Makassar Melawan Pembajakan Buku

BAJAK, di KBBI diartikan sebagai ”ambil alih secara paksa, disertai ancaman”. Definisi ini dibubuhi konteks lanjutan berupa ”(tentang pesawat dan sebagainya)”. Contoh ini mengingatkan saya kepada ”Air Force One” (1997), film aksi dibintangi Horrison Ford, orang yang juga sering kita saksikan memerankan Indiana Jones, seorang ahli arkeologi pemburu benda-benda kuno.

Tak perlu panjang lebar, ”Air Force One” lumayan fenomenal. Film ini berkisah tentang pembajakan pesawat kepresidenan AS oleh segerombolan teroris. Di film ini Horrison Ford berperan sebagai orang nomor satu Amerika, sekaligus menjadi pahlawan penyelamat pembajakan pesawat. Di film ini, ia berjuang sendirian. Berjibaku melumpuhkan satu per satu pembajak secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Terkesan hiperbola memang, seorang presiden sebatang diri melawan gerombolan teroris bersenjata lengkap di dalam pesawat. Tapi, begitulah Hollywood.

”Air Force One” seringkali ditayang ulang di layar kaca. Sekaligus jadi salah satu film berkesan di benak saya.

Barangkali, semenjak film ini tayang, banyak film bertema pembajakan dibuat Hollywood. Tidak main-main, beberapa film bahkan berani mengambil Gedung Putih–titik paling ketat penjagaannya di AS–sebagai  tempat paling sering dibajak–pendekatan yang belum mampu diadaptasikan sineas tanah air.

Terlepas dari itu, perlu dicermati mengapa konteks kata ”bajak” KBBI mengambil contoh peristiwa ambil alih paksa pesawat, bukan yang lain. Mengapa bukan kapal laut, kereta api, atau bahkan sebuah bus?

Mungkin memang, peristiwa fiksi semacam ”Air Force One” sering kali ditemui di dunia nyata. Di negara-negara dengan penerbangan padat berskala internasional, pembajakan pesawat sering terjadi. Terakhir memori dunia mengacu peristiwa 9/11 kejadian pengeboman gedung kembar WTC yang diliputi pro dan kontra itu.

Itulah sebab, konteks seringkali jadi latar belakang arti suatu kata. Dengan kata lain, suatu peristiwa sekaligus berfungsi membuat kata jadi terang.

Tapi, walaupun begitu, definisi paten dan demikian normatif, jadi tidak efektif. Terutama bagi kasus-kasus di luar kerangka definisi baku.

Pembajakan, kata kerja dari ”bajak”, dan ”pembajak” sebagai pelaku, hanya disebutkan diikuti konteks dalam dunia penerbangan. Tiada faktor lain yang membuka peluang konteks lain dapat muncul. Di KBBI, konteks lain itu justru ditulis hanya sebatas ”(…dan sebagainya)”.

Saya kira inilah soalnya. Di Yogyakarta pembajakan tidak terjadi dalam dunia penerbangan. Malah, ia terjadi dalam semesta suci ilmu pengetahuan. Dalam dunia berisi para pekerja buku berupa penulis, editor, proof reader, lay outer, desainer,  percetakan, sampai pedagang buku. Suatu konteks yang tidak dicontohkan dalam KBBI saat ini.

Sekarang, menurut pengakuan Muhidin M. Dahlan dalam bincang-bincang Makassar Melawan Pembajakan Buku di Kopisentris (16/10), sudah sejak setahun lalu pekerja buku di Yogyakarta bergerak melawan mafia-mafia pembajak buku. Di Shopping Center, pusat penjualan buku di Yogyakarta, hampir semuanya menjajakan, dalam istilah Gus Muh, buku-buku repro.

”Bahkan, sebelum buku cetakan ori beredar, lebih dulu buku bajakannya terpampang di etalase-etalase toko buku di Shopping.”

Pendakuan Gus Muh, sapaan akrab Muhidin M. Dahlan ini mencengangkan. Terutama bagi yang pertama kali mendengarnya. Apalagi tambah Gus Muh, penerbit macam Basabasi sampai menarik ribuan bukunya dari toko-toko buku di Pasar Shopping.

”Pembajak itu menghadang di tahap akhir. Mereka memotong mata rantai proses percetakan buku.”

Gus Muh memberikan gambaran ada 15 tahap sebuah buku bisa sampai dinikmati pembaca. Dimulai dari proses kreatif penulis sampai di percetakan, semuanya menjalani proses panjang memakan waktu dan tenaga tidak sedikit.

Semua proses itu bahkan bisa disebut proses yang ”berdarah-darah.”

Saya kira, metafor yang ”berdarah-darah” ini tidak sekadar kiasan.  Ia memang harfiah. Pekerja buku bahkan bisa sampai diserang penyakit lantaran bekerja rodi mengawal satu naskah buku betul-betul sempurna sampai bisa dinikmati pembaca.

Lalu apa soal dari pembajakan buku, sebenarnya? Bukankah buku bajakan jadi solusi bagi mahasiswa berkantong kere, misalnya? Bukankah buku bajakan jadi medium percepatan dialektika pengetahuan, tinimbang buku asli yang masih lama naik cetak? Bukankah buku bajakan jadi alternatif sebaran ilmu pengetahuan jadi jauh lebih luas? Bukankah semua itu merupakan dalil melawan sistem distribusi ilmu pengetahuan yang semakin hari tidak berpihak kepada pembaca kelas bawah?

Buku bajakan bukan soal ”murah-atau tidak”, bukan soal memperluas akses buku-buku, bukan juga mengenai percepatan sebaran ilmu pengetahuan. Apalagi soal alasan melawan sistem yang tidak memihak. Malah, dalih semua ini secara kontradiktif membunuh sendiri argumentasinya.

Bagaimana mungkin buku dapat lebih murah jika di pasaran buku repro malah merusak konsensus pasar. Mereka murah karena tidak sama sekali mengeluarkan royalti bagi pekerja buku yang berjibaku menset seluruh tetek bengek mulai dari ide penulis sampai biaya produksi percetakan. Bagaimana mungkin dikatakan percepatan ilmu pengetahuan jika perputaran buku penerbit berhenti di gudang-gudang hanya karena buku-buku repro merampas tempat di etalase toko-toko buku?

Bagaimana bisa ini disebut melawan sistem distribusi bisnis perbukuan mahal, sedangkan di belakang tindakan pembajakan itu sendiri bersembunyi taipan-taipan buku repro. Di Yogya, taipan buku bajakan disebut Gus Muh sudah sampai bisa berkali-kali umrah dari keuntungan membajak buku-buku.

Ada satu alasan dikemukakan Gus Muh, yang saya kira, jauh lebih sederhana dari sejumlah alasan mengapa pembajakan buku mesti dihentikan: hak cipta.

Para pembajak buku kasadnya adalah para pencuri. Masih lebih lunak pengertian bajak diberikan KBBI. Di KBBI disebutkan pembajakan jika ada unsur terang-terangan disertai pemaksaan. Pembajak mengapa demikian jahat karena menggunakan pemaksaan, perampasan, bahkan menyertakan kekerasan sebagai cara mengambil alih.

Tapi, pembajak buku bukan saja jahat, malah itu tindakan bejat sekaligus bangsat. Pembajakan dilakukan tanpa sepengetahuan pihak penulis dan penerbit. Bahkan ia dilakukan tanpa ada unsur paksaan.

Berbeda dari sebelumnya, pembajakan buku-buku di Yogya sudah dilakukan terang-terangan dan massal. Ia tidak lagi dilakukan dan diedarkan sembunyi-sembunyi. Kini kebejatan itu bahkan dibenarkan oleh pembeli buku repro dengan dalih yang sudah dikemukakan di atas.

Di sisi lain, pembajakan buku sudah memanfaatkan kemajuan teknologi percetakan. Soesilo Toer di forum yang sama mengemukakan ada hubungan mengapa pembajakan begitu massif. Ia mengatakan jika saja mesin-mesin percetakan tidak seperti sekarang, pembajakan buku juga akan memiliki jalan cerita berbeda.

Di Makassar, temuan-temuan sederhana mengenai pemanfaatan mesin percetakan mengindikasikan sudah ada perencanaan sebagaimana  pembajakan di Yogya. Berdasarkan amatan sederhana selama ini, besarnya pangsa pasar buku repro di Makassar jadi sebab utama mengapa sudah ada pihak yang ingin mengadaptasikan percetakan repro di Makassar.

Jalan cerita ini dimulai dari kampus sebagai arena buku repro dipasarkan. Kampus secara tidak langsung menjadi medium pembajakan menjadi langgeng. Ada satu dua kasus bagi mahasiswa-mahasiswa Makassar yang menyeberang ke Yogyakarta demi menempuh pendidikan lanjutan, menjadi ”agen-agen” penyalur buku repro ke beberapa toko-toko buku di Makassar.

Dari proses di atas-lah ide mengenai  ”memiliki mesin cetak sendiri” timbul di benak sebagian mahasiswa Makassar.

Tapi, terlepas dari itu, perkataan Soesilo Toer masih bisa ditepis selama tidak ada keinginan pasar yang lebih menyukai buku repro. Artinya, selama edukasi berkelanjutan mengenai pemberhentian pembajakan, terutama bagi percetakan liar, terus digalakkan, dapat menghentikan laju produksi buku-buku bajakan.

Dengan kata lain, mesin hanyalah mesin jika tidak ada peluang niat jahat pelaku pembajakan.

Di Yogya, dalam suatu obrolan bersama Gus Muh di Paradigma Ilmu, perlawanan atas pembajakan buku sudah sampai ke pihak kepolisian. 12 penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Yogya, berdasarkan perkataan Gus Muh ikut menggandeng  15 pengacara untuk memperkuat gerakan perlawanan pembajakan buku.

Ketika melihat alur perjalana buku-buku repro, kedudukan Makassar menjadi kota ”penadah” dari hulunya yakni di Yoyakarta. Itu artinya, berbeda dari Yogyakarta, bagi Makassar, sasaran perlawanan terhadap buku repro ditujukan kepada pihak pembaca, perpustakaan komunitas, kampus, toko buku, dan pihak lain yang berposisi di sisi hilir penikmat buku repro.

Soesilo Toer, yang datang ikut mendukung deklarasi Makassar melawan pembajakan buku, bahkan memberikan pernyataan keras. Di forum yang diinisiasi Toko Buku Intuisi bekerja sama dengan Dialektika Warung Buku dan Paradigma Grup, defenisi pembajakan dengan sekali pukul ia katakan sebagai benalu.

”Pembajak buku itu benalu. Ia hidup dari tenaga dan pikiran orang lain.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *