BPD dan Potret Politik di Desa

Bulan lalu, masyarakat Bantaeng di 46 desa melakukan pengisian Badan Permusyawarat Desa (BPD) secara serentak. Ini menjadi pertama kalinya anggota BPD dipilih secara langsung. Menandai sebuah kemajuan demokrasi desa, sebab masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pemilihan, tak serta merta menerima hasil yang sudah ada, laiknya yang lalu-lalu. simsalabim, BPD terisi tiba-tiba.

Waima demikian, proses ini bukannya tanpa masalah. Laiknya proses politik lainnya, selalu saja ada riak-riak di masyarakat yang coba melihat kekurangan dari sebuah proses yang ada. Hemat penulis, ini merupakan sebuah respon yang baik, sebab masyarakat tidak lagi bersikap apatis dan coba bersikap kritis, terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan. Sebuah awal yang baik dan semoga terus membaik.

***

Senin malam, 01 Maret 2021, bertempat di Aula Kantor KPU Bantaeng. Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan, menandai miladnya yang ke-11 dengan menggelar diskusi publik bertemakan “Mengulik BPD dan Masa Depan Literasi Demokrasi di Desa”. Ini menjadi sebentuk ikhtiar Boetta Ilmoe dalam memberikan sumbangsih dan memediasi proses demokrasi yang telah berjalan. Mengingat, memang ada riak-riak di masyarakat pasca pengisian BPD, yang melihat ada celah dalam regulasi yang ada. Meski demikian, saya tak hendak membahas celah itu di sini. Sebab, celah itu sudah dibahas dalam forum diskusi, dan Pemda sudah berjanji akan memperbaikinya. Saya lebih tertarik membahas beberapa pandangan ihwal potret politik di desa. Entah yang disampaikan oleh hadirin, juga yang saya amati selama ini.

Pertama, saya melihat bahwa politik di desa masih dipandang negatif oleh masyarakat. Politik masih sering dikonotasikan negatif. Saya sering mendengar istilah “dipolitiki ko” yang dimaknai sepadan dengan diksi dibohongi, dibodohi, dicurangi, dsb. Mengapa hal tersebut terjadi? Tentu ini tak terlepas dari potret politik yang selama ini masyarakat saksikan. Masyarakat kita tidak membaca buku, mereka melihat realitas. Sedang gagasan idealitas politik hanya ada di buku, realitas justru menampilkan wajah sebaliknya. Para pelakon politik sering menampilkan wajah buruk ketika ingin meraih tujuan. Mereka lebih suka menghalalkan segala macam  cara, tinimbang menggunakan cara yang halal untuk meraih kekuasaan. Dari sinilah kemudian muncul simpulan bahwa politik itu kotor.

Simpulan tersebut bagi Tamsil Linrung, dalam bukunya Politik Untuk Kemanusiaan tak bisa kita salahkan sepenuhnya. Sebab, masyarakat hanya mendefenisikan politik dari apa yang mereka tangkap, lihat dan dengar di sekitar mereka. Waima demikian, bagi Tamsil, stigma tersebut tak sepenuhnya benar, tapi juga tak sepenuhnya salah. Masih banyak politisi langka yang tulus bekerja untuk rakyat. Langka, bro.

Lebih dalam, Tamsil kemudian mendakukan, “Penyebab timbulnya praktik politik yang menyimpang dari harapan rakyat, terjadi karena berbagai faktor. Misunderstanding tentang pengertian politik adalah salah satunya. Misalnya, mereduksi makna politk pada sekadar cara mencapai tujuan, cukup sampai di situ. Di kelas-kelas ilmu politik universitas, politik mungkin masih dipandang secara filosofis sesuai fatsun akademik. Akan tetapi, pada tataran implementasi, politik mengalami deviasi makna yang terlampau jauh oleh tafsir-tafsir subyektif sesuai kepentingan masing-masing politisi.”

Dalam perspektif ini, politik ini dipandang sebagai medan aktualisasi diri semata, sehingga kehilangan substansi. Saya tertarik menyajikan pandangan Abdul Hamid al-Ghazali yang melihat politik sebagai sesuatu yang mulia. Politik adalah keahlian untuk mewujudkan sikap timbal balik dan mewujudkan konsensus. Sedang, bagi Imam Nawawi, politik (siyaasah) adalah menegakkan atau menunaikan sesuatu dengan apa yang bisa memperbaiki sesuatu tersebut.

Hanya dengan demikianlah, rasa-rasanya kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap politik. Literasi politik mestinya tak hanya menyasar masyarakat semata, tetapi juga para pelakonnya.

Kedua, Politik di desa masih diwarnai balas dendam. Kita masih belum dewasa betul dalam menerima hasil demokrasi. Hal tersebut menyata betul dalam beberapa pandangan yang disampaikan dalam forum diskusi. Banyak kepala desa yang men-setting pemilihan BPD guna menghalangi lawan politknya mengisi keanggotaan BPD. Ada semacam ketakutan, jika yang lolos mengisi pos-pos di BPD adalah lawan politik mereka, yang kelak bersifat kritis, dan akan menjegal program desa. Sebuah asumsi yang prematur. Bukankah BPD memang adalah mitra strategis dan kritis pemerintah desa?  

Saya pun kadang masih bingung, mengapa pemerintah desa begitu phobia terhadap sikap kritis warga. Seorang teman, bercerita bahwa ia “dimusuhi” oleh kepada desa, hanya karena sikap kritisnya. Bahkan anaknya yang seharusnya juga memperoleh beasiswa sekolah, justru menjadi satu-satunya anak yang tidak memperoleh bantuan. Mengapa?

Sikap kritis BPD dan warga, mesti dilihat sebagai upaya mengingatkan pemerintah desa. Agar program desa berada di rel yang benar, sejalan dengan regulasi, dan tentunya berpihak pada masyarakat. Toh, selama kritik itu disampaikan dengan baik, rasional, dan sopan, pemerintah tidak usah takut.

Contohlah Umar bin Khattab, tatkala akan mengangkat pemimpin, beliau mengharuskan pemimpin yang diangkatnya untuk selalu membuka pintu rumahnya, untuk menunaikan kepentingan rakyat, mendengar keluh kesah, dan tentu saja memberikan solusi. Inilah sifat-sifat yang hilang dari para pemimpin kita. Sikap terbuka dan lapang dada. Bagaimana pun juga, bukankah Anda butuh mata orang lain untuk melihat kekurangan diri?

Ketiga, model politik kita sebenarnya masih lebih bersifat biologis tinimbang ideologis. Semakin kecil skala pemilihan, semakin besar pula nuansa biologisnya. Pemilihan presiden dan gubernur mungkin masih susah merunut silsilah keluarga, tapi di tingkat kabupaten, desa, dan khususnya BPD sudah amat kental. Calon dipilih bukan karena kapasitasnya, tapi karena hubungan kekerabatan. Inilah problem politik kita yang lain.

Sebenarnya, tak ada regulasi yang melarang. Sebab, itu adalah hak warga negara. Yang patut dikritik kemudian jika terjadi abuse of power, keluarga yang berkuasa menggunakan kekuatannya untuk membantu memuluskan hasrat keluarganya yang lain. Sebab mereka punya dukungan finansial, jaringan yang luas, dan birokrasi. Hal ini tentu mematikan kesempatan anak-anak bangsa yang lain. Olehnya,  memang dibutuhkan sikap kritis dan kecermatan masyarakat dalam menilai. Mana yang benar-benar punya kapasitas yang mumpuni, dan mana yang sekadar aji mumpung. Mumpung kepala desa, keluarga jadi anggota BPD, misalnya.

Walakhir, sebagai anak muda yang hidup dan besar di desa. Memang butuh usaha ektra memperbaiki citra politik di tengah masyarakat. Tidak ada gunanya KPU dan BAWASLU melakukan edukasi kepada masyarakat, jika para politisi tak memberikan itikad dan teladan yang baik dalam berdemokrasi. Kita butuh usaha bersama untuk memperbaiki demokrasi, dan itu mestinya dimulai dari desa. Laiknya yang dituturkan Najwa Shihab dalam Catatan Najwa:

Demokrasi memang bukan sistem sempurna,

karena kesempurnaan hanya ada di surga.

Demokrasi adalah ruang terbuka,

yang hidup dan dihidupkan oleh warga.

Dan itu membutuhkan usaha Anda,

Ikhtiar saya, dan kerja kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *