Hutan Sebagai Penyambung Hidup

Apakah jadinya…? Jika hutan tak lagi ada…? Berubah menjadi tambang Tuan Kota.  (lirik lagu; Iksan Skuter)

Kerimbunan hutan di sebuah desa, telah memberi banyak cerita bagi masyarakat di sekitarnya. Cerita itu menjadi warisan dari generasi ke generasi, akan pentingnya hutan. Selain menceritakan manfaat keberadaan hutan terhadap masyarakat di sekitarnya, juga selalu dibumbuhi dengan cerita mitosnya.

Hutan kecil itu terletak sekitar 5 Km dari pusat Kota Bantaeng, tepatnya di desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Luas hutan tersebut sekitar delapan hektar. Yang berkontribusi terhadap penghidupan masyarakat. Hutan tersebut diberi nama hutan Arakeke, memiliki fungsi lindung atau hutan lindung. Sedangkan masyarakat di sekitar hutan, memberi nama sebagai hutan adat. Hutan itu berbatasan dengan sawah di bagian selatan, sungai di bagian barat, kampung Parope dan kebun di bagian utara, dan bagian timur berbatasan dengan kampung Arakeke, atau berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tangnga.

Ada semacam mitos, diyakini oleh sebagian masyarakat bahwa di kawasan tersebut  terdapat penghuni dan bisa saja menampakkan dirinya, jika iya menghendakinya. Bagi masyarakat di sekitar hutan, selalu menyampaikan cerita mitos saat membahas soal hutan. Cerita itu seperti hembusan  angin pada ranting-ranting yang menggoyangkan dedaunannya. Mitos ini tak ada maksud dan tujuannya untuk menjadikannya sebagai sesembahan. hanya saja sebagai cerita untuk mengsakralkan hutan.

Daun hijau yang rindang. Percikan air  mengikuti irama angin. Nyanyian makhluk bernyawa mengiringi di setiap langkah. Tumpukan batu tersusun rapi menyimpan cerita yang tersembunyi. Sesajen di atas tumpukan batu memberi suasana dalam kesunyian. Bau kemenyan memberi aroma misterius yang diiringi doa-doa untuk penciptanya. Kuburan tua tampak di depan yang berasal dari cerita rakyat yang misterius itu. Kuburan itu seperti hikayat dalam cerita.

Cerita-cerita mitos dan ritual syukuran tersebut adalah salah satu cara masyarakat mengsakralkan dan menjaga kawasan Hutan. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya kawasan hutan terhadap keberlangsungan hidupnya, mereka juga menjaganya dari eksploitasi, perambahan, dan pembangunan yang tidak ekologis.

Sesajen sebagai pelengkap dalam sunyinya suasana. Sesajen bukanlah sebatas kemenyan dan bara api yang membawa aroma harum bersama asapnya, tapi lebih dari itu. Sesajen yang dijadikan persembahan untuk ritual, berupa hasil pertanian dan ternak para petani. Yang dipersembahkan untuk para tamu yang hadir dan diiringi doa-doa suci, sebagai tanda terima kasih kepada sang pemberi berkah.

Menurut masyarakat di sekitar hutan, sangat bermanfaaat dalam kehidupannya. Karena keberadaannya selalu memberi penjagaan bagi sumber penghidupan, terutama bagi masyarakat yang bergelut dengan tanah (petani). Cerita itu bukan karena horornya, tapi hikmah di baliknya. Terlepas orang menganggapnya itu adalah bidah atau musyrik. Sebenarnya, cerita-Cerita mitos masyarakat adalah cara untuk menjaga dan mempertahankan sumber kehidupan mereka, dalam hal ini hutan. Apalagi sebagai petani, sangat bergantung kepada hutan yang memiliki potensi air dan lainnya.

Masyarakat yang ada di sekitarnya, tidak bermaksud  menakut-nakuti bagi setiap orang yang menjajaki kesejukan hutan tersebut. Namun, di balik itu ada pesan agar setiap orang yang mengambil keuntungan dari hutan kecil itu, ikut ambil andil dalam menjaga keberlanjutan hutan.

Di hutan itu, terdapat sumber mata air yang merupakan sumber utama bagi petani dan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat sekitarnya. Di dalam kawasan hutan tersebut terdapat empat mata air. Dan, ada dua mata air yang berada di luar kawasan hutan tersebut yaitu; mata air Pasoso’, dan  mata air Talowe.  Di antaranya memiliki volume air yang cukup besar, memberikan berkah kepada petani, peternak, dan masyarakat di sekitarnya.

Selain dimanfaatkan sebagai irigasi dan air bersih, juga menambah debit air Sungai Kariu. Mata air yang berada di sekitar kawasan hutan atau mata air Talowe dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Ulugalung, sedangkan mata air Pasoso’, juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitanya, sebagai air bersih dan untuk ternak, serta sebagian mengalir ke sungai.

Namun, potensi batu gunung yang ada didalam kawasan hutan, selalu menjadi incaran bagi penambang galian C, sebagai bahan bagunan. Hampir seluruh wilayah kawan hutan, terdapat batu gunung yang sangat mudah ditambang. Pada tahun 90-an dan 2013 batu yang berada didalam kawasan hutan, diambil oleh salah penambang Galian C, tapi bisa halangi oleh masyarakat, untuk dijadikan bahan pembanunan inffrastruktur jalan dan bangunan lainnya. Msyarakat disekitar kawasan hutan tersebut berhasil menggagalkan ekspolitasi tesebut.

Tahun 2012,  potensi air yang ada di dalam kawasan hutan, juga ingin dikelolah oleh perusahaan air kemasan. Perusahan air kemasan tersebut telah membeli lahan di sekitar kawasan hutan, yang akan dijadikan sebagai lokasi pabrik/Industri air kemasan. Namun, perusahan air kemasan tersebut gagal membangun usahanya, karena semua masyarakat di desa tersebut, terutama pemanfaat langsung menolak pembangunan perusahan air kemasan, dengan cara menduduki lokasi lahan yang sudah dibeli dan mengusir pemilik perusahan pada saat itu. Alasan masyarakat menolak perusahan tersebut, karena akan mengurangi debit air untuk kebutuhan pertaniannya dan kebutuhan sehari-harinya.

Sedangkan pada tahun 2019, Pemerintah Desa Mamampang, merencanakan pembangunan kolam renang di dalam kawasan hutan tersebut. Namun, sebagian masyarakat Desa Mamampang kembali melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan kolam renang di dalam kawasan hutan. Kolam renang tersebut akan di bangun dengan menggunakan anggaran desa dan pembangunan dimulai akhir tahun 2019.

Ketika penolakan terjadi, ada bebarapa cara yang lakukan oleh masyarakat.  Pertama, perwakilan masyarakat yang menolak pembangunan tersebut, melakukan audiens dengan kepala UPTD KPH Jeneberang II yang beralamat di Jalan Elang, Kec. Bantaeng, Keb. Bantaeng, tapi tidak ada titik terang. Sekitar satu minggu kemudian, perwakilan masyarakat kembali melakukan audiens di kantor DPRD Kab. Bantaeng, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Anggota DPRD, Dinas Pariwisata, Kepala UPTD KPH Jeneberang, media, dan NGO/LSM, serta perwakilan Camat Eremerasa. Sayangnya, Kepala Desa Mamampang tidak hadir, padahal juga diundang oleh DPRD. Dari audiens tesebut, semua instansi terkait yang hadir pada saat itu, sepakat agar Kepala Desa Mmamampang tidak melanjutkan pemangunan tersebut.

Dari beberapa penjelasan tersebut, ancaman terkait kerusakan kawasan hutan, tidak datang dari masyarakat kecil. Namun, berasal dari program pembangunan yang hanya berdasar atas nafsu semata, tanpa melihat dari dampak ekologisnya.

Kenapa masyarakat menjaga hutan itu, dari tangan-tangan yang memiliki nafsu untuk merusakan hutan lewat pebangunan dan bentuk lainnya? Karena masyarakat sangat bergantung kepada hutan kecil tersebut, atas penghidupannya. Air yang bersumber dari hutan kecil tersebut mengairi  lahan pertanian seluas 74 Hektar, (Sumber Data Digitasi Peta) yang berada di Desa Mamampang.

Jika luasan sawah tersebut bisa menghasilkan rata-rata 6 ton gabah per hektar, maka ada sekitar 282 ton gabah dari jumlah total. Kalau setahun ditanami 2 kali musim padi,  maka ada sekitar 564 ton pertahunnya, belum lagi satu musim untuk tananam jagung. Sedangkan ada sekitar 200 rumah/sekitar 600 jiwa, yang memanfaatkan sebagai air bersih di dua dusun, yaitu Dusun Arakeke dan Dusun Ulugalung, belum masuk ternak petani. Selain itu, petani di dua desa tetangga, juga mendapatkan manfaat untuk memenuhi kebutuhan irigasi di lahan persawahannya, terutama pada musim kemarau. Dan, keberadaan hutan tersebut, dengan potensi air yang cukup membuat petani bisa mengelola sawahnya tiga kali setahun. Selain air, hutan tersebut berkontribusi untuk menjaga kebersihan udara dengan melepaskan oksingen (O2) setiap hari.

Cerita mitos dan cerita lainnya adalah cara mereka menjaga kelestarian hutan, dari tangan-tangan serakah, terutama dari ekploitasi, perambah, dan monopoli terhadap sumber daya yang dimiliki kawasan hutan. Tentu dengan Keberadaan kawasan Hutan Arakeke tersebut, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga kelestariannya. Keberadaan hutan itu, tidak hanya berkontribusi terhadap ketersediaan pangan, pun juga menjaga keseimbangan ekologi di dalamnya. Kawasan hutan yang luasnya sangat sedikit, tapi memberi arti penting terhadap keberlanjutan penghidupan bagi semua makhluk, terutama manusia.

Sumber gambar: https://www.bidiknasional-online.com/2019/06/hutan-arakeke-perlu-di-lindungi-dan.html

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *