Views: 3,724
Sungguh sedih dan malu rasanya mendapati kenyataan bahwa kini telah lahir kubu sempalan HMI-MPO yang dipelopori oleh setidaknya tiga cabang utama, yaitu Cabang Jakarta, Cabang Jakarta Selatan, dan Cabang Kendari. Kubu sempalan ini lahir dari kekecewaan karena kandidat yang mereka jagokan tidak berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan formatur/ketua umum PB HMI-MPO pada Kongres ke-32 di Kendari pada bulan Maret 2020 yang lalu—terlebih sang kandidat juga gagal membujuk formatur untuk menunjuknya sebagai Sekretaris Jenderal. Lebih sedih dan malu lagi rasanya lantaran kubu sempalan ini langsung merapat kepada rezim yang berkuasa, sebagaimana bisa kita cermati pada pernyataan kubu ini yang mengecam deklarasi KAMI yang digawangi Din Syamsuddin cs. Saya sendiri tak tertarik dengan gerakan KAMI, tapi menurut saya di negara demokrasi kelompok oposisi semacam KAMI perlu diberi ruang sepanjang mereka tidak melakukan tindak kekerasan dan upaya makar. Tapi kubu sempalan HMI-MPO ini tampak pasang badan membela rezim yang berkuasa dari kelompok oposan; persis seperti yang dilakukan parpol atau ormas yang pecah di mana salah satu pecahannya akan segera merapat dan cari muka kepada kekuasaan untuk mendapat perlindungan, juga fasilitas.
Setelah mengorek keterangan dari sejumlah peserta Kongres ke-32, dari kedua kubu, juga setelah membaca kembali Konstitusi HMI-MPO, maka saya berkesimpulan bahwa terpilihnya Sdr. Affandi Ismail sebagai formatur/ketua umum PB HMI-MPO adalah sah alias konstitusional. Kesimpulan yang sama juga diyakini oleh mayoritas cabang-cabang HMI-MPO se-Indonesia, sepanjang yang saya ketahui. Klaim kubu sempalan yang digawangi Sdr. Ahmad Latupono yang menyebut memperoleh 50%+1 dukungan cabang-cabang se-Indonesia, sejauh ini tidak bisa dibuktikan secara formal administratif. Jika klaim itu benar, mestinya kubu Latupono menunjukkan surat resmi dari cabang-cabang sejumlah 50%+1 tersebut untuk meyakinkan publik HMI-MPO; dan untuk selanjutnya dapat menggelar Kongres Luar Biasa guna mengoreksi keputusan Kongres ke-32.
Saya termasuk warga HMI-MPO yang cukup kecewa dengan terpilihnya Affandi Ismail, sebab menurut saya yang bersangkutan tidak memiliki kualifikasi atau portofolio yang memadai untuk memimpin PB HMI-MPO. Sikap itu telah saya utarakan dalam artikel yang berjudul “HMI-MPO yang Mulai Tercemar dan Tersusupi” terbitan Kalaliterasi.com yang sudah dibaca luas oleh publik HMI-MPO. Hingga kini, sikap saya tersebut belum berubah—dan karenanya tak perlu saya bahas lagi. Kendati saya kecewa dan menyesalkan terpilihnya Affandi Ismail, saya tetap berpandangan bahwa Sdr. Affandi sah sebagai Ketum. Bahwa Affandi Ismail disebut tidak memenuhi salah satu persyaratan, maka tetap saja ia sah sebagai formatur/ketua umum, sebab sudah ditetapkan di dalam forum Kongres dengan ketukan palu pimpinan sidang atas persetujuan mayoritas peserta Kongres (kuorum). Kubu sempalan berpendapat bahwa Latupono ditetapkan dan dilantik oleh forum Kongres yang sama sesaat setelah penetapan Affandi Ismail. Yang masalah, kubu Latupono tidak bisa menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional bahwa penetapan Latupono sebagai formatur tersebut dilakukan setelah digelar sidang yang mengoreksi ketetapan sebelumnya (yaitu penetapan Affandi Ismail sebagai formatur) yang disetujui oleh 50%+1 peserta Kongres. Jika kubu Latupono bisa menunjukkan bukti baik berupa dokumen konsiderans persidangan, daftar hadir peserta yang memenuhi kuorum, dlsb, mengenai persidangan yang menetapkan Sdr. Latupono sebagai formatur, maka tentu kubu Latupono-lah yang sah dan benar.
Publik HMI-MPO, juga pihak eksternal, sesungguhnya tidak sedikit yang bingung dengan duduk perkara polarisasi PB HMI-MPO itu. Kebingungan tersebut menjadi berlarut-larut karena tidak ada penjelasan yang memadai dan jernih tentang perkara ini, terutama dari PB HMI-MPO dan para peserta Kongres ke-32. Kedua kubu, baik yang pro Kongres maupun pro Latupono, hanya berdebat kusir di media sosial, saling mengumpat dan mencaci maki, baik dengan menggunakan akun asli maupun akun palsu. Dan apa yang mereka lakukan itu setidaknya menunjukkan tiga hal: (1) keterbelakangan intelektual, (2) kebobrokan etika, dan (3) sikap kekanak-kanakan.
Tiga Krisis
Dalam amatan saya, di usianya yang sudah lebih dari tiga dekade, HMI-MPO secara nasional justru dihadapkan pada persoalan elementer tapi signifikan: degradasi akhlak (etika). Sebenarnya saya agak sungkan bicara apalagi menilai soal akhlak, utamanya akhlak orang lain, lantaran akhlak saya sendiri tidaklah bagus benar. Perilaku buruk yang saya lakukan sudah banyak diketahui orang, namun tentunya lebih banyak lagi yang orang lain tak ketahui. Tapi saya harus jujur mengatakan soal ini (agar kita bisa memikirkan dan menyelesaikannya bersama). Indikasi kuat adanya politik uang oleh kandidat ketua umum PB (utamanya di Kongres ke-32), tergodanya sejumlah peserta Kongres oleh gratifikasi, umpatan dan caci maki di media sosial, pelibatan preman dalam forum Konfercab/Musbadko di cabang-cabang tertentu, serta sikap oportunistis elite pengurus HMI-MPO adalah sedikit dari banyaknya masalah yang terkait dengan aspek etika ini.
Dewasa ini HMI-MPO setidaknya mengalami tiga krisis: (1) krisis intelektual, (2) krisis spiritual, dan (3) krisis etika. Krisis intelektual ditandai dengan fakirnya tradisi literasi serta sunyinya HMI-MPO dari diskursus wacana pemikiran yang berat. Tradisi penerbitan jurnal/buku yang bermutu, penulisan artikel di koran/media, diskusi dan silang pendapat terkait pemikiran tertentu, sudah cukup lama hilang dari HMI-MPO. Krisis spiritual ditandai dengan penghayatan atas ajaran Islam yang begitu lemah, termasuk dalam aspek ritual. Sekitar tahun 2013, dalam forum Pleno III PB HMI-MPO yang dihadiri oleh hampir semua pimpinan cabang se-Indonesia, saya sempat mencak-mencak di dalam forum gara-gara hanya sekitar 10% peserta forum yang bangun salat Subuh, dan selebihnya rata-rata baru bangun sekitar pukul delapan pagi (dan tidak salat), yang membuat agenda persidangan menjadi molor. Waktu saya mencak-mencak itu, hanya 2 orang yang tunjuk tangan mengaku bahwa ia salat Subuh walau terlambat, dan selebihnya diam seribu bahasa. Kalau elite-elite cabang yang hadir ketika itu saja (ketum, sekum, kabid), tidak patuh melaksanakan salat ya gimana dengan angota-anggotanya di cabang dan komisariat? Ketika saya berkunjung ke cabang-cabang atau menghadiri forum-forum nasional HMI-MPO (saat menjabat Ketum PB) perkara salat ini selalu saya perhatikan diam-diam, tapi malu sekali rasanya saya untuk menuliskannya lebih detail di sini. Kalau untuk perkara salat fardu saja sudah bermasalah, tentu kita tidak perlu lagi bertanya soal ritual-ritual sunah seperti tahajud, puasa Daud, mengaji, dlsb, baik itu di forum-forum, sekretariat, maupun di training-training HMI-MPO—sesuatu yang dulu begitu mentradisi di HMI-MPO.
Sementara itu, krisis etika ditandai dengan terdegradasinya aspek adab, sopan santun, integritas, dan yang terkait dengan relasi ikhwan-akhwat dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan HMI-MPO. Fenomena gratifikasi di Kongres ke-32 yang lalu menunjukkan bahwa etika politik sudah diabaikan, dianggap tidak penting. Sejumlah peserta Kongres yang mudah dibeli menggambarkan integritas mereka yang sudah bangkrut. Contoh lain terkait etika ialah aksi saling serang di media sosial antara dua kubu terkait hasil Kongres. Bila saja saling serang itu melibatkan argumentasi yang cerdas dan berbobot (intelektuil), tentu akan sangat membanggakan. Tapi yang terjadi justru pelibatan kata-kata dan informasi sampah dalam silang sengketa itu. Celakanya lagi, tidak sedikit kader-kader baru (yang usia keanggotaannya masih seumur jagung—itupun kalau dia aktif), tapi berlaku sangat agresif menggunakan diksi tak terpelajar, menyerang seniornya atau alumni yang coba memberinya nasihat. Pertimbangan dan nasihat dari para senior dianggapnya sebagai intervensi, bahkan dicemooh sebagai “pengajian”. Sungguh kader celaka!
Kelembagaan yang Keropos
Dari segi fasilitas dan jumlah cabang, HMI-MPO saat ini sudah terbilang luar biasa jika dibanding era-era sebelumnya. Tahun 2011 PB HMI-MPO memiliki sekretariat permanen di Jakarta setelah 25 tahun menjadi “kontraktor”. Cabang-cabang baru tumbuh di Sumatera dan Indonesia Timur. Setidaknya dua aspek itulah yang cukup menonjol dari perkembangan HMI-MPO dewasa ini. Namun sekretariat permanen PB itu diawali dengan sengketa dan kegaduhan, di mana saya juga terlibat di dalamnya. Cabang-cabang baru memang bermunculan, tetapi cabang-cabang tua yang memiliki sejarah panjang justru mengalami kemunduran signifikan seperti yang dialami saat ini oleh Cabang Jakarta, Cabang Semarang, Cabang Purwokerto, Cabang Yogyakarta, Cabang Makassar, dan Cabang Palu. Di cabang-cabang tua itu jumlah kader merosot tajam dari waktu ke waktu berbarengan dengan merosotnya tradisi intelektual dan spiritual di cabang-cabang tersebut.
Pelaksanaan Basic Training (LK I) di sejumlah cabang terpaksa dilakukan dengan prosedur darurat, sebab mereka tak punya SDM yang memadai untuk mengelola training paling dasar sekalipun. Pemandu kurang, pemateri langka. Yang terpaksa diturunkan adalah pemandu dan pemateri yang miskin jam terbang dan bermutu pas-pasan bahkan kurang. LK I dicukur habis-habisan muatan kegiatannya, sementara follow-up lepasan LK I tak pernah dijalankan dengan konsisten. Di banyak pelaksanaan LK I, kegiatan ekstra seperti puasa sunah, salat tahajud, kultum, mengaji Al-Quran, dlsb, dihilangkan dengan berbagai macam alasan, tapi utamanya lantaran para pemandu tidak mampu menanganinya karena faktor kapasitas, juga kemalasan. Apa yang tercantum dengan sangat bagus di Pedoman Perkaderan HMI tak lagi benar-benar dijalankan.
PB HMI punya data tahun 2013 tentang peta kekuatan kelembagaan HMI-MPO se-Indonesia. Data itu kami kumpulkan selama kepengurusan periode 2011-2013, yang di dalamnya tercantum dengan rinci: jumlah cabang, jumlah anggota tiap-tiap cabang, serta data kelembagaan cabang seperti Korkom, KPC, Kohati, dan lembaga kekaryaan. Data itu tercantum dalam LPJ PB HMI-MPO periode kami. Saya tidak tahu apakah PB HMI berikutnya memperbarui data tersebut atau tidak. Namun demikian, besar dugaan saya kekuatan riil HMI-MPO dewasa ini mengalami kemerosotan dibanding periode sebelumnya. Dari data 2013 itu, cabang yang memiliki Korkom, KPC, Kohati, dan lembaga kekaryaan jumlahnya sangat kecil, bisa dihitung jari. Kalau KPC saja tidak dimiliki oleh sebuah cabang, maka bagaimana bisa kita mengharapkan LK-LK dilakukan secara memadai? Dalam sejumlah kasus, beberapa cabang malah menurunkan kader non-SC sebagai pemandu dan pemateri LK I. Kohati juga sama: beberapa cabang membentuk lembaga Kohati padahal anggota-anggotanya tidak pernah mengikuti Penataran Kohati atau Latihan Khusus Kohati. Mereka merasa bahwa setiap anggota putri HMI otomatis menjadi anggota Kohati, padahal sejatinya tidak demikian. Lemahnya kapasitas personel, peran, dan kelembagaan Kohati di cabang-cabang menyebabkan institusi Cabang melemah pula. Kenapa? Selain berfungsi sebagai pemasok SDM, Kohati juga sangat bisa diandalkan menjaga integritas dan independensi Cabang.
Badko sebagai ujung tombak pembinaan teritorial cabang-cabang HMI kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Badko malah acap kali ikut-ikutan menangani masalah politik-lokal di wilayahnya, padahal sejatinya Badko hanya mengurusi aspek internal organisasi. Tugas pokok Badko ialah melakukan pembentukan dan pembinaan cabang-cabang di wilayah kerjanya. Badkolah yang bertanggung jawab atas kondisi kesehatan cabang-cabang. Itulah kenapa kader yang ditunjuk sebagai pimpinan dan pengurus Badko mestilah pengader senior cabang yang memiliki jiwa dan dedikasi yang tinggi pada perkaderan, bukan mereka yang punya jiwa politik yang bergelora. Sementara itu, PB HMI kurang bisa kita andalkan berjibaku mengatasi kesehatan cabang-cabang yang kian merosot, sebab dalam logika Konstitusi saat ini: (1) PB sebatas pengambil kebijakan (regulator), bukan eksekutor lapangan secara teknis, (2) peran pembinaan cabang sudah didelegasikan kepada Badko, dan (3) PB didorong untuk lebih banyak berperan secara eksternal.
Masalah di Seputar Kongres
Benih polarisasi PB HMI-MPO muncul dari forum Kongres ke-32 yang sesungguhnya terbilang sukses dalam hal seremoni dan teknis penyelenggaraan. Kongres ke-32 boleh dikata sangat monumental, sebab di Kongres ini hadir Pj. Ketua Umum PB HMI (Dipo) dan mantan Ketum PB HMI (Dipo) lainnya, termasuk hadir pula Harry Azhar Azis (mantan Ketum PB HMI yang terkait dengan peristiwa di sekitar gejolak asas tunggal). Lebih dari separuh mantan Ketum PB HMI-MPO hadir—kehadiran mantan Ketum terbanyak dibanding Kongres-Kongres sebelumnya. Namun demikian, patut disayangkan bahwa Kongres ke-32 memiliki catatan buruk dalam aspek integritas, yang di kemudian hari memicu lahirnya polarisasi. Problematika seputar bobot dan tertib-konstitusi pada Kongres HMI-MPO belakangan ini sesungguhnya disebabkan oleh perangkat (keras dan lunak) Kongres yang bermasalah hampir secara keseluruhan, sebagai berikut:
Pertama, tidak ada lagi tradisi di mana SC Kongres mengirim draf materi pembahasan dalam Kongres sebulan/dua bulan sebelum hari-H Kongres kepada cabang-cabang. Di era sebelumnya, cabang-cabang HMI-MPO mendiskusikan dan memperdebatkan isi draf dari SC Kongres tersebut sebelum mereka berangkat ke Kongres; dengan demikian, mereka mengikuti Kongres tidak dengan kepala kosong. Diskusi mengenai draf Kongres tersebut biasanya mengundang para pengader senior atau alumni cabang yang dianggap paham Konstitusi dan punya gagasan yang bernas. Belakangan, draf Kongres baru didapatkan oleh cabang-cabang ketika sidang pleno di dalam Kongres, sehingga mereka tidak punya waktu yang cukup memikirkannya secara lebih jernih.
Kedua, di era yang lalu, cabang-cabang sangat selektif memberikan mandat kepesertaan Kongres, baik untuk peserta penuh/utusan maupun peserta peninjau. Peserta penuh yang diberi mandat oleh masing-masing cabang adalah presidium cabang dan pemandu senior di cabangnya. Peserta penuh yang berkualifikasi namun tidak memiliki dana pribadi untuk perjalanan, akan disubsidi oleh cabang supaya mereka tidak punya alasan untuk tidak menghadiri Kongres. Belakangan, mandat kepesertaan Kongres diberikan secara serampangan; yang hanya lepasan LK I (tapi punya dana pribadi untuk perjalanan) pun diberikan mandat demi memenuhi kuota kepesertaan. Keserampangan mandat utusan ini juga disebabkan oleh kurangnya anggota cabang yang memenuhi kualifikasi ideal (pemandu senior sekaligus presidium cabang) sebagai peserta penuh.
Ketiga, di masa lalu, PB HMI-MPO sangat tertib memberlakukan penstatusan cabang, yakni cabang penuh dan cabang persiapan. Di dalam Kongres, hanya cabang penuh yang diberi hak mengutus peserta penuh dan peserta peninjau; sementara cabang persiapan cukup mengutus peserta peninjau. Cabang persiapan tidak memiliki hak suara di dalam Kongres, baik untuk menilai LPJ PB HMI, mengusulkan/memilih formatur, dlsb. Belakangan, tak ada lagi klasifikasi yang ketat dari PB HMI mengenai cabang penuh dan cabang persiapan. Terkadang sebuah cabang-baru agak terburu-buru dinaikkan statusnya dari cabang persiapan menjadi cabang penuh, sementara kapasitas perkaderan dan kelembagaan cabang tersebut belum siap. Tiadanya disiplin penstatusan cabang membuat cabang yang baru dibentuk beberapa bulan saja sudah ikut memiliki hak suara di dalam Kongres. Ada sementara kandidat Ketum PB bahkan yang mendorong pembentukan cabang-cabang baru karbitan ini semata-mata untuk ia manfaatkan hak suara cabang tersebut guna memperoleh suara pada sidang pleno pemilihan formatur.
Keempat, penunjukan tuan rumah Kongres mulai didasari pada pertimbangan teknis dan politis an sich, bukan pertimbangan kelembagaan. Elite pengurus PB/Badko/Cabang yang mengincar posisi strategis seperti Ketum atau Sekjen, mendorong agar tuan rumah Kongres adalah cabang/wilayah yang memudahkan langkahnya untuk mencapai tujuan politisnya. Dalam hal pertimbangan teknis, tuan rumah ditunjuk hanya sekadar karena alasan kesiapan/kesanggupan pendanaan dan kepanitiaan, tanpa melihat kapasitas kelembagaan sang tuan rumah. Kesiapan/kesanggupan pendanaan dan kepanitiaan memang urgen, tapi kapasitas kelembagaan cabang tuan rumah jauh lebih urgen. Contoh yang paling mutakhir adalah penunjukan HMI Cabang Kendari sebagai tuan rumah Kongres ke-32. Secara teknis (pendanaan dan kepanitiaan), Cabang Kendari memenuhi kualifikasi tersebut; tapi apakah secara kelembagaan Cabang Kendari juga berkualifikasi? Faktanya HMI Cabang Kendari sukses menyelenggarakan Kongres ke-32 secara teknis, tapi belakangan elite HMI Cabang Kendari (Ketum Cabang dan Ketua Badko) justru berada di garis depan menolak hasil Kongres khususnya hasil pemilihan formatur. HMI Cabang Kendari menampar dan mempermalukan dirinya sendiri; padahal mestinya dialah (selaku tuan rumah) yang pasang badan membela mati-matian hasil Kongres yang sah, bukannya malah turut memelopori pengingkaran atas hasil Kongres, hanya gegara kandidat yang dibelanya gagal terpilih. Sungguh ironis!
Dalam Pedoman Struktur HMI-MPO, terdapat identifikasi kesehatan Cabang yang dibagi atas lima tingkatan, yaitu: (1) Awas, (2) Bina, (3) Sehat, (4) Kuat, dan (5) Mapan. Data mengenai identifikasi tersebut harus dimiliki oleh Badko dan PB HMI. Idealnya, cabang yang ditunjuk sebagai tuan rumah Kongres adalah Cabang kategori mapan, atau minimal kategori kuat; di bawah itu tidak layak ditunjuk sebagai tuan rumah Kongres. Cabang kategori mapan akan sangat mandiri, dan karena itu PB HMI tidak perlu banyak melakukan bimbingan dalam hal teknis penyelenggaraan Kongres. Pengalaman selama ini, Cabang kategori mapan jika ditunjuk sebagai tuan rumah Kongres akan menunjukkan sikap yang dewasa dalam menilai hasil Kongres, sekalipun hasil Kongres tidak selalu menguntungkan mereka secara politis. Tapi hal itu akan berbeda dengan penunjukan tuan rumah Kongres kepada Cabang tidak mapan.
Kelima, fenomena “mencalonkan diri” untuk menjadi Ketum baru tren dalam 15 tahunan terakhir di HMI-MPO, baik di Kongres apalagi di Musbadko, Konfercab, dan RAK. Di masa lalu, Ketum di struktur pimpinan HMI-MPO selalu “dicalonkan”—mereka menjadi Ketum karena terpaksa ataukah dipaksa, bukan karena menawarkan diri. Mencalonkan diri dan dicalonkan adalah dua hal yang beda: yang pertama si calon aktif, yang kedua si calon pasif. Makin ke sini jabatan Ketum rupanya makin berharga; sekaligus menandakan bahwa HMI-MPO sudah cukup besar dan menjanjikan. Di era sebelumnya, sang calon yang aktif berkampanye akan menjadi musuh bersama cabang-cabang, dan dijamin tak bakal terpilih. Di bab Kepemimpinan dalam Khittah Perjuangan HMI-MPO sebenarnya telah dijelaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah. Di dalam amanah tentu ada tanggung jawab besar baik morel, materiel, maupun spiritual. Karena kepemimpinan merupakan amanah, maka sejatinya ia tidak diperebutkan, bahkan kalau perlu dihindari atau dijauhi dalam konteks ini. Demikianlah doktrin adiluhung yang termaktub dalam Khittah Perjuangan. Tapi faktanya, dewasa ini jabatan di struktur kepengurusan HMI-MPO sudah diperebutkan bak piala. Tak jarang para pemburu jabatan itu melakukannya dengan menghalalkan segala cara. Penentuan posisi strategis di kepengurusan, misalnya Sekjen PB HMI, dilakukan secara transaksional, bukan atas pertimbangan kapasitas. Koalisi politik di dalam Kongres pada umumnya terjalin berdasarkan transaksi komposisi kepengurusan. Di organisasi lain yang demikian itu lumrah belaka, namun di HMI-MPO sejatinya tidak demikian sebab Khittah Perjuangan tak mengajarkan yang seperti itu.
Pencalonan diri para kandidat Ketum PB HMI-MPO makin ke sini makin canggih dan sistematik. Di lokasi Kongres, para kandidat gencar melakukan kampanye bahkan sebelum Kongres dibuka secara resmi. Kongres diwarnai gerilya dan lobi sana sini tim sukses kandidat Ketum kepada pemilik suara. Hotel di sekitar arena Kongres dibooking oleh kandidat tertentu guna mengarantina pemilik suara sekaligus sebagai basecamp tim sukses. Kandidat tertentu dan tim suksesnya gencar menjanjikan tiket perjalanan untuk Cabang-Cabang yang bersedia memilih mereka, dan peserta kongres yang mata duitan dan tak punya prinsip itu bersuka ria dengan gratifikasi demikian. Fenomena ini baru muncul secara sangat terbatas sejak Kongres ke-30 di Tangerang (2015), mulai menguat di Kongres ke-31 di Sorong (2018), menjadi tren di Kongres ke-32 di Kendari (2020), dan akan dianggap normal dan wajar di Kongres-Kongres berikutnya.
Pandemi Hedonisme
Seiring waktu, kini alumni-alumni HMI-MPO cukup banyak yang ekonominya boleh dikatakan mapan, terutama alumni yang berlatar belakang politisi, birokrat tinggi, dan pengusaha. Tak ayal, kemapanan ekonomi itu membuat institusi HMI-MPO kecipratan rezeki pula. Di lain sisi, anggota-anggota baru HMI-MPO juga cukup banyak yang datang dari kelas menengah bahkan menengah atas. Sejurus dengan itu, kesan “kere” yang berpuluh-puluh tahun akrab tergurat di wajah HMI-MPO perlahan-lahan pupus. Hal ini sebenarnya suatu berkah tersendiri dan tentunya patut disyukuri. Tapi situasi ini rupanya menimbulkan efek samping yang tak terbayangkan sebelumnya: pandemi gaya hidup hedonis di kalangan elite pengurus HMI-MPO.
Saya tak mengkhawatirkan apalagi keberatan dengan gaya hidup para alumni HMI-MPO, sebab hal itu adalah aspek privasi atau pilihan bebas masing-masing orang. Yang saya cemaskan adalah gaya hidup elite-elite pengurus HMI-MPO. Saya sendiri masih mengidealisasikan gaya hidup lama para aktivis HMI-MPO yang bersahaja dan asketis. Gaya hidup demikian telah terbukti dalam sejarah sukses menempa aktivis HMI-MPO untuk: (1) konsisten dan bernyali menghadapi rezim Orde Baru, (2) tetap idealis dan independen di masa-masa awal Reformasi, dan (3) terlatih dengan diskursus pemikiran intelektual yang berat. Menurut hemat saya hanya gaya hidup bersahaja dan asketislah yang paling cocok (kompatibel) dengan identitas HMI-MPO sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan. Sulit rasanya bicara soal perkaderan dan perjuangan kepada aktivis HMI-MPO yang hedonistis.
Pilihan untuk tetap bersahaja dan asketis membuat HMI-MPO tidak membutuhkan dana besar (yang berada di luar kemampuannya) untuk mengelola organisasi. Latihan-latihan kader, Konfercab, atau Kongres cukup dilangsungkan di tempat-tempat sederhana sehingga panitia dan pengurus HMI-MPO tidak perlu menggadaikan harga diri dan idealismenya guna memperoleh dana besar. Aktivis-aktivis HMI-MPO mesti menghindari gaya hidup ala kelas atas, sehingga ia tak perlu menjual integritas, martabat, dan kehormatannya guna mengongkosi gaya hidup mahal semacam itu. Di tengah kehidupan serba-materi (materialisme) seperti saat ini, gaya hidup sederhana dan asketis bagi seorang aktivis mahasiswa adalah sesuatu yang patut dibanggakan, bukannya malah diratapi dan membuat minder.
Seleksi Alam
Polarisasi di tubuh HMI-MPO yang melahirkan kubu sempalan Latupono cs, perlu dilihat dari sisi lain; bahwa polarisasi ini merupakan suatu ujian bagi HMI-MPO untuk segera memperbaiki dirinya sehingga ia bisa naik ke kelas yang lebih tinggi. Terjadinya polarisasi tersebut merupakan buah dari buruknya perkaderan dan kelembagaan HMI-MPO selama bertahun-tahun yang dikelola tanpa mengacu pada cita ideal Khittah Perjuangan, Konstitusi, atau pedoman yang ada. Ahmad Latupono sendiri bukan orang baru dalam konflik dan kegaduhan politis di tubuh PB HMI-MPO; yang bersangkutan dan kelompoknya dari Cabang Jakarta sudah saya hadapi sekitar sembilan tahun silam ketika saya memimpin PB HMI (2011-2013). Karena cukup mengenal Sdr. Latupono dan lingkarannya sedari dulu, maka saya tidak terkejut ketika kelompok ini melakukan aksi polarisasi. Lingkaran inilah yang dulu memantik bentrokan fisik di Kongres ke-28 di Pekanbaru (2011) dan Kongres ke-29 di Bogor (2013); di mana di kedua Kongres tersebut saya dan teman-teman berhadap-hadapan dengan mereka. Lingkaran ini jugalah yang ketika itu getol mempersoalkan pengadaan dan pembangunan sekretariat permanen PB HMI dan Gedung Training HMI—dengan menggunakan sejumlah tudingan. Maka ketika saya dapat kabar Sdr. Latupono sempat berupaya menduduki sekretariat PB HMI (yang dulu ditentangnya habis-habisan itu), saya hanya bisa senyum-senyum dari jauh.
Saya sendiri tak terlalu cemas dengan lahirnya kubu sempalan Latupono cs itu, sebab kubu ini dibangun di atas pijakan politik-pragmatis, bukan pijakan ideologi. HMI-MPO yang menyempal dari HMI (Dipo) tahun 1986 bisa bertahan lebih dari tiga dekade karena memang kelahiran HMI-MPO saat itu dilandasi oleh pijakan ideologi: dijiwai oleh spirit ajaran Islam dan idealisme gerakan mahasiswa. Saya tidak melihat paradigma ideologis itu hadir dalam manuver gerakan Latupono cs, sehingga saya yakin betul bahwa kelompok ini tak akan memiliki napas panjang. Bahkan besar dugaan saya bahwa kubu ini memang tidak dimaksudkan untuk bertahan dalam jangka waktu lama; artinya, jika kepentingan politik dan materielnya sudah tercapai, maka mereka akan bubar sendiri atau setidak-tidaknya memvakumkan diri sampai munculnya lagi momentum untuk dihidupkan guna dikendarai kembali. Hal lain yang meyakinkan saya tentang itu adalah bahwa di kubu Latupono cs tak ada satu pun pentolannya yang punya pengalaman panjang dan berdarah-darah dalam merawat perkaderan dan kelembagaan di HMI yang sangat kompleks. Satu dua orang memang ada yang pernah terlibat dalam mengelola pelatihan-pelatihan HMI dan menjadi elite pengurus Cabang, tapi lagi-lagi rekam jejak dan integritasnya tidak meyakinkan. Cabang Jakarta tempat asal Sdr. Latupono sendiri merupakan cabang yang berstatus tidak sehat alias sakit-sakitan lebih dari satu dekade terakhir. Kalau di cabangnya sendiri Sdr. Latupono terbukti gagal memperbaiki indeks kesehatan cabang, maka bagaimana mungkin kita yakin dengan gerakan Latupono cs ini? Belum lagi, lebih dari separuh Cabang yang mendukung Sdr. Latupono merupakan cabang-cabang baru yang tidak punya jejak historikal yang kuat di HMI-MPO. Dua cabang tradisional tua HMI-MPO di wilayah tengah dan timur, yaitu Yogyakarta dan Makassar, tak mendukung kubu Latupono.
HMI-MPO adalah organisasi yang sangat independen dari otoritas struktur negara/pemerintah. Salah satu bentuk independensi HMI-MPO adalah dalam aspek administratif. HMI-MPO sama sekali tidak terdaftar dalam sistem administrasi pemerintah. Kepengurusan HMI-MPO tidak memerlukan legitimasi atau pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM atau lembaga negara lainnya. Dengan demikian, ketika terjadi polarisasi kepengurusan seperti saat ini, maka kubu mana yang akan bertahan atau bernapas panjang akan sangat ditentukan oleh “seleksi alam”. Masa depan PB HMI-MPO versi Kongres ke-32 dan versi Latupono bergantung pada seberapa besar penerimaan komunitas HMI-MPO di cabang-cabang terhadap kedua kubu tersebut. “Komunitas” yang saya maksud di sini adalah warga Komisariat dan Cabang, serta alumni HMI-MPO. Komunitas HMI-MPO juga dikenal sangat sensitif terhadap aspek integritas. Mereka yang punya catatan integritas yang buruk akan segera terpelanting dari komunitas. Hadirnya pejabat teras Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pelantikan kubu Latupono merupakan blunder serius yang dilakukan Latupono cs, khususnya terkait aspek integritas, yang justru menimbulkan antipati yang kian luas dan kuat dari komunitas HMI-MPO terhadap kubu ini. Tudingan bahwa kubu Latupono turut disokong pihak luar melalui suatu operasi khusus, lantas mendapat pembenaran yang meyakinkan. Di sepanjang Orde Baru aktivis HMI-MPO kenyang betul berurusan dengan aparat intelijen, dan gelagat Sdr. Latupono yang menunjukkan kedekatannya dengan pejabat BIN, apa pun penjelasannya, justru membuatnya terpojok sendiri.
Sumber gambar: Qureta.com
Bergiat sebagai penulis, aktivis, dan entrepreneur. Ketua Umum PB HMI (MPO) tahun 2011-2013