Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Disambut Penolakan dan Keraguan

Pada bulan Desember 2019 negara Cina diserang wabah penyakit yaitu corona jenis baru (SARS-CoV-2) dan penyakitnya disebut dengan nama Coronavirus disease 2019 (COVID-19). Covid-19 ini diketahu berasal dari daerah Wuhan, Tiongkok. Pada awalnya virus ini belum teridentifikasi dalam cara penyebarannya, tetapi jumlah kasus terinfeksi setiap harinya mengalami peningkatan. Menurut data World Health Organization (WHO) terdapat 65 negara yang sudah terinfeski Covid-19 ketika virus ini sudah dinyatakan mewabah di Cina.

Ketika Cina mengalami peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 setiap harinya, Pemerintah Cina pun langsung mangantisipasinya dengan kebijakan setiap warga negara Cina dihimbau agar menggunakan masker ketika di luar ruangan dan menerapkan social distancing jika melakukan suatu interaksi.

Penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan kasus terinfeksi yang meningkatan di Cina. Dianggap kurang efisien dalam kebijakan tersebut untuk menangani kasus Covid-19 yang setiap harinya mengalami kelonjakan kasus terinfeksi, akhirnya pun Pemerintah Cina  memutuskan untuk menutup akses dari dan ke Wuhan pada 23 Januari 2020.

Dan pada 14 Februari 2020 Covid-19 sudah masuk ke wilayah Indonesia. Pesebaran infeksi berawal dari pertemuan perempuan usia 31 tahun dengan Warga Negara Jepang yang masuk ke wilayah Indonesia, yang terjadi di sebuah klub dansa di bilangan Jakarta. Tapi sejumlah pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memprediksi Covid-19 ini masuk ke wilayah Indonesia sekitar minggu ke-3 bulan Januari 2020.

Pernyataan ini diambil dari sebuah laporan kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) laporan ini sebagai bukti bahwa penyebaran Covid-19 sudah terjadi penularan secara lokal. Penyebaran tersebut terus mengalami peningkatan jumlah kasus terinfeksi di Indonesia, yang dimana Pemerintah dalam mengatasi kelonjakan jumlah tersebut mengeluarkan aturan protokol kesehatan yang berisikan himbauan agar seluruh warga Indonesia wajib menggunakan masker ketika di luar ruangan, mencuci tangan sebelum beraktivitas, dan menjaga jarak ketika malakukan interaksi.

Protokol tersebut ternyata tidak mempengaruhi dalam penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, di karena warga Indonesia sering tertangkap tidak menggunakan masker ketika sedang di luar ruangan, hal tersebut yang menjadikan kasus terinfeksi Covid-19 mengalami kelonjakan yang sangat tinggi. Kelonjakan kasus terinfeksi Covid-19 ini membuat Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengadakan penutupan akses ke segala arah di wilayah Indonesia yang bisa kita sebut dengan istilah lockdown.

Berbulan-bulan sudah dilalui warga Indonesia dengan kondisi yang tidak mengalami penurunan jumlah kasus yang terinfeksi, sampai pada akhirnya tanggal 13 Januari 2021 pemakaian vaksin Covid-19 dilakukan secara perdana.

Pelaksanaan pemvaksinan itu di awali dengan penyuntikan vaksin terhadap Bapak Presiden Indonesia yakni Bapak Joko Widodo sebagai uji atau simbol bahwa vaksin Covid-19 tidak membahayakan terhadap tubuh manusia. Pemvaksinan terhadap Bapak Joko Widodo ini disiarkan di televisi secara live untuk memperlihatkan bahwa pengesahan vaksin di Indonesia sudah di mulai, dan dapat dipastikan bahwa vaksin Covid-19 ini telah di uji kehalalan melalui lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penggunaannya dan bagi seluruh warga Indonesia dapat dipastikan bisa menggunakan vaksin ini. Akan tetapi dengan pengesahan vaksin Covid-19 di Indonesia sebagian warga dan pejabat ragu akan tingkat keamanan dan keefektifan vaksin dan menolak pemakaian vaksin Covid-19 itu dengan berbagai macam alasan seperti tidak yakin keamanannya, tidak yakin efektif, takut efek samping, tidak percaya vaksin, keyakinan agama dan lain-lain.

Sikap penolakan tersebut dapat mempengaruhi seseorang untuk menjadi anti vaksi yang berdampak pada sikap yang menentang pemebrian vaksin secara individua atau kelompok. Anti vaksin tersebut suatu sikap dimana seseorang miss informasi terhadap penggunaan dan resiko vaksin itu sendiri, Sehingga terjadinya sebuah pertentangan terkait seseorangan yang terlalu mengekspektasikan vaksin itu sebagai solusi yang menyeramkan  dan mempunyai efek samping yang berbahaya.

Tetapi pada kenyataannya vaksin Covid-19 yang sudah disahkan di Indonesia ini telah lulus uji dalam setiap unsurnya dan pastinya sangat aman digunakan untuk seluruh warga Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *