Pendidikan dan Belenggu Fasisme Pikiran

Pendidikan seringkali dikerdilkan menjadi gedung sekolah, seragam, dan aktivitas belajar antara guru-murid, dosen-mahasiswa, kyai-santri, dan seterusnya. Pendidikan ibarat pisau bermata ganda, ia bisa dimanfaatkan untuk kebaikan bisa pula untuk kejahatan. Ia dapat membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan di sisi yang lain bisa menjadi candu dan ilusi. Pendidikan dalam berbagai tingkatan dan jenisnya yang sekuler dan berbasis agama adalah semacam propaganda yang mampu menggerakkan peserta didik atau sebaliknya menjadi penjara bagi pikiran dan kebebasan (jumud).

Saya yakin dan percaya bahwa niat suci suatu proses pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan meningkatkan kualitas hidup, baik fisik maupun rohani. Namun, niat saja tidak cukup. Kita merindukan pendidikan yang bisa benar-benar mengeksplorasi potensi peserta didik, sedemikian sehingga mampu mengatasi problematika kehidupan yang dihadapi peserta didik nantinya. Bukan sebaliknya yang mereduksi kemanusiaan peserta didik, menjadi sekadar gelas kosong yang harus diisi. Padahal, menurut Ki Hadjar Dewantara anak didik ibarat benih yang harus dirawat agar tumbuh dengan baik.

Secara sederhana, potensi manusia ada tiga, yaitu indra, akal, dan hati. Pendidikan ideal, tentu yang bisa mengembangkan ketiga potensi tersebut. Nah, bagaimana jika pendidikan kita sekuler, bersandarkan pada filsafat materialisme. Di mana ukuran kecerdasan didominasi oleh ukuran-ukuran kuantitatif, bahkan ukuran-ukuran kesejahteraan pun ditakar dengan kepemilikan materi. Seberapa tinggi nilai matematika, fisika, dan nilai mata pelajaran lainnya. Meskipun untuk memperoleh nilai-nilai tersebut siswa/mahasiswa akan melakukan apa pun untuk meraih nilai yang diharapkan.

Secara normatif pendidikan merupakan upaya sadar untuk mencerdaskan kehidupan manusia khususnya subjek pendidikan (siswa, mahasiswa, santri, guru, dosen, kiai). Di dalamnya sikap ilmiah, objektivitas, sikap kritis, kebebasan berpikir, menjadi pondasi  bagi perkembangan dan kemajuan ilmu pengatahuan.

Institusi pendidikan telah menjadi alat kekuasaan politik dan ekonomi. Kekuasaan politik karena ia menjadi wacana penciptaan kepatuhan total, kesetiaan sejati, menjadi alat kontrol pikiran dan jiwa (mind). Ketimbang membiarkannya berkembang secara bebas, produktif, dan dinamis, justru dipenjara dalam sebuah perangkap pikiran, yang membatasi ruang geraknya yang mematikan kreativitasnya.

Setidaknya ada dua perangkap pikiran yang tercipta dalam institusi pendidikan yang memangsa daya hidup sebuah sistem pendidikan. Pertama, perangkap kekuasaan. Bukan hanya perebutan posisi ketua jurusan, kepala sekolah hingga jabatan rektor, tetapi lebih dari itu pendidikan telah menjadi perpanjangan tangan dari sebuah sistem kekuasaan. Ya,  kekuasaan pasar, kekuasaan otoritarian yang anti kritik. Di mana, untuk melanggengkan dominasi kuasa di institusi pendidikan maka dicangkokkanlah di dalam pendidikan seperti p4, litsus. Praktik ini menjadi penghambat yang serius bagi pengembangan daya nalar, daya kritis, daya kreativitas, imajinasi, sikap-sikap objektivitas, sportivitas, kebijaksanaan, dan kearifian. Namun sebaliknya pendidikan justru berhasil membentuk kepatuhan, loyalitas, pembelaan buta, dan ketakutan. Warisan sistem pendidikan seperti ini tampaknya masih berbekas dan bahkan masih gentayangan hingga sekarang.

Kedua yaitu perangkap ekonomi, ketika pendidikan telah menjadi bagian dari sistem komersial dan ekonomi (reguler, ICP, jalur khusus, mandiri, dll), yang menjadikannya sebagai sebuah komoditi untuk diperjualbelikan dan kemudian terperangkan dalam sistem jual beli an sich !. Sekolah atau perguruan tinggi ibarat restoran yang menawarkan menu berupa program dan jalur pendidikan yang akan ditempuh.

Pendidikan, meminjam istilah Hans Magnus E, di dalam Dreamers of Absolute, menjadi sebuah industri besar pikiran yang dilengkapi dengan mesin-mesin pikiran (mind producing machines), yang memproduksi pikiran-pikiran seragam. Segala sesuatunya diseragamkan, mulai dari pikiran, nama, kurikulum, metode, buku ajar, bahkan tingkah laku hingga membentuk sebuah mesin besar “keseragaman”. Great uniform meachine sebuah totalitas keseragaman yang tidak memberi tempat bagi perbedaan, keunikan dan pluralisme. Penyeragaman secara totalitas ini bukan hanya membunuh kreativitas tetapi efek jangka panjangnya mereduksi toleransi dan pluralitas. Inilah wujud fasisme pikiran dalam pendidikan. Doktrin ABS (Asal Bapak Senang) masih diajarkan secara informal secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Doktrin ini masih mendominasi praktik dan aktivitas aparatus negara di hampir semua kelembagaan pemerintah.

Hal ini, makin diperparah dengan hadirnya diktator-diktator daerah, para gubernur, bupati dan walikota yang menempatkan orang-orangnya di puncak kepemimpinan sekolah, yang mengakibatkan sekolah terbengkalai. Bukan rahasia lagi korupsi dana BOS oleh kepala sekolah namun tidak pernah tersentuh karena bakingnya adalah pejabat daerah.

Akibat lebih jauh dari sistem yang telah mendarah daging dalam pendidikan kita yang mulia adalah terhambatnya berpikir kritis (Descartes), berpikir dealiktis (hegel), berpikir lateral atau alternatif (De Bono), berpikir argumentatif (Habermas), dan lain-lain, sebagai sebuah pondasi dari perkembangan intelektualitas. Sehingga menyebabkan kreativitas tidak maksimal, misalnya berpikir kritis dan argumentatif sebagai dua hal yang saling menguatkan sebagai pondasi daya kreativitas.

Hans Magnus Enzenberger mengingatkan, bahwa dalam sebuah masyarakat yang sistem komunikasinya adalah oral, ketergantungan murid pada guru, mahasiswa pada dosen, santri pada kiai, yang mengakibatkan segala sesuatu diterima saja (taken for granted) tanpa perlu dipertanyakan lagi. Ketika proses pendisiplinan pikiran oleh para “polisi pikiran” di institusi pendidikan tampak samar-samar, mengandung teka-teki dan tak bisa dipahami oleh orang-orang awam, di tengah masyarakat industrialisasi, yang konsumeristik, muncul pertanyaan ideologis di balik pendisiplinan pikiran kita muncul ke permukaan. Misalnya, ketika pendidikan mengarahkan peserta didiknya hanya pada satu tujuan__ sebagai pekerja.

Dalam masyarakat industri, bekerja dan pekerja adalah pondasi dasarnya, dan ketika pendidikan hanya terjebak menjadi supplier tenaga kerja bagi industri maka pada saat itulah pendidikan terjebak dalam “komoditi total” hal ini ditegaskan oleh Theodor Adorno dan Max Horkheimer dalam buku mereka Dialectic of Enlightenment, mengatakan bahwa, ketika segala sesuatu terjebak dalam sistem komersial, maka ia akan terpenjara pula di dalam “industri kebudayaan”. Istilah ini digunakan untuk menjelaskan fenomena “fasisme pikiran”, yaitu pengaturan masyarakat secara sentral dari atas serta penyeragaman pikiran, selera dan gaya hidup lewat institusi pendidikan, media massa dan komoditi. Di mana semua orang harus bertingkah laku sama, berpikiran sama, punya selera yang sama. Sesuai dengan kondisi yang telah dirancang untuk mereka sebelumnya. Walaupun penjelasan Adorno dan Hokheimer ditujukan dalam masyarakat konsumer, namun pola dan formasi juga terjadi dalam dunia pendidikan.

Institusi pendidikan sebagai alat ideologi negara dan sebagai alat ekonomi , dalam hal ini ‘pemaksaaan’ institusi pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang hanya siap bekerja di industri (link and match) merupakan sebuah bentuk kekerasan pikiran dan budaya. Sebuah sistem yang memaksa (secara lembut) setiap orang menjadi pekerja, menjadi sekrup dalam mesin industrialisasi, industri media hingga industri pendidikan. Hal ini bisa menghambat mental kepoloporan, kepemimpinan, kemandirian, mentalitas otonom yang sangat diperlukan bagi negara yang sedang berkembang.

Semoga para pendidik dan institusinya tetap awas dengan propaganda Fasisme-Nazi, Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik percaya.” Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja.

Wallahu a’lam bishshawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *