Kejahatan Perang (yang Belum Diakui) Belanda

Sampai saat ini, Belanda masih enggan menggunakan istilah ‘kejahatan perang’ untuk menggambarkan apa yang telah mereka lakukan selama berkuasa di negeri Hindia Belanda. Mereka lebih memilih istilah ‘kekerasan eksesif’, hanya kasus yang menyangkut ekses, sesuatu yang di luar kendali. Ungkapan yang halus.

Padahal, menurut Gert Oostindie, setidaknya terdapat 110 kasus yang berdasarkan definisi Konvensi Jenewa, telah cukup memenuhi kategori tindakan kejahatan perang yang telah dilakukan oleh Belanda, tepatnya pemerintah Hindia Belanda.

Penggunaan ‘kekerasan eksesif’ lebih mengarah ke implikasi sebuah peristiwa, atau rangkaian persitiwa. Tentu tak cukup untuk memahami bagaimana situasi perang dan korban yang berjatuhan. Perang dan implikasinya, tentu tak bisa dipisahkan.

Kenyataan lain, dekade terakhir, pemerintah Belanda telah membuka sebuah proyek besar untuk meriset topik sensitif ini. Tapi, lagi-lagi terlihat masih berani move on dari apa yang bisa mereka pahami tentang perang dan kejahatan-kejahatan yang tercipta saat perang.

Ini tentu saja bukan debat soal pemilihan kata. Perang, jika di masa itu adalah pilihan, siapapun yang terlibat tidak boleh melepaskan diri dari segala implikasinya. Kita tahu, Amerika menulis perang kolonialnya dengan Perang Vietnam, atau Prancis membahas bentrok dengan tanah jajahannya dengan Perang Aljazair. Tentu agak aneh, ketika mendengar Belanda menyebut perang kolonialnya dengan istilah ‘politionele actie’ (aksi kepolisian), bukan perang Indonesia. Padahal, yang terjadi Belanda telah melakukan dua kali agresi militer, setelah Indonesia menyatakan proklamasi kemerdekaannya.

Dua kali agresi militer bahkan tak cukup untuk memahami bagaimana upaya Belanda untuk kembali menduduki tanah jajahannya, rekolonisasi. Sulawesi dan Jawa Barat, adalah dua wilayah yang pernah menjadi saksi bagaimana kekejian praktek genosida, atas nama perang.

Korban 40 ribu jiwa dan eksekusi Rawagede

Jika dunia mengutuk apa yang telah dilakukan oleh pasukan SS Nazi di belahan dunia Eropa, maka seharusnya dunia pun tak mendiamkan apa yang telah dilakukan oleh Depot Speciale Tropen (DST/pasukan komando baret merah), pasukan elit terlatih di bawah komando Westerling.

SS Nazi yang menyisir orang-orang Yahudi, melakukan investigasi di tepi jalanan atau mengumpulkannya di sebuah lapangan, dan menghabisinya dengan peluru tajam. Di benua lain, pasukan DST juga memberondong rakyat sipil, perempuan dan anak-anak, demi mencari kelompok pejuang yang kerap melakukan penyerangan sporadis di pos-pos tentara Belanda.

Gambaran besar kejahatan perang yang telah dilakukan Belanda, untuk menyebut dua peristiwa besar dan telah dikenal umum adalah aksi pembersihan yang dikomandoi Kapten Raymond Westerling di Sulawesi selama Desember 1946 hingga Maret 1947 dan eksekusi Rawagede di Jawa Barat pada Desember 1947.

Untuk mengenang periode kelam itu, rakyat Sulawesi mengabadikan tragedi itu dengan sebutan ‘Korban 40 ribu jiwa’. Angka yang lebih berkotonasi mitos, mengingat tak ada catatan resmi dan valid tentang itu.

Di Jawa Barat, Eksekusi Rawagede juga menyisakan catatan hitam kejahatan perang. Pasukan Belanda melakukan penangkapan dan pembunuhan terhadap warga sipil. Pihak berwenang Belanda mengatakan 150 orang tewas dalam serangan itu. Namun, perhimpunan korban membantahnya, mereka menyebutkan sebanyak 431 orang kehilangan nyawa dalam eksekusi pasukan kolonial itu.

Pada sebuah persidangan yang digelar 2008 lalu di Den Haag, pihak pengadilan menyatakan Belanda telah bertindak salah dengan eksekusi itu, dan harus membayar kerugian sesuai ketentuan hukum. (antaranews.com, 15/9/2011)

Angka-angka boleh berbeda, namun eksekusi jalanan warga sipil adalah sebuah tindakan tercela, dan masuk kategori kejahatan perang. Di pengadilan itu, Belanda mengakui kesalahannya, namun tetap menghindari sebutan ‘kejahatan perang’.

Dua episode krisis itu belum termasuk aksi-aksi sporadis, gesekan personal, atau kekerasan struktural dan sistematis lainnya yang terjadi di pelosok, yang sebagian besar tak tertulis dalam buku laporan. Juga terutama ketika kita menilik jauh sebelum masa perang revolusi kemerdekaan.

Fakta ini, bagi Oostindie seharusnya membuka mata pemerintah Belanda dan pihak-pihak yang ingin jujur dengan masa lalu. Hindia Belanda yang telah dikapitulasi oleh Jepang dan direbut oleh para pejuang kemerdekaan, tak mungkin dipisahkan dengan kebijakan-kebijakan perang yang dikeluarkan oleh pemerintah kerajaan Belanda.

Kesaksian perang pada sisi yang salah

Oostindie dalam Serdadu Belanda di Indonesia (1945-1950) memilih tetap menggunakan istilah ‘kejahatan perang’. Dia menganggap istilah ‘kekerasan eksesif’ lebih bersifat menutup-nutupi kenyataan. Baginya, pemerintah Belanda seharusnya bisa lebih terbuka untuk kepada dunia dengan sejarah yang pernah mereka lalui dan lakukan.

Sejarah seharusnya dikisahkan sebagaimana yang terjadi dan apa adanya untuk bahan refleksi generasi kini. Hari ini, tak ada yang bisa dihukum untuk kesalahan para serdadu bengis itu, kecuali untuk tak mungulangnya kembali, atas nama perang maupun demi negara.

Jadi, sebagai buku, karya yang dihasilkan dari kerja keras mengumpulkan memoar, catatan harian, ego dokumen, laporan administrasi, juga wawancara mendalam ini, penting untuk dijadikan referensi terkait perang dari perspektif penulis Belanda. Meski demikian, ini tetap bukan soal pertarungan eropasentris berhadapan dengan indonesiasentris.

Belanda salah dan kalah

Tak mungkin menghindari tuduhan kejahatan perang yang telah dilakukan Belanda. Dengan menggunakan subjudul ‘Kesaksian Perang pada Sisi yang Salah’, buku karya Direktur KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde) ini mengakui hal itu.

Tapi, tetap saja buku ini penting, bukan hanya karena didukung oleh data komplit. Lebih penting dari itu adalah kesaksian sejumlah prajurit yang ikut berperang, atau yang terpaksa ikut terlibat perang, yang sebagian dari mereka masih remaja, adalah sisi lain yang masih tergolong jarang diungkap. Bahkan dintara mereka, beberapa saat sebelum bergabung dalam pasukan, belum pernah sebelumnya memegang senjata, alih-alih didikan militer.

Perang memang bukan hanya tentang tembak-tembakan. Kebijakan politik dan aturan-aturan yang mendasarinya, serta terutama adalah perspektif pemerintah adalah hal penting yang lebih menentukan jalannya perang.

Cerita serdadu Belanda selama perang dekolonisasi ini juga dilengkapi dengan ‘perang’ kebijakan dan upaya diplomatik di Belanda, yang tentu saja diperankan oleh para ‘kolaborator’ (istilah yang digunakan Oostindie) Soekarno dan kawan-kawan. Ketika kerajaan Belanda memutuskan untuk mengerahkan 220.000 serdadunya untuk perang rekolonisasi yang tak berhasil dimenangkannya, mungkin tak berlebihan jika mereka menyebutnya sebagai sesuatu yang ‘salah’ bukan kalah. Tapi, pengertian ‘salah’ boleh jadi tak akan didengar, andai mereka berhasil memenangkan perang.

Memang, butuh waktu untuk memahami sebuah peristiwa menjadi lebih jernih dan objektif. Tapi, sebuah kesalahan, bahkan itu sudah bisa disadari sebelum memutuskan untuk melakukannya. Mereka bisa melihat kembali ke abad XVII, saat VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), awalnya hanya perusahaan merapat ke bandar pelabuhan nusantara untuk urusan dagang. Perusahaan yang bahkan kebijakan-kebijakannya lebih banyak melampaui kewenangan sebuah negara. Saat mereka memaksakan monopoli, saat itu pula mereka memulai perang. Di situlah kesalahan bermula.

Buku ini direkomendasikan kepada mereka yang percaya bahwa perang, dengan alasan apapun, tak ada yang suci. Setiap berondongan peluru, bom yang dijatuhkan, rudal yang dilesakkan, akan selalu menambah daftar kejahatan kemanusiaan. Khusus untuk mahasiswa jurusan sejarah, ini adalah bacaan wajib.

Tentang buku:

Judul: Serdadu Belanda di Indonesia

Penulis: Gert Oostindie

Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016 – 400 halaman

 

  • (Suatu Tinjauan Sosiologi Kekerasan) Kawasan Timur Tengah kembali memanas pasca kelompok Hamas Palestina menggencarkan serangan mendadak ke Israel tidak jauh di perbatasan Gaza, Sabtu (7/10/23) dini hari waktu setempat. Akhir pekan yang berubah mencekam, karena serangan ribuan nuklir itu tepat ditujukan ke Tel Aviv dan Yerusalem, menembus sistem pertahanan Iron Dome menghancurkan banyak bangunan. Frank…

  • Aktivitas manusia di era sosial media adalah produksi dan distribusi konten. Konten quote-quote adalah konten yang paling banyak berseliweran. Quotation adalah sebuah kalimat atau syair pendek yang disampaikan dalam rangka memberi makna ataupun mengobati perasaan derita dalam hidup. Penderitaan divisualisasikan dan didistribusikan melalui quote pada jejaring sosial media dalam upaya agar setiap orang diharapkan dapat…

  • “Saya tidak memikirkan representasi kecantikan yang lebih baik daripada seseorang yang tidak takut menjadi dirinya sendiri.” Pernyataan Emma Stone ini memberi sugesti pada saya betapa cantiknya seorang perempuan yang dikisahkan oleh dosen-dosen filsafat, dan yang digambarkan dalam film Agora yang pernah saya tonton. Sekitar 8 Maret 415 Masehi, kota Alexandria (Mesir) telah menjadi saksi bisu…

  • “Cita-cita kamu apa?” Ini adalah sepenggal pertanyaan yang begitu membosankan bagiku. Aku masih, dan selalu ingat. Betapa orang-orang sering mengajukannya kala aku masih di Taman Kanak-Kanak. Mulai bapak dan ibu. Tante dan om. Nenek dan kakek. Juga sepupu yang usianya terlampau jauh di atasku. Di sekolah pun demikian. Para guru kerap melontarkan deretan kalimat ini.…

  • —mengenang 3 tahun kepergian Sapardi Djoko Damono SEJAK baheula manusia dikepung puisi. Sekira tahun 1.700 Sebelum Masehi di India, puisi sudah tengger di naskah kuno Veda dan Gathas. Puisi adalah ekspresi artistik mengenai pesona diri dan hidup. Ibarat bakul puisi mewadahi “benak” penyair, yang diperah dari peng-alam-an: imajinatif, emosional, dan intelektual—peng-alam-an ini dipahat penyair pada…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221