Tetiba saja foto-foto mahasiswa yang mengikat kepalanya dengan kain putih atau potongan spanduk putih bertuliskan ‘save unm’ meramaikan media sosial. Mereka mengunggah kemeriahan dengan komentar dan hastag yang beragam. Seolah-olah seantero negeri ini harus tahu dan wajib dikabari bahwa di sini, di UNM (Universitas Negeri Makassar) ada yang tidak beres. UNM sedang sakit, sedang krisis, krisis demokrasi dan pembudayaan. Maka serentaklah mahasiswa mengikat kepala mereka dengan kain putih atau potongan spanduk yang bertuliskan ‘save unm’.
Kenapa UNM sakit? Ini hanya bisa dijelaskan jika mahasiswa atau orang sehat yang mendiagnosisnya. Kenapa bisa demikian? Inilah salah satu tujuan kenapa saya menulis tentang aksi yang dilakukan oleh mahasiswa UNM pada hari Kamis, 4 September 2017, di pelataran gedung Menara (gading) Phinisi dengan tuntutan menolak surat edaran nomor 3883/UN36/TU/2017. Dan tulisan ini bertujuan sebagai arsip. Sehingga ke depan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan rujukan untuk aksi-aksi berikutnya (pede sekali coy).
Gaya Pendidikan UNM: Melampaui Pendidikan Gaya Bank
Pendidikan, baik formal maupun non-formal berfungsi sebagai kegiatan tranformasi ilmu-pengetahuan. Secara umum memang kita lebih cenderung memahami proses pendidikan sebagai aktivitas tranformasi ilmu. Kalau kita ingin menelaah lebih jauh, pahaman atau definisi yang demikian itu sebenarnya tidaklah tepat, jika kita menganggap bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
Proses transformasi ilmu-pengetahuan memiliki makna pengengkangan. Transformasi mengandaikan dikotomi subjek-objek. Di mana subjek (pengajar) sebagai pemilik ilmu pengetahuan yang hendak mentrasferkan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada si objek (yang diajar). Dengan posisi dikotomis yang sedemikian rupa, maka sangat mungkin terjadi adanya pengengkangan. Atau lebih populernya ‘pendidikan gaya bank’.
Di kampus UNM, pendidikan gaya bank bisa dibilang jarang dipraktikkan. Ini bukan berarti proses pendidikan di UNM menggunakan pemahaman pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Di UNM bisa dibilang gaya pendidikan yang diterapkan malah melampaui pendidikan gaya bank. Karena sangat jarang (bukan berarti tidak ada) didapati dosen yang memosisikan mahasiswa sebagai objek yang tidak tahu apa-apa. Tapi, parahnya yang terjadi malah melebihi pendidikan gaya bank. Mahasiswa tidak dilihat sebagai mahluk yang tidak tahu apa-apa, melaikan mahluk yang banyak tahu jika, setiap pertemuan dosen tidak lagi membahas secara detail materi pembahasan dan itu digantikan dengan tugas makalah.
Saya melihat pemberian tugas kuliah tanpa pertimbangan yang matang akan membawa aktivitas pendidikan pada kegiatan yang hampa. Kadang juga terdapat dosen yang menggunakan metode penugasan sebagai topeng. Kenapa saya menyebutnya topeng? Tugas dijadikan topeng untuk menutupi sebuah kebenaran. Apa kebenarannya? Kebenarannya adalah dosen tidak memahami matakuliah yang diajar secara penuh. Tugas kadang dijadikan topeng untuk menutupi ketidaktahuan seorang dosen. Tapi bukan berarti semua dosen UNM demikian. Ada juga dosen yang pemikiran dan gaya mengajarnya itu disenangi dan disegani karena intelektualnya. Sebenarnya masih banyak kecurigaan saya terhadap metode penugasan.
Dari metode penugasan (makalah) ini bisa kita lihat sebagai gaya pendidikan yang sangat dilematis. Dilematisnya adalah di satu sisi mahasiswa dilihat sebagai subjek yang banyak tahu sehingga pada pertemuan pertama langsung disuruh membuat makalah. Anehnya, 1000 (seribu) dari 1001 (seribu satu) mahasiswa UNM tidaklah tahu menulis. Inilah titik dilematisnya. Jika ada masalah semacam ini, seharusnya dosen juga harus mengajar teknik penulisan.
Memang kalau kita menelisik lebih jauh. Masuk ke dalam lorong waktu yang setiap dindingnya terdapat informasi-informasi tentang sejarah. Nah, saat memasuki lorong waktu itu saya mendapatkan sebuah informasi yang amat penting. Fernando Baez dalam karyanya Penghancuran Buku dari Masa ke Masa menulis bahwa Aristoteles, filsuf dari Stageria, memberi murid-muridnya tugas agar mereka mau membaca. Ini perlu kita diskusikan lebih lanjut. Bagaimana jenis tugasnya?
Ada dua metode penugasan yang diberikan Aristoteles pada murid-muridnya. Pertama, pelajaran acroatic atau acroamatic (lisan) yang hanya diberikan untuk siswa baru. Berupa diskusi di mana gagasan-gagasan mendalam dibicarakan sambil jalan-jalan. Berbeda dengan apa yang terjadi di sini. Di mana mahasiswa baru (sebagian besar) diberikan tugas untuk membuat sebuah makalah dan kemudian mendiskusiakannya. Dan kita juga selalu saja kuliah di dalam kelas. Seolah-olah kuliah itu harus di kelas, kalau tidak di kelas bukan kuliah. Tapi di UNM, kebanyakan dosen langsung menyuruh mahasiswa baru untuk membuat tugas berupa makalah.
Kedua, pelajaran exiteric atau exterior bagi para kader. Di sini, karya-karya terkenal seorang pemikir –misalnya Muhammad Iqbal—dibaca dan dideklamasikan. Setiap muridnya berperan tertentu dan Aristoteles sendiri yang memoderatori percakapan ini. Saya dan teman-teman saya menyebut metode ini dengan nama ‘bedah naskah’. Jujur, metode semacam ini walaupun pernah saya dapat dalam ruang kuliah, tidaklah seasyik yang saya dapat di organisasi mahasiswa.
Secara matematis kita bisa mendapati satu matakuliah biasanya tiga tugas makalah dalam satu semester. Jadi jika ada 10 matakuliah dalam satu semester, berarti ada 30 tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa. Dan ingat, 1000 (seribu) dari 1001 (seribu satu) mahasiswa, tidak tahu menulis. Lalu bagaimana mereka mengerjakan dan menyelesaikannya? Dan begitu setiap pertemuan. Apakah manusia akan tercipta dari proses pendidikan semacam itu? Biarkan Phinisi yang menjawabnya.
Surat Edaran: Upaya Pembodahan Sistemik atau Pengalihan Isu?
Tuntutan pencabutan surat nomor 3115/UN36/TAU/2017, mengenai pelarangan mahasiswa baru (maba) dalam kegiatan yang dilakukan oleh lembaga kemahasiswaan menjadi isu sentral 1 bulan terakhir di UNM. Anda harus tahu dan pasti setelah mengetahui hal ini anda akan merasa ditampar dan tak menyangka. Jujur, saya tidak pernah melihat ada aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa Makassar terkhusus mahasiswa UNM, di mana aksi massa dilakukan dua kali dalam sebulan dengan isu pencabutan surat edaran ini.
Bagi saya, ini menunjukan betapa karakter reaksioner masih menjangkiti gerakan mahasiswa UNM. Tanpa ada analisis struktural atau pun politik yang mendalam. Seandainya kita memilih mendiamkan beberapa waktu surat edaran ini, kita gunakan waktu itu untuk memikirkan kembali asbabun nuzulnya surat edaran ini. Betulkah sebab-musabab surat edaran ini muncul dikarenakan banyaknya mahasiswa semesrter tiga yang D.O dini dikarenakan IPK-nya tidak memenuhi standar kelulusan? Dan benarkah penyebab dari anjloknya IPK mahasiswa semester tiga ini dikarenakan oleh kegiatan kemahasiswaan? Sebagaimana pernyataan yang terdapat dalam surat tersebut.
Tentu kita semua akan memepertanyakan argumen tersebut. Pasalnya, pimpinan universitas terlalu memaksakan bahwa yang menjadi faktor utama mahasiswa tidak memperoleh standar IPK yang ditentukan ialah kesibukannya di kegiatan lembaga kemahasiswaan. Saya tidak perlu menjabarkannya lebih detail lagi. Intinya kita semua tahu bahwa pimpinan universitas terperangkap pada fallacy of dramatic instance.
Sebelumnya ada yang menafsirkan surat edaran ini sebagai bentuk pembodohan sistemik. Tafsiran ini saya temui dari surat edaran tandingan yang dibuat oleh suadara/saudari Nur Agustin. Sekedar info, Nur Agustin ini adalah nama yang bertanda tangan di surat edaran tandingan tersebut, jadi sampai sekarang keberadaannya (jenis kelamin dan lain sebagainya) belum diketahui publik; anonim.
Menurut Nur Agustin, surat edaran ini bentuk upaya pimpinan universitas memotok regenarasi intelektual dikalangan mahasiswa. Adanya pelarangan maba untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga kemahasiswaan, dilihat oleh Nur Agustin, sebagai upaya pemutusan tali komunikasi intelektual. Sederhananya ini adalah pembodohan sistemik. Karena proses pembodohan ini dilancarkan secara struktural dan sistematis.
Perlu kita ajukan pertanyaan atas tafsiran tersebut. Jika memang Pimpinan Universitas memiliki motivasi sebagaimana yang dikatakan oleh Saudara/i Nur Agustin. Bukankah langkah yang paling tepat adalah pemberian tugas yang lebih banyak ketimbang mengeluarkan surat edaran tersebut? Toh nyatanya kita tetap melakukan pengkaderan informal walaupun surat edaran itu ada.
Saya pernah mendiskusan surat edaran ini dengan seorang teman. Hasil dari pendiskusian itu menyimpulkan bahwa sebenarnya surat edaran ini adalah bentuk pengalihan isu. Sekali lagi saya katakan, ini adalah pengalihan isu. Dari apa? Ya, dari tuntan kita bersama, TOLAK UU-DIKTI (skala nasional) dan TURUNKAN UKT di ATAS SEMESTER 8 (skala regional).
Seperti yang telah saya katakan di atas, karakter reaksioner masih menjangkiti gerakan kita hari ini. Tidakkah kita memulai tuntutan ini sejak tahun 2013 (saya hitung saat saya menjadi mahasiswa)? Dan beberapa bulan yang lalu, saat angkatan 2013 melampaui batas normal masa studinya (masuk semester 9) tiba-tiba saja Rektor mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan mahasiswa semester 8 ke atas. Di mana mahasiswa angkatan 2013 yang pertama kali mendapatkan sistem UKT telah memasuki semester 9, mahasiswa bidikmisi dan UKT Rp.0 dipaksa membayar UKT Rp. 1.000.000. dan mahasiswa lainnya tetap membayar sebagaiman yang telah ditentukan di awal wawancara. Saat itu kita menggelar aksi massa, kawan-kawan. Tapi kita pulang dengan tangan hampa. Dan saat surat edaran itu keluar, kita seolah-olah lupa dengan tuntutan kita sebelumnya. Ada apa dengan kita?
Ingat, sebagian besar kebijakan yang lahir sesudah UU No. 12 thn 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DikTi) adalah konsekuensi dari serangkaian protes yang kita lancarkan. Bagi saya analisis yang ditawarkan oleh Nur Agustin tidaklah memadai. Tapi perlu kita acungi jempol atas aksi unik yang dilakukannya. Kita musti belajar dari dia. Jikalau Nur Agustin adalah seorang perempuan, biarkan saya mencumbu tanda tangan serta keberaniannya.
Oh iya, saya lupa. Setelah kedua kalinya kita menggelar aksi menolak surat edaran tersebut, bukannya dicabut tapi malah ditinjau kembali. Hasil lainnya adalah maba diperbolehkan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaaan hanya pada hari sabtu dan minggu. Bagi saya itu bukan hasil. Biarpun Pimpinan Universitas tidak mencabut surat edaran itu, kita tetap bisa mengikutkan maba dikegiatan LK saat hari libur. Dan anehnya kita anggap itu sebagai kemenangan. Aduh.
Mari Baca Gerakan Kita: Sebuah Upaya Refleksi
Jujur, gerakan massa yang kita konstruk hari ini adalah gerakan buta politik. Basis massa kita mayoritas mereka yang buta politik. Anda tahu buta yang paling berbahaya itu apa? Seorang penyair Jerman menjawab; buta politik.
Bertolt Bracht, mengatakan, “Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir semua pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional.”
Sangat frontal memang, tapi inilah yang terjadi dewasa ini. Kebanyakan dari kita telah dijangkiti oleh penyakit berbahaya ini; buta politik. Ia tidak tahu bahawa dari kebodohan politiknya lah biaya pendidikan ini makin mahal dan bangsat. Tapi karena kebutaan politiknya dia tidak merasa bersalah sama sekali. Di sini saya juga mau bilang, orang yang apatis itu pun pantas kita sebut sebagai musuh. Karena dari sikap apatisnya banyak anak-anak indonesia yang harus hidup miskin dan mati kelaparan. Sikap apatis sama saja dengan buta politik.
Penting bagi fungsionaris LK (Lembaga Kemahasiswaan) untuk menggelar pendidkan politik. Mulai dari pembenahan kurikulum pengakaderan kita yang terpecah. Masing-masing himpunan memiliki kurikulim pengkaderan sendiri. Nah, untuk mengatasi hal ini, kiranya MAPERWA UNM membuat kurikulum pengkaderan umum. Kalaupun tidak bisa sampai di sana, berdasarkan banyak pertimbangan. Setidaknya hal-hal yang menjadi permasalahan bersama harus dimasukkan kedalam kurikulum pengkaderannya kita. Misal, memasukan pembahasan mengenai UU Dikti dan Sistem UKT, Sejarah dan Strategi Gerakan, kedalam kurikulum pengkaderannya kita.
Untuk merobohkan tirani pendidikan ini haruslah dengan gerakan politik yang terpimpin. Dan untuk mewujudkan itu, perlu bagi kita untuk menghilangakan ego daerah, jurusan, dan fakultas, menjadi ego keadilan sosial dan ekonomi. Karena ini menjadi salah satu faktor penghambat membuat gerakan kita tahan lama dan solid. Sepertinya kita perlu menggelar konsolidasi akbar untuk membicarakan ini.
Kader Pend. Antropologi, dan juga UKM LKIMB UNM. Memiliki cita-cita sederhana “Cuti Massal”.