Menyelami Kepercayaan Leluhur Toraja Melalui Cerpen “Di Tubuh Tarra, Dalam Rahim Pohon”

 

Berterimakasihlah kepada para penulis yang setia bekerja menghubungkan dimensi kekinian kaum dengan sejarahnya. Mereka sukses mengabadikan tradisi, gaya hidup, dan cara pandang masyarakat tertentu dalam sebuah karya sastra.

Karya sastra, adalah bagian integral budaya masyarakat yang secara rinci menjelaskan adat istiadat, kelas sosial, konflik yang terjadi, pola laku, politik pemerintahan, serta puncak pengetahuan yang sukses dicapai.

Karya sastra, melalui buah pikiran dan perasaan dari unsur-unsur yang berhasil diadopsi, dapat dibaca dan dikaji ulang, juga sebagai bahan riset kajian antropologi terkait dimensi bahasa, religi, mitos, hukum, adat istiadat membumi. Mungkin tak berlebih jika dikatakan, bahwa karya sastra adalah lisannya peradaban.

Meski begitu, karya sastra tak selalu lurus. Ada saat karya sastra “bengkok” dijumpai. Di mana ada kesejatian, maka di situ ada kepalsuan.  Karya sastra di satu waktu tertentu, perlu dikaji untuk dikritik. Olehnya ada dikenal istilah kritik sastra.

Cerpen Di Tubuh Tarra, dalam Rahim Pohon[1], karya Faisal Oddang, merupakan karya pertama penulis yang diabadikan oleh Harian Kompas (Mei, 2014), sekaligus menjadi cerpen terbaik Kompas di masanya.

Faisal Oddang adalah seorang penulis muda kelahiran 1994, Wajo, Sulawesi Selatan. Wikipedia mencatat, penulis muda ini banyak menulis karya yang secara khas bertemakan tradisi dan adat istiadat di Sulawesi. Inilah yang menjadikan, Faisal, banjir penghargaan. Ketika para penulis muda ramai mempromosikan novel pop Barat (mertopop), Faisal justru giat mempromosikan budaya bangsanya sendiri. Walau banyak ditemukan kritikan tajam atas budaya daerahnya, tapi tetap sarat makna.

Berlatar belakang mistis Toraja, pekuburan Tarra, atau pekuburan pohon yang dikhususkan bagi jenazah anak-anak adat yang meninggal di usia bayi. Biasanya pohon yang digunakan adalah Pohon Tarra berdiameter besar, dan mengandung getah yang banyak. Diyakini, getah pohon Tarra adalah pengganti air susu ibu, agar tak kehausan di alam sana.

Alkisah, Runduma, adalah bayi laki-laki dari kasta Tokapua (kasta raja), telah sepekan menempati bilik tertinggi di tubuh Indo. Pohon Tarra diibaratkan seperti ibu yang memeluk kasih para anaknya yang berpulang. Randuma berkenalan dengan Lola Toding, bayi perempuan dari kasta Tomakaka (kasta pekerja), dan menceritakan kisah paling menyayat dalam hidupnya.

Runduma lahir sebelum Ambe (ayah) dan indonya (ibu) menikah. Mereka berzina, dan solusi terbaik adalah pernikahan. Dikarenakan keduanya dari kasta Tokapua, maka perhelatan nikah pun menjadi tak sembarang. Ada nilai mahal yang mesti ditebus. Ambe Runduma pun terlilit hutang mahar, dan beban ini membuatnya menjadi gamang, pemarah, dan murka. Hingga satu hari menggampar fisik istrinya. Runduma yang berada di gendongan sang ibu, tiba-tiba terlempar ke lantai. Kepalanya yang berdarah-darah, mengantarkannya ke dekapan Indo Tarra.

Hingga di satu hari, saat Runduma bertandang ke kamar Lola, obrolan mereka dibuyar oleh serombongan turis yang didampingi seorang pemandu wisata, yang rupanya adalah Ambe’ Runduma. Tak disangka, lelaki itu memanjat pohon, memunguti tulang-belulang Lola. Ia menjualnya dengan senilai Dollar. Saat itu, Lola menghilang. Indo Tarra menjerit sejadinya, dan Runduma meraung kehilangan. Passiliran pun dimakan sepi mencekam.

***

Sastra membisikkan curahan hati terdalam masyarakat, yang kadang membahagiakan dan kadang tidak. Di cerpen “Di Tubuh Tarra, Dalam Rahim Pohon”, Faisal Oddang memaparkan beberapa fenomena yang banyak terjadi di kalangan masyarakat Toraja, khususnya yang masih menganut ajaran Aluk Tadolo.

Pada Aluk Todolo, Akar Indo Tarra Menghujam

Aluk Todolo adalah aliran kepercayaan asli masyarakat Toraja, jauh sebelum agama Kristen masuk dan memayoritas di Toraja. Berdasarkan kajian budaya yang rumit dan dalam, Aluk Todolo oleh pemerintah disematkan sebagai satu sekte aliran Hindu-Bali (atau Hindu Dharma Aluk Tadolo, Hindu Alukta, berdasarkan SK. Dirjen Bimas Hindu-Budha, No. Dd/H/200-VII/69, tetanggal 15 November 1969).

Aluk Todolo banyak berkembang di Toraja dan tanah Luwu, berdasarkan trah Puang Soloara di Sesean, Puang Ri Kesu di Gunung Kesu, dan Puang Tamboro Langi (Saweridaging).

Menariknya, keyakinan Aluk Todolo masih hidup dan berkembang di Toraja. Bisa dikatakan, apapun agama resmi yang dianut, tradisi Aluk Todolo masih terus dijaga dan dilestarikan. Tradisi yang dijalankan seperti Rambu Solo’, Rambu Tuka’, Ma’Nene’, Rampanan Kapa’ (tradisi Pa’sullean Allo dan Tananan Dapo), Sisemba (bagian dari pesta panen), dan lainnya, tentu saja diperuntukkan bagi Puang Matua.

Setelah masuknya ajaran Kristen ke Toraja, Aluk Todolo diposisikan sebagai tradisi yang tak mengganggu ajaran agama. Bahkan gelar atau sebutan puang, tetap diadopsi untuk penyebutan Tuhan Yesus Kristus (Puang Yesu). Demikian juga dengan Tuhan Islam (Puang Alla Ta’ala).

Aluk Todolo meyakini bahwa ajaran luhur yang tersebar pada hakikatnya berasal dari poros langit. Apa yang dari bumi, akan kembali lagi ke langit. Termasuk arwah bayi yang meninggal. Agar cepat sampai ke langit, maka jenazah anak bayi Aluk Todolo ditempatkan ke Indo Tarra (saya menyebutnya, ibu bumi, atau kekasih Mother Gatra). Semakin tinggi posisi jenazah ditempatkan, maka semakin cepat sampai ke Nirwana.

Pertanyaan sedikit mengganggu, akankah akal aktif manusia masih mampu melestarikan ajaran dan tradisi Aluk Todolo hingga berjuta tahun lagi? Seberapa Indo Tarra’akan bertahan saat Lembaga-lembaga lingkungan hidup internasional mulai menyelidik satu-satu kulit pohon yang sengaja rusak, dilubangi dan dimasukkan ijuk ke batangnya, diberi makan daging dan tulang belulang bayi? Akankah tangisan Indo’Tarra kembali akan meraung-raung saat hutan di Kampung Kambira, Sangalla, ditutup paksa dengan alasan demi kelestarian hutan?

Kasta dan Kelas Sosial

Umumnya diidentikkan dengan kasta atau tingkatan derajat pada silsilah marga dalam masyarakat. Biasanya, ada kasta tinggi (kalangan raja dan bangsawan), kasta menengah (pekerja, perwira,dan ksatria), dan kasta rendah (masyarakat awam).

Dalam tatanan masyarakat Aluk Todolo, perbedaan kasta masih diakui. Setidaknya ada kasta Tokapua (golongan raja dan bangsawan), Tomakaka (golongan cendikiawan, guru, dan ksatria), dan Tobuda (golongan masyarakat awam).

Hampir banyak ditemui, penyelenggaraan tradisi keseharian seperti upacara kelahiran, pernikahan, kematian, naik rumah, pesta panen di Toraja dan bahkan daerah lainnya, selalu saja mengacu pada kasta sosial ini.

Kasta Raja (Tokapua) diibaratkan dengan kemewahan, spesial, mahal, dan berbilang rupiah. Meski begitu, selalu ada premis pembelaan bagi para bangsawan. Untuk menyelamatkan mereka dari kritikan gaya hidup royal dan pesta pora, ada kedermawanan dan momen berbagi di sana. Rambu Solo, umpamanya. Dari 100 ekor tedong bonga yang disembelih, toh semuanya dikembalikan lagi kepada para pemimpin tongkonan, untuk dibagikan ke warganya. Meski semuanya tak lepas dari kata berhutang”.

Lagi, masih banyak pelayanan administrasi dan birokrasi melihat status masyarakat. Umumnya, para pejabat dan keluarga pejabat selalu dipandang istimewa untuk lebih dahulu dilayani oleh para pegawai administrasi. Demikian juga dengan hubungan kekerabatan.

Meski Faisal Oddang mewakili fenomena ini dengan Toraja, toh hukum ini banyak berlaku di daerah lain di Nusantara. Satu kritik yang baik!

Terkait kasta, seolah ada unsur kesengajaan (senantiasa) dipelihara untuk mempermudah akses pelayanan dan khidmat ini. Setidaknya, fenomena ini juga terjadi di beberapa kota Metro berstatus masyarakat urban (daerah netral), yang jauh dari cerapan budaya daerah tertentu. Fenomena kasta masih ada. Kental!

Terkadang miris juga menghadapi ketidakadilan pelayanan berdasarkan kasta Monarki ini. Di satu sisi, ingin berterimakasih rasanya dengan upaya-upaya liberal Barat untuk mengganti pelayanan kasta ini dengan sistem anti-demokrasi mereka, agar pelayanan (minimal) berdasarkan “siapa cepat datang, maka dia yang terlebih dulu mendapat pelayanan. Tapi mengingat dampak negatif dari liberalisasi Barat yang cenderung merusak (menggerus) nilai budaya setempat, maka sebagian orang melestarikan kelas dan kasta. Terutama oleh mereka yang merasa berkepentingan.

Adapun ketimpangan sosial yang terkadang merugikan kasta bawah, secara lembut tersirat, dibayar dengan keadilan dalam takaran lain. Setidaknya masyarakat kelas bawah (Tobuda) tidak diharuskan menyembelih ratusan tedong bonga dan menikmati beban hutang-hutangnya. Melainkan, mendapat belas kasih dari kelas Tokapua berupa persembahan-kedermawanan dari sembelihan daging dan lainnya. Meski demikian, gaya hidup tetaplah gaya hidup. Terkadang, ada niatan terpendam untuk terus memperbaiki strata dan kasta sosial. Setidaknya naik satu level.

Ajaran Leluhur dan Agama Baru

Setiap tatanan masyarakat, ada hukum  yang berlaku dan mengikat. Masyarakat Islam Arab Modern (diwakili, Arab Saudi) mengikatkan diri mereka pada hukum Islam bermazhab Salaf-Wahabiah. Masyarakat Iran Islami berpayung pada sistem Wilayatul Faqih-Islami. Barat pada sistem liberal yang berasas kebebasan, persamaan, dan kesetaraan-Humanis. Begitu pula dengan Aluk Todolo berpegang pada ajaran leluhur.

Merujuk Wikipedia, Aluk Todolo yang berkembang di Toraja saat ini adalah Aluk Sanda Pitunna, yaitu ajaran leluhur yang mencakup tata hidup beragama (sukaran aluk), larangan (pammali), kebenaran umum (sangka), dan kejadian sesuai alurnya (saluna, saya mengira-ngira sama dengan hukum kausalitas).

Meski cerpen Faisal Oddang hanya mengundang pembacanya mengenal tradisi Toraja hingga batasan desa Kambira saja, tapi cukup mengundang rasa penasaran untuk menelisik hingga ke kalbu Tanah Toraja. Bahwa tradisi menanam bayi di Indo Tarra hanyalah bagian kecil dari tujuh tahapan pesta kematian Aluk Todolo (yaitu Rapasan, Barata Kendek, Todi Balang, Todi’ Rondon, Todi Sangoloi, Di Silli, dan TodiTanaan).

Ah, terkadang saat menulis kajian-kajian budaya begini, saya selalu takjub dengan ajaran leluhur. Begitu cerdas Tuhan leluhur mempertahankan agama-Nya. Dijaga dan dicintai dengan setia. Sayang, penganut agama-agama modern kerap memanfaatkan kesederhanaan dan kepolosan para leluhur. Memperkenalkan “Tuhan baru” dengan term-term sama (puang, karaeng,  gusti, dan lainnya), tapi memaksakan misdaq Tuhan lain untuk disembah. Memaksakan agama, ideologi, dan Tuhan baru pada masyarakat yang sudah beragama.

Zina, Pelanggaran Hina Adat

Pelanggaran terhadap perbuatan “manusiawi” ini selalu berujung maut. Hampir seluruh adat Nusantara menganggap pernikahan adalah sesuatu yang sakral-berporos langit, sedang perzinahan adalah pelanggaran berat berbuah kematian dan pengusiran.

Terkadang, penegakan hukum bagi pasangan yang melanggar tidak butuh pada majelis persidangan dan musyawarah. Ketika perzinahan terjadi, serta merta kehormatan keluarga dipermalukan. Olehnya, penanggungjawab keluarga (baca: laki-laki, ayah, kakek, abang, paman, dan lainnya) adalah mayoritas penegak hukum, sekaligus pelaku dan pelestari tindak kekerasan terhadap perempuan di tanah air, ditinjau dari sisi penegakan hukum negara.

Keluarga dari pihak Ambe Runduma yang menyadari pelanggaran (zina) ini, kemudian mengambil keputusan berbeda dari hukum adat. Mereka yang melanggar, sudah semestinya diusir bahkan dihukum mati. Hanya saja berbeda dengan anak bangsawan ini, malah terjadi kesepakatan damai berupa pemberian mahar tinggi dan pegelaran Rambu Tuka’.

Kasus penyelamatan seperti ini banyak terjadi, mesti tradisi selalu dijaga. Mereka yang memiliki banyak uang dan sekasta, tentu dapat menyelenggarakannya. Tapi bagaimana jika pelaku pelanggaran berada di kasta berbeda. Anggap saja perempuan berkasta Tobuda’, terbukti berzina dengan pria berkasta Tokapua. Keduanya melakukan pelanggaran hukum adat yaitu perzinahan. Akankah ada pernikahan? Akankah bangsawan pria akan terusir, dan mati? Atau sebaliknya?

Menjaja Tradisi

Faisal Oddang telah berbaik hati mengarsipkan fonomena jual-beli warisan leluhur.

Bukan cerita baru, jika penjualan peninggalan arca, benda-benda antik kerajaan, matan literasi (literatur kuno) banyak diperjual-belikan kepada bangsa asing, untuk memenuhi museum-museum Nasional mereka. Entah nilai apa yang diburu. Mungkin dibutuhkan untuk menggenapi bukti imperialisme bangsa-bangsa penjajah. Atau setidaknya, ingin membuka aib bersama bahwa budaya mencuri adalah bagian dari tradisi manusia.

Kita berhutang budi pada penulis muda berdarah Wajo ini, telah menunjukkan banyak hal untuk dapat menjaga dan mengabadikan tradisi. Meski kadang membuat kita bingung memilih. Akankah kita memilih mempertahankan tradisi, atau melibas habis kepentingan gaya hidup modern kita sendiri?

Tapi akhirnya, saya terkesima dengan cerpen bercorak budaya ini. benar-benar membuat saya makin cinta Toraja.

 

 Catata Kaki:

[1] Cerpen ini dapat dibaca di Lakon Hidup: https://lakonhidup.com/2014/05/04/di-tubuh-tarra-dalam-rahim-pohon/

Rujukan:

Wikipedia: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aluk_Todolo

ToToraja: http://tatosappe.blogspot.com/2012/09/rampanan-kapa-i.html?m=1

Sumber foto: http://torajatourism.blogspot.com/2013/08/aluk-todolo-agama-kepercayaan-suku.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *