Menggugat adalah sengketa antara pihak yang dirugikan dan merugikan. Dalam beberapa kasus sengketa penting sekali andil lembaga hukum untuk melihat siapa yang mampu membuktikan kebenarannya. Namun seringkali sengketa berakhir dengan siapa yang bayar paling besar kepada mediator atau siapa yang paling kuat mengakusisi posisinya. Dalam sejarah misalnya kita bahkan pernah dijajah dan harus melihat pihak asing berebut tanah yang menjadi hak kita, tetapi bangsa Indonesia yang menjadi pribumi malah tidak muncul dalam sengketa karena menjadi tawanan perang, pihak asing berebut menguasai dalam dekade panjang hingga akhirnya masyarakat nusantara menjadi tuan rumah di rumah sendiri. Sebuah spekulasi sejarah dan hukum yang memilukan tapi nyata hingga di masyarakat kesinian.
Gugatan atas sengketa kali ini datang dari ribuan aktivis dan pengamat politik yang tidak pro terhadap program yang dikeluarkan presiden pada masa pandemi meskipun program tersebut bagian dari penanganan dampak pandemi terhadap tingginya jumlah pegawai, buruh, dan pemuda yang dipecat atau PHK oleh perusahaan karena kebijakan dan putusan efisiensi. Namun hal kritis dari beberapa pengamat ekonomi dan politik kontra terhadap kasus ini, meski digadang mampu menanggulangi persoalan sosial-ekonomi justru kebijakan ini dianggap tidak relevan, tidak perlu, bahkan melanggar hukum. Semua karena simulasi program terkait ditangani oleh mitra perusahaan milik staf khusus presiden.
Lalu apa ikatan yang mengkorelasikan kasus pandemi, program prakerja dan para pemuda inovatif staf khusus ini. Awalnya, beberapa staf khusus ini melakukan rangkap jabatan, mengeksekusi tender tanpa lelang, dan membuat kesalahan administratif. Segelintir masyarakat mungkin bisa memaklumi rangkap jabatan dan kesalahan administratif jika dilihat dari sudut pandang birokrasi dan sepak terjang hingga integritasnya. Tapi pihak penggugat secara terbuka menyampaikan apa yang mereka sesalkan tidak bisa dimaklumi sebagai dasar tuntutan sejumlah uang dan sejumlah kesalahan yang tidak layak sebagai staf khusus.
Dari sejarahnya pemilihan staf khusus memiliki kriteria sulit yang terdiri dari peneliti, akademisi, hingga profesional ahli di berbagai bidang. Sejarah mengungkapkan makna pemuda yang lekat pada staf khusus sekarang adalah warisan sejarah yang tidak main-main, makna pemuda sebagai pembawa “nyala” percis dalam penjelasan sejarah-politik adalah semangat revolusi. Salah satu pemuda revolusioner yang dikaitkan pada nyala tersebut adalah Soekarno yang ditembang sebagai panglima fajar yang secara semiotik dianggap cahaya dalam kelam peradaban Indonesia pada penjajahan asing dahulu, juga sosok muda perempuan lainnya pada abad ke-19 yakni Kartini, hampir seluruh suratnya mengutuk kegelapan memberi simbol bagaimana cahaya bagi pemuda adalah semangat perubahan dalam literatur lintas budaya. Salah satu isi suratnya “we don’t intend to make our students to become half Europeans or Javanese mimicking Europeans”.
Irisan dari sense of contuinity dalam bahasan sejarah, pemuda dalam simbol “nyala” atau “semangat revolusioner” membuka fakta miris bahwa pemuda hari ini terputus dari ingatan kolektif bangsa dimasa lalu. Sebuah jarak dimana mereka malah memahami birokrasi dalam ruang sempit, kapitalisme, borjuisme, pada akumulasi sisa-sisa doktrin dari politik bapakisme atau politik-kekeluargaan (familial-politico) khas Soeharto. Pemuda bentukan privilij yang khas tentang pamrih, tentang hak istimewa yang disispkan pada UU dalam penjelasan khusus yang mencakup eonomi, sosial dan politik mereduksi revolusi, pemuda, dalam moralitas, politik dan lintas generasi, sebagaimana penjelasan Ben Anderson pada pembacaan terhadap gerakan Budi Utomo.
Pemuda dalam pergerakan memiliki peran protagonis pada sejarah peradaban, dan pemikiran progresif. Pada kontruksi political wiil di atas, pemuda dalam nyala revolusioner tidak memikirkan fee melainkan value. Mereka aktif mewakafkan pengetahuan dan meringkus kesenjangan dalam aksi solidaritas heroik yang serta merta menempatkannya pada ujung tombak kemerdekaan saat itu. Prinsip moral commitment pemuda dalam semangat revolusioner oleh Albert Camus, tidak memburu keuntungan maupun kepentingan pribadi, adalah prinsip lahirnya kata nyala yang mengindikasi pada harapan diantara keadaan buruk menimpa suatu bangsa.
Staf khusus dan hak istimewanya adalah tanggung jawab berdasarkan UU dan Peppres no 17 tahun 2012 pasal 1 dan 2 bersifat operasional 24 jam bersama presiden. Menunjukkan integritas dan nasionalisme di atas hak otoratif sebagai seseorang dalam jabatan khusus dan atau CEO perusahaan baik sebelum menjadi staf khusus. Dan konflik kepentingan adalah mekanisme struktural yang diskondisi dari rangkap jabatan staf khusus. Dalam banyak pandangan pihak yang bergelut dalam birokrasi, konflik kepentingan ini masih dimaklumi jika ditelusuri sebagai pemberdayaan untuk perusahaan muda yang sedang menuju persaingan global, namun tidak di masa pandemik saat negara dirudung resesi dan rendahnya harga sumber daya alam dan sumber energi pada pasar Internasional..
Sorotan tajam pihak penggugat karena hak istimewa para pengusaha muda ini telah menyebabkan keputusan mitra perusahaan di tengah pandemi covid-19 jatuh dalam putusan oligarki. Penjelasan Donny Gahral Adian sebagai staf juru bicara kepresidenan menegaskan bahwa pemilihan perusahaan mitra ini sudah sesuai aturan justru kembali mengungkapkan bagaimana pemerintah mengambil keputusan yang tidak proporsional. Melibatkan mesin virtual untuk merekayasa subsidi dana tunjangan langsung kedalam pogram kartu prakerja menelan biaya besar dan tidak efektif adalah tindak korupsi, apalagi jika diaplikasikan secara merata.
Karena peta kondisi ekonomi negara sebelum dan selama pandemik menunjukkan bahwa ada banyak KK yang tidak menjangkau listrik, kuota internet, bahkan tidak memerlukan program ini karena posisnya sebagai buruh harian dan waktu kerjanya tidak sefleksibel mengakses jaringan internet pada program prakerja. Jauh lebih fungsional jika dananya dipakai untuk mensponsori BLK yang telah lama ada dan memiliki output riil di masyarakat bahkan hingga pelosok desa, dan jika staf khusus ini memang punya empati seharusnya proyek prakerja dilahirkan dalam program percuma tanpa dana pemerintah untuk mewujudkan nyala revolusioner dan pemberdayaan yang menjadi alasan rasional terpilihnya sebagai staf khusus.
Tendensi publik pada staf khusus bukan sekedar menyoroti rangkap jabatan yang sedari awala adalah alasan profesional presiden memilihnya. Kecerdasan dan riwayat pendidikan mereka sebagai pemuda sangat diapresiasi, dan memberi harapan lahirnya kultur dan nilai-nilai baik kedepannya. Berbeda jika dikaitkan dengan konflik kepentingan yang sangat riskan merusak sistem keadilan, sistem ekonomi Negara yang melewatkan fungsi dan tujuan awal pemebentukan staf khusus yang terdiri pemuda-pemuda sukses tersebut.
Apa yang digugat masyarakat adalah memelihara kondisi kritis agar tidak chaos, tingkat pengangguran tinggi menghadapi ketidakstabilan politik, keresahan bisa berubah kerusuhan, bisa jadi kriminalias, bisa jadi ekstrimisme. Tujuan program kerja sebagai penanggulangan pengangguran seharusnya menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara merata, dan tidak mengekspose mitra perusahaan yang justru tidak memiliki dampak besar pada pekerja, petani, pedagang pasar, buruh harian, buruh kasar, hingga jenis pekerja desa yang kebanyakan hancur bukan karena dipecat, tapi karena perputaran uang sedang layu dan merosot.
Gambar: https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/money/read/2020/04/26/093238626/deretan-stafsus-jokowi-ekonom-pengusaha-hingga-relawan-pemilu
Sandra Dewi murid KLPI angakatan 2.
Lahir di Pangkajene, 24 Mei 1989. Besar dikeluarga NU dan membawa nama Filsafat dalam berbagai literaturnya sebagaimana studi yang diampu. Alamat Jl. Dg. Ramang, Btn Gelora Baddoka Indah blok G3/13. Hobi mereview buku/film, menulis essai dan prosa, dan berjuang membesarkan komunitas yang diembannya.