Akhir pekan yang gundah. Apa pasalnya? Tatkala saya melakukan perjalanan ke kampung halaman, Kabupaten Bantaeng, guna berakhir pekan, tetiba saja , ada rasa yang kurang nyaman. Waima, segera saja, saya sanggup mengatasinya, sebelum menjalari sekujur jiwa. Tempat duduk saya diambil alih oleh penumpang lain. Biasanya, di oto angkutan umum langganan saya, sudah menjadi konvensi, tempat duduk saya di depan, samping sopir. Tapi kali ini, seorang ibu paru baya dengan anaknya, sekira dua tahunan umurnya, ngotot untuk di depan.
Mengalahlah saya. Toleransi tingkat tinggi penting untuk dikedepankan. Apatah lagi, karena adanya anak kecil itu. Masalahnya, saya yang duduk di kursi deretan kedua, kurang nyaman, akibat ulah si anak. Ia amat rewel. Menangis sejadinya, kadang meronta-ronta. Ada permintaannya yang belum dipenuhi oleh sang ibu. Anak itu merengek, dengan kata-kata kurang jelas, cadel, meminta , “Ape…ape..ape..”. Saya menduga , anak itu minta buah apel. Sebab, di perjalanan, ada penjual buah di pinggir jalan. Ternyata, yang dia inginkan adalah hape. Satu perangkat alat komunikasi cerdas. Ponsel cerdas, smart phone, gadget, atau gawai.
Anak itu sempat tertdur sejenak. Mungkin capek karena menangis plus meronta. Begitu melek matanya, ia berulah lagi. Mirip dengan lagu yang diputar, lalu di-pause, dan nyambung lagi lagunya. Tembang kenangan dari flashdisc saya, yang diputar oleh sopir, tak dapat saya resapi. Lagu Koes Plus, nyaris seperti kaset yang tergulung pitanya, atau disc yang tergores permukaannya. Tangisan dan rengekan anak itu, menenggelamkan suara duet maut, Yon dan Yok, ketika menembangkan lagu “Tangis Peri”. Ketika ibunya memberikan hape yang diminta, ademlah suasana. Anak itu sibuk meungutak-atik gawai. Saya pun tenggelam dalam khusuknya, tembang kenangan.
Pada kedalaman penghayatan perjalanan, alunan lagu lawas mengantarkan ingatan pada anak bungsu saya. Tahun ini lulus SD. Kini, barulah dua pekan bersekolah di SMP. Walau, tidak separah dengan anak kecil yang saya ceritakan di atas, nampaknya, kecanduan pada gawai juga sudah mulai melilitinya. Mirip ular piton yang meliliti seekor kambing. Saya memisalkannya demikian, sebab, ia juga masih bisa bergerak, berusaha terlepas dari lilitan. Pun, kami kedua orangtaunya, ditambah tiga orang kakaknya, berjuang secara bersama-sama membebaskannya.
Jalan juang seisi mukim, rupanya selaras dengan apa yang ditabalkan oleh seorang psikolog dari Universitas Indonesia, Anna Surti Ariani, bahwa, “Ketidaktegasan orangtua dalam membatasi waktu anak-anak bermain gawai, terutama gim daring, merupakan salah satu faktor anak kecanduan gawai. Faktor lain, kurangnya literasi orangtua pada teknologi, serta orangtua kurang percaya diri memberikan aturan karena takut anak akan mengamuk ketika gawainya diambil.”
Terungku gawai ini pada anak-anak, tidak main-main jerujinya. Jajak pendapat harian Kompas, 18-19 Juli 2018,tentang permisifnya gawai terhadap anak, menunjukkan hasil, mayoritas responden, 83,1% berpendapat anak berusia 13 tahun ke atas sudah bisa diizinkan menggunakan gawai yang tersambung internet. 15,8 % responden mengizinkan anak di bawah usia 13 tahun. Sikap permisif ini sejalan dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika pada awal 2018, bahwa penggunaan internet oleh individu sebanyak 65,34 % berusia 9-19 tahun. Umumnya anak-anak menggunakan internet untuk mengakses media social, juga Youtube dan gim daring.”
Lebih jauh, jajak pendapat itu menggambarkan, meski mengizinkan anak-anak tersambung dengan internet, 49 % responden menyadari anak-anak perlu didampingi ketika mengakses konten internet. Menurut responden, konten internet yang paling berdampak buruk terhadap anak, pornografi (62,3 %). Disusul dengan konten aksi kekerasan (14,2%), dan gaya hidup konsumtif (8,5 %), Kompas, 24 Juli 2018.
Berlapik pada jajak pendapat di atas, maka gerakan pembebasan dari terungku gawai pada anak-anak, mestilah menjadi keprihatinan bersama. Tekad yang kuat dari para orang tua, dan lingkungan rumah yang harus disiplin dalam mengatur penggunaan gawai. Pun, pihak sekolah tidak kalah pentingnya untuk ikut mendukung gerakan bebas gawai di wilayah sekolah. Pengurus sekolah, harus menegakkan aturan pemakaian gawai, hanya digunakan untuk mendukumg proses belajar dan pembelajaran.
Sebagai tips sederhana yang kami lakukan di mukim, terhadap si bungsu, tetap boleh bermain gawai. Dengan catatan ada kesepakatan waktu yang dipatuhi. Konsesi dari pembolehan itu, ia harus membayarnya dengan kebiasaan membaca.Menumbuhkan tradisi literasi pada anak. Sebab, ada keyakinan saya, hingga kini masih saya anut, bahwa kecanduan pada sesuatu, hanya bisa dilawan dengan kecanduan yang lain.Jika gawai seperti candu, maka literasi haruslah menjadi morphin.
Dan, syukurnya lagi, sebab sekolahnya, tidak membolehkan membawa gawai. Soal kepulangan dari sekolah, atau ada urusan antara sekolah dan orangtua, pihak sekolah menyediakan sarana komunikasinya. Bahkan, yang menggembirakan, karena pihak sekolah, membagikan gambar-gambar dan informasi kegiatannya di sekolah, kepada seluruh orangtua siswa yang tergabung dalam sebuah group medsos.
Tali simpul sebagai simpai simpulan, saya ingin menegaskan, idealnya, perangkat gawai digunakan untuk penguat literasi. Atau sebaliknya, tradisi literasi mengantar setiap orang, agar menggunakan gawai secara tepat. Rumah, sekolah, dan masyarakat, perlu bersinergi dalam gerakan penggunaan gawai secara sehat. Dan, dukungan pada gerakan literasi, jangan sampai telat. Sebab, gerakan literasi, masih merupakan garda depan dalam membijaki pemakaian gawai pada anak-anak.
Sepulang dari kampung halaman, ada urita menarik, yang saya dapatkan dari media daring. Bahwasanya, Kabupaten Bantaeng meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Juga, salah satu sekolahnya, SMK Negeri 1 Bantaeng, mendapat penghargaan Sekolah Layak Anak (SKL). Pialanya telah diberikan di Kota Surabaya, sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018. Pun, ada satu perpustakaan desa, Desa Bonto Jai, masuk lima besar perpustakaan desa, sebagai Perpustakaan terbaik di Sul-Sel, oleh Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai anak negeri yang mukim di Kota Makassar, tapi punya kampung halaman bernama Kabupaten Bantaeng, yang senantiasa memilih berakhir pecan di sana, tentulah amat membanggakan predikat dan penghargaan itu. Meski ada resah yang hadir.penguat gundah bin resah yang sudah mengada sebelumnya. Perkaranya, tanpa sengaja, saya bersua kembali dengan ibu paru baya itu, menggandeng anaknya, bersama suaminya, di areal pertokoan, tepatnya kawasan Pecinan Bantaeng. Rupanya, mereka warga Bantaeng. Sang anak riang gembira, bersama orangtuanya, dengan gawai di tangan si anak.
Pegiat Literasi dan Owner Paradigma Group. CEO Boetta Ilmoe_Rumah Pengetahuan Bantaeng. Mengarang buku Sehimpunan Puisi AirMataDarah (2015), Tutur Jiwa (2017), Pesona Sari Diri (2019), Maksim Daeng Litere (2021), dan Gemuruh Literasi (2023). Kiwari, selaku anggota redaksi Kalaliterasi.com.