehidupan yang lebih baik, baik itu di kefanaan kita maupun hidup di keabadian kita kelak. Sebab, dalam terminologi sosiologi semua agama bahwa menebar kebajikan adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar. Karenanya, marilah menyemai potensi semaksimal mungkin untuk meraup uang dan uang dengan jalan bajik untuk membangun peradaban negeri penuh cahaya.

Sumber gambar: https://tirto.id/melacak-uang-di-dunia-bulf

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *