Menulis opini NF, gadis kecil yang membunuh tetangganya yang balita secara sadis dan sadar akan menjadi masalah rumit. Saya yakin ada banyak perempuan di luar sana yang memandang gadis ini sebagai ketimpangan. Dan mungkin ada banyak yang menganggapnya kriminal dan gangguan kejiwaan. Tidak salah. Namun untuk kasus ini saya akan sedikit berasumsi praduga tak bersalah seperti headline berita di pelataran media sosial “NF adalah korban kekerasan seksual dan mengalami gangguan kejiwaan.”
Saat membaca soal NF di bulan Maret, di benak saya sebagai perempuan adalah orang tua dan sekolahnya. Ini tidak lepas dari kebiasaan yang menjadi tolok ukur karakter dan pola pikir anak. Dalam studi parenting, orangtua dianggap sebagai pondasi penting bagaimana anak-anak mampu bertahan di wilayah publik tanpa ada kontrol langsung. Atau dalam banyak pembahasan sosial-budaya, lingkungan dan sekolah adalah faktor pendukung pola pikir dan karakter tiap anak. Semua mengarah pada pembentukan kejiwaan dan kemapanan mental anak, apatah lagi dalam hal ini seorang perempuan.
Dalam sebuah postingan seseorang di media sosial yang mengaku sebagai teman NF, dia menyebutkan bahwa gangguan kejiwaan NF sudah tampak dari fantasi seks yang dimilikinya. Umur 15 tahun yang dimilikinya ternyata cukup luas untuk seorang anak yang mampu mengambil keputusan melakukan hubungan seksual dalam bentuk masokis.
Hubungan seksual yang berbahaya ini lantas terjadi atas dorongan kasar hanya untuk kepuasan seksual. Parafilia pada pelaku memuat berbagai tanya, terutama asal muasal dan kontrol orangtua pada pelaku. Kecendrungan masokis yang memiliki dorongan, fantasi, dan perilaku seksual yang intens dan berulang kali dengan cara dipukuli, disakiti, diikat dan dilecehkan, adalah sebuah proses yang mungkin berjalan paling tidak enam bulan. Fakta masokis pelaku membuka tabir mengapa dia secara tidak normal mampu melakukan perilaku sadistis.
Teringat pada serial psikologi, dalam film Fifthy Shades of Grey, film yang ditolak banyak negara tapi laris dan berhasil menyelesaikan serial secara komplet. Dalam adegan fifthy Fifthy Shades of Grey ada banyak kekerasan seksual, sadis, dan menyentuh pada adegan seksual yang menggunakan alat-alat kasar untuk sekadar menghasilkan kepuasan seksual.
Dalam drama tersebut, sebab utamanya terjadi ketika tokoh-tokoh yang terlibat mengungkap fakta mengapa kecendrungan seksual yang sadis tersebut bermula. Semua dari nilai-nilai dominan, sado-masokis, aktif dan pasif, atau pada kepuasan-kepuasan yang tidak dilatari oleh hasrat dan cinta.
Dalam film yang berlatar romantis-erotis, jika dikaitkan karakter NF bisa kita tebak memiliki pola-pola berinteraksi seperti apa. American Psychiatric Associations Diagnostic And Statistical Manual of Mental Disorder, menyatakan masokis dan sadimasokis dialami terjadi atas gangguan kepribadian, penyalahgunaan obat-obat, kecemasan dan gangguan afeksi. Ini belum pada refleksi psikoanalisa yang untuk memaparkan bagaimana parafilia ini menjadi bagian dari pembahasan kesadaran dan prinsip sosial-psikologis pada pertumbuhan anak dan tanggung jawab moral hubungan bertetangga dan konsekuensi relasi superior-inferior.
Saat melakukan pembunuhan NF sedang hamil, NF mengalami kekerasan seksual dan tidak mampu melakukan perlawan hingga akhirnya melakukan pembunuhan dan mengakuinya pada kepolisian. Dalam barang bukti tulisan yang pelaku buat, terjadi implikasi bagaimana kepribadiannya ini memicu perbuatan sadis.
Kehamilannya bahkan mungkin bisa pula memicu perlakuan sadis atau pembunuhan yang dilakukannya, mengingat hormon dan kesadaran perempuan hamil terjadi secara acak dan sering dalam kondisi yang lemah. Sejauh pantauan dari hasil bacaan media sosial soal NF, saya merasakan sebuah ketakutan. Bagaimana jika keputusannya merawat anaknya tidak berakhir baik, menjadi ibu bukan perkara satu atau dua tahun sebagaimana saat menyusuinya. Tapi menjadi ibu itu selamanya.
Tanggung jawab melahirkan, menyusui, merawat, mendidik, hingga mengontrol secara tidak langsung pada anak akan terus terjadi dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan kondisi tua atau sakit. Menjadi ibu ataupun hamil, sebenarnya dua hal yang berbeda. Apatah lagi jika NF belum menyadari apa yang dilakukannya sebagai kejahatan sadis dan apa yang dipikulnya secara moril adalah perbuatan yang berpengaruh pada masa depannya.
Dalam penjelasan K.H. Husein Muhammad, terdapat penjelasan muharib, seiring dengan pemakna dalam surah Al-maidah ayat 33, muharib juga bermakna melukai, melakukan ancaman, atau pelecehan seksual. Hal ini diambil dari pandangan Ibnu Hazim, yang secara terang-terangan menganggap hirabah dalam kata muharib adalah pelecehan seksual.
Kekuasaaan dan kekerasan adalah dua hal yang jika disematkan pada satu subjek akan sangat berbahaya, sedang jika dihadapkan pada perempuan, logika kita sering diarahkan kepada kemungkinan sikap kuasa laki-laki pada perempuan. Hal ini menurut Kiai adalah kecenderungan konstruksi sosial yang dimapankan. Kisah NF yang mengalami kekerasan seksual dan psikis membuat kita mencari tahu siapa laki-laki yang dengan tega merusak mental, kepribadian dan mengubah pola tingkahnya sehingga berujung pada sadistis.
Dicatat dari hasil penjelasan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, Harry Hikmat mengatakan “NF adalah korban kekerasan seksual oleh dua orang pamannya dan seorang pacarnya,” penyataan itu akhirnya membuka fakta lingkungan dan orangtua macam apa yang tega membuat seorang gadis kehilangan akal sehatnya dan terjebak pada gangguan kejiwaan. Nilai dominan dan ancaman pada korban rasanya cukup untuk dianggap muharib dan hal ini harusnya tidak hanya didampingi selama NF mengalami persidangan melainkan hingga masa pendidikan parenting dijalani. Rehabilitasi mungkin akan mengobati tapi tanggung jawab moril atas kesalahannya dan tanggung jawab besar pada anaknya tidak boleh diputus hanya sampai proses persidangan.
Dalam RUU-PKS kita mendesak pemerintah melakukan pendampingan terperinci dan adil pada pelaku sekaligus korban. NF adalah pelaku sekaligus korban yang paling banyak menerima dampak. Fakta bahwa usianya masih lima belas tahun, perempuan hamil, dan sebentar lagi akan memilki anak akan sangat urgen untuk disikapi secara intens, karena NF bisa saja mengalami berbagai persoalan jika dibenturkan pada persoalan hormon, dan masa-masa hamil yang tidak bisa diwakili. Masa hamil NF terasa sangat miris, apalagi pernyataan kesiapannya masih berada dalam ambang kesadaran dibawah rata-rata.
Upaya merehabilitasi dan dukungan hukum bukanlah akhir dari proses menyelamatkan NF dan mengeksekusi kasus ini. Ada banyak tugas yang menanti jika ternyata NF akhirnya melahirkan anaknya dalam stigma masyarakat yang keras. Tidak menikah, membunuh, masokis, masih muda, dan melahirkan anak dari hasil kekerasan seksual oleh pasangannya, adalah beban tambahan yang seharusnya dipikirkan kedepan, mengingat NF juga dalam pribadi yang tidak sadar dan siap.
Ilustrasi: https:https://silvygambar.blogspot.com/2020/01/sedih-gambar-wanita-menangis-animasi.html
Sandra Dewi murid KLPI angakatan 2.
Lahir di Pangkajene, 24 Mei 1989. Besar dikeluarga NU dan membawa nama Filsafat dalam berbagai literaturnya sebagaimana studi yang diampu. Alamat Jl. Dg. Ramang, Btn Gelora Baddoka Indah blok G3/13. Hobi mereview buku/film, menulis essai dan prosa, dan berjuang membesarkan komunitas yang diembannya.