Sudut Pandang Baru Kesalehan Sosial

Kesalehan sosial pernah menjadi perbincangan utama tiga puluhan tahun lalu di kalangan aktivis Islam. Betapa tidak, telah berjalan di era itu suatu fenomena sosial yang menampakkan banyaknya manusia saleh, namun abai terhadap urusan masyarakat.

Salat, munajat, dzikir, kebersihan diri, dan semacamnya dipraktikkan banyak orang namun  rendah efeknya terhadap masyarakat. Abai terhadap kaum papa, tidak ramah yatim, rendah kesetiakawanan sosial, dan semacamnya adalah fenomena yang muncul di tengah masyarakat. Itu hanya mementingkan kesalehan individual (pribadi). Inilah yang dikecam dalam teks Al-Ma’un pada kitab suci Alquran. Ini pulalah yang melecutkan perbincangan kesalehan sosial sebagai kecaman terhadap kesalehan pribadi saja.

Tinjauan Ulang

Uraian di atas mengantar suatu pemahaman bahwa kesalehan individual adalah segala perbuatan baik yang berdampak baik kepada pelakunya sahaja. Kesalehan sosial adalah segala perbuatan yang tidak hanya berdampak baik kepada pelakunya, namun juga untuk sekalian orang banyak atau masyarakat.

Tinjauan pertama! Kalau diperhatikan secara saksama pengertian kesalehan sosial di atas mengandung kelemahan. Konsep ini hanya memperlihatkan dampak kesalehan yakni kepada masyarakat, padahal pelakunya adalah individu; individual. Jika dirumuskan dengan tegas, maka akan lahir konsep berikut; “Kesalehan sosial adalah perbuatan individual yang berdampak sosial”. Rumusan ini menegaskan nihilnya kesalehan sosial di dalamnya. Kesalehan yang itu adalah kesalehan individual belaka, bukan kesalehan sosial.

Mungkin orang yang berderma membangun fasilitas umum akan disebut sebagai pengamal kesalehan sosial. Ini karena perbuatan baiknya itu memiliki dampak sosial yang tinggi. Tidak salah bahwa dampak baiknya adalah untuk masyarakat. Apakah ini adalah perbuatan individu atau perbuatan sosial? Secara esensial, ini hanyalah perbuatan individual.

Tinjauan kedua! Lebih mendalam lagi, jika dilihat perbuatan baik seseorang yang berdampak sosial itu ternyata masih mengandung masalah untuk dapat disebut kesalehan individual berdampak sosial. Ini dilihat pada kemanfaatan baik yang disasarnya. Benarkah yang memperoleh dampak baiknya itu adalah sosial (masyarakat), atau orang perorang dalam masyarakat.

Apakah perbuatan berdampak sosial itu adalah hanya perbuatan mementingkan orang lain belaka, atau perbuatan yang mementingkan urusan suatu masyarakat? Seharusnya, perbuatan berdampak sosial adalah perbuatan yang bukan hanya berdampak pada orang seorang dalam suatu masyarakat melainkan masyarakat secara utuh.

Kesalehan Sosial

Uraian di atas hanya hendak menegaskan mengenai lemahnya cara pandang tentang kesalehan sosial yang hidup di tengah masyarakat selama ini. Kelemahannya adalah munculnya suatu kapitalisasi perilaku yang berdampak kepada beberapa gelintir orang bahkan juga terhadap perkumpulan, organisasi, bahkan masyarakat dan bangsa tertentu. Kapitalisasi atas perbuatan baik kepada individu baik satu maupun beberapa individu, serta suatu perkumpulan (community) ataupun masyarakat (society).

Ini dipandang bermasalah karena menyangkut “saham”. Jatuh ke dalam perspektif dan konsepsi saham atau kapital. Kapital individual yang diklaim sebagai kapital sosial. Bahayanya adalah timbulnya kelas akibat –privilage– tertentu terhadap individu berjasa tadi. Berpotensi melahirkan semacam monumen individual dalam jejak-jejak kebaikannya terhadap orang lain ataupun masyarakat.

Mungkin inilah yang menyebabkan Nabi Muhammad saw pernah meruntuhkan sebuah mesjid. Mesjid _Dlirar_ (Dhirar_) tidak diperbolehkan ditempati beribadah sebab terbukti didirikannya untuk memonumenkan jasa seseorang. Inilah kesalehan individual belaka meski berdampak sosial.

Jika pelakunya individu belaka maka betapa pun tidak hanya berdampak kepada pelakunya sahaja, kesalehan itu secara esensial adalah kesalehan individual. Begitu juga, meski dampak baik kesalehan itu dirasakan banyak orang, belumlah tentu boleh disebut sebagai dampak sosial. Orang banyak tidak selalu harus identik dengan sosial.

Apakah sosial itu? Seharusnya sosial adalah suatu entitas kebersamaan yang utuh dan mandiri atau memiliki diri. Ia laksana individu utuh. Kalau individu itu dilahirkan, diasuh, dididik, dibesarkan, menjadi dewasa, mengalami sakit, lemah, kuat, sedih, bahagia, susah, senang, sehat, sakit, hidup, dan mati, maka sebuah masyarakat (sosial) seharusnya juga demikian.

Demikian juga, ketika individu itu memiliki ideologi, menganut prinsip-prinsip, mengakui dan menolak konsep-konsep kehidupan tertentu, memiliki perasaan dan cita-cita maka sebuah masyarakat juga harus demikian. Andaikata tidak demikian maka kemungkinan akan terjadi suatu kumpulan manusia mandiri yang hanya memiliki ikatan-ikatan rapuh dalam kumpulannya itu. Dus, meski ia diklaim sebagai masyarakat, esensinya ia adalah individu yang sedang berkumpul belaka. Kehilangan karakter!

Di atas inilah perbincangan kesalehan sosial patut dikembangkan. Adalah sia-sia upaya menumbuhkan kesalehan sosial di luar dari konsep ini. Mengapa demikian? Sebab ketiadaan masyarakat sebagai suatu entitas sosial sejati, hanya akan diterkam oleh kuasa modal dalam kumpulan orang-orang.

Kesalehan sosial haruslah perbuatan baik entitas sosial sejati (masyarakat) yang mandiri. Ia tidak terjajah oleh kepentingan individu-individu “raksasa” yang memanggul modal dan misi kemewahan pribadi.

Jauh lebih dalam lagi bahwa suatu sintesa individu dalam masyarakat akan bermasalah jika salah meletakkan ikatan sosialnya. Bahwasanya pada diri manusia ada aspek jiwa dan badan, manakah yang mengalami sintesa dalam ikatan-ikatan sosial? Kegagalan dan meyakini konsepsi ini akan menyebabkan terjadinya kekeliruan seeseorang menjalankan misi individual dan sosial.

Sulitnya mengangkat diskursus ini ke tengah publik disebabkan oleh lemahnya perspektif sosial yang sedang berlaku. Selama ini hanya populer cara pandang materialis melalui analisis August Comte, Emile Durkheim, dan para pemikir sosiologi modern lainnya.

Melalui konsep-konsep sosiologi modern diketahui hanya ada dua perspektif besar yakni individulah yang sejati sedangkan masyarakat hanya bentukan, dan yang kedua bahwa masyarakatlah yang sejati, sedangkan aspek individual terbentuk oleh efek sosial belaka. Buku Society and History (1985) yang merupakan pemikiran filsafat sosial Muthahhari (1919-1979) lama sekali mengurai kritik atas dua kutub konsepsi sosial ini.

Kedua konsep ini sebenarnya memiliki varian konsepsional lainnya yang kurang tepat diuraikan di sini. Prinsipnya adalah dikotomi kesejatian individu maupun masyarakat telah berefek besar dalam sejarah umat manusia. Selain itu, sangat lama keduanya mengambangkan visi kemanusiaan sejati dan kemasyarakatan manusia yang luhur.

Penganut kesejatian individu telah mendorong umat manusia pada pembentukan ikatan sosial yang diperah. Begitu pula penganut kesejatian masyarakat telah menghilangkan keluhuran individu manusia.

Prinsipnya, masyarakat yang diklaim oleh dua cara pandang tersebut bukanlah representasi suatu kesejatian sosial. Ia hanyalah perkumpulan rapuh karena hanya menghimpun jasad-jasad manusia berikut tujuan ekonomi-politiknya belaka. Bahkan, konsep tentang kesejatian masyarakat tidak memberikan ruang kepada anggotanya untuk memiliki pendirian dan mengembangkan kebebasan untuk mencapai misi individualnya, termasuk dalam konteks spiritual.

Uraian di atas memperlihatkan betapa rumitnya mengangkat kesalehan sosial sebagai diskursus perbaikan peradaban manusia. Satu-satunya cara adalah mengakui bahwa masyarakat memiliki karakteristik sebagai berikut; 1) memiliki kesejatian yang mandiri (bukan bentukan dan kumpulan semu), 2) tiap individu itu sejati dan mandiri namun memiliki jiwa kemasyarakatan yang fitrawi. Ia bermasyarakat bukan karena pilihan dan paksaan, melainkan karena secara alamiah ia adalah entitas berjiwa kemasyarakatan. 3) individu yang ada di dalamnya saling mengikat dan bertaut melalui spirit (jiwa) kemasyarakat fitrawi tersebut, dan bukan hanya relasi-relasi ekonomi-politik belaka.

Berhimpunnya masyarakat dengan ikatan jiwa kemasyarakatan tersebut akan memberi ruang untuk pengembangan diri anggota masyarakat secara bebas, namun gampang mematuhi etika sosial dan tujuan-tujuan luhurnya. Dengan demikian perhimpunan mereka dalam ikat tersebut menjelmakan sebuah society sejati yang mandiri, laksana individu yang memiliki spirit, moralitas, prinsip-prinsip, pendirian-pendirian, ideologi, dan cita-cita bersama serta sistem sosial yang baik.

Hanya dengan perspektif inilah kesalehan sosial dapat dikembangkan. Kesalehan atau kebaikan-kebaikan individu yang berdampak sosial, lahir bukan karena terdorong oleh kepentingan individual belaka melainkan suatu perbuatan masyarakat sejati dan mandiri tersebut.

Masyarakat yang demikian ini lahir dengan lahirnya individu-individu saleh yang masing-masing mengikat jiwa kemasyarakatannya, seperti sistem etik dan pendirian-pendirian, keyakinan terhadap Tuhan. Ia juga berkembang dengan ideologi dan cita-cita bersama.

Kerja ekonomi-politik adalah format pelayanan sosial yang secara esensial merupakan ekpresi dari ideologi, sistem etik, pendirian, cita-cita yang menjadi ikatan antar individu tersebut. Walhasil, kesalehan sosial yang dimaksud dalam artikel ini adalah social services (pelayanan-pelayanan sosial) melalui kebijakan politik dalam tipologi kemasyarakatan yang terbentuk dari ikatan jiwa kemasyarakatan tiap-tiap individu yang baik. Kebalikannya adalah kejahatan sosial. Kejahatan sosial bukanlah perilaku buruk seorang individu yang berdampak sosial. Kejahatan sejenis ini tetaplah kejahatan individu. Hukumannya dijatuhkan kepada pelakunya.

Kejahatan sosial adalah kebijakan publik yang menyengsarakan umat manusia. Dirancang oleh suatu sistem sosial mandiri dan mengabaikan kepentingan manusia. Hukuman akan ditimpakan kepada masyarakat tersebut.

Imaji kemasyarakat yang demikian ini dapat ditemukan pada suatu bangsa. Dalam bangsa tersebut dapat saja ada generasi yang memiliki ikatan jiwa kemayarakatan yang luhur dan menelurkan berbagai kerja-kerja publik yang positif. Inilah kesalehan sosial itu. Demikian juga mungkin ada generasi yang berhimpun dalam persekongkokan jahat dalam ikatan jiwa kemasyarakatan yang buruk, jika mewujudkan kejahatannya maka ia bukan kejahatan individual melainkan kejahatan sosial. Dosa sosial!

Dan Dialah Yang Mahatahu.

 

Sumber gambar: Kompassiana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *