Pada Tempo Doeloe, Padoeka Toean Djuga Menenggak Minoeman Keras

Sudah hampir dua pekan saya menghabiskan waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang beralamtakan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 14. Musabab saya sering ke tempat tersebut tak lain dan tak bukan dikarenakan riset tesis, yah! Saya sedang menyusun tesis berjudul “Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Komoditas Beras di Sulawesi Selatan pada Tahun 1946-1950” dan untuk mengungkap peristiwa sejarah di kisaran tersebut tak lain dan tak bukan saya harus “membongkar” arsip-arsip yang berkenaan dengan riset saya.Tapi, bukan masalah tesis saya yang ingin disinggung dalam tulisan ini, melainkan perjumpaan saya dengan Muhammad Awal.

Lalu, siapakah Muhammad Awal itu? Beliau adalah alumni Pendidikan Sejarah UNM Angkatan 2012 yang berkebetulan aktivis pada masanya (baca : Ketua MAPERWA FIS UNM). Kini, di tahun 2019 Muhammad Awal sedang melanjutkan studinya di Program Pascasarjana UNM.

Di ruang baca gedung arsip, saya banyak berbincang dengan Muhammad Awal, perbincangan kami seputaran gagasan awal mengenai penelitian tesisnya, beliau sedang mencoba mengungkap tentang satu narasi sejarah yang cukup jarang diungkap oleh sejarawan, yakni permasalahan minuman keras.

Ketika Muhammad Awal membincangkan tersebut, saya langsung saja tertarik, ia lantas mengungkapkan bahwa penelitian tersebut berangkat dari bacaannya atas laporan penelitian yang ditulis Kasjianto—sejarawan dan dosen di Universitas Indonesia—yang berjudul “Industri Rumah Tangga di Sekitaran Pabrik Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa Sekitar 1870-1925”. Muhammad Awal menyampaikan ke saya bahwa laporan tersebut ditulis sekitaran tahun 1993.[1]

Menurut Muhammad Awal yang ia kutip dari penelitian tersebut, kebiasaan orang Jawa dalam menyuling minuman keras sudah dapat ditelusuri dari zaman kejayaan Majapahit, hal tersebut dilihat dari naskah babon Negarakertagama, lebih lanjut disebutkan bahwa minuman keras pada masa tersebut merupakan bagian dari sajian dalam jamuan agung yang diselenggarakan oleh kerajaan.[2] Biasanya jamuan agung tersebut dilaksanakan pada saat panen raya.

Dalam pesta panen raya tersebut, raja akan membuka persamuan besar tersebut dengan menyuguhkan “tampo”, yaitu arak keras yang terbuat dari fermentasi beras jenis terbaik. Setelah itu, berbagai jenis minuman keras disajikan seperti tuak—yang terbuat dari fermentasi kelapa dan lontar, arak aren, kilang, dan brem.[3]

Muhammad Awal kemudian melanjutkan penuturannya, bahwa jenis minuman keras yang tergolong moderen seperti anggur, jenever, bir, dan wiski, baru masuk ke Nusantara bersamaan dengan kedatangan orang-orang Eropa. Bahkan konon katanya, kettika Mayor van Hogendrop, wakil V.O.C. bermaksud mengadakan perundingan dengan Pangeran Adipati Mangkunegara dalam perjanjian Gianti tahun 1755 menghadiahkan pada pangeran tersebut minuman anggur, konon katanya lagi, Mayor van Hogendrop sempat mengajak tost (baca : bersulang) kepada sang pangeran setelah mengucapkan kata-kata diplomasi.

Tidak sampai di situ, Muhammad Awal sempat juga menyingung satu fakta yang baru mengenai satu kelakuan unik dari Pangeran Diponegoro yang gandrung akan minuman anggur putih.[4] Di kesempatan yang sama, Muhammad Awal kemudian mengambil dan memperlihatkan saya katalog (daftar inventaris) arsip. Setidaknya ada dua daftar inventaris. Pertama, Inventaris Arsip Statis Pengadilan Negeri Luwu 1907-1967. Di dalam katalog tersebut terdapat dua dokumen yang mengisahkan tentang minuman keras, dokumen pertama mengenai proses verbal perkara tahun 1947-1948 tentang “kasus penjualan minuman keras dan barang-barang lainnya tanpa izin”. Dokumen kedua nampaknya menggelitik, yakni proses verbal perkara tahun 1947 tentang “kasus Tjan A Con yang mabuk-mabukan sehingga jalan macet”.[5]

Muhammad Awal juga sempat menunjukkan pada saya sebuah dokumen arsip berbahasa Belanda dan Indonesia, arsip itu tentang larangan membuat minuman keras di daerah Mallussettasi, Barru.[6] Di dalam arsip tersebut disebutkan tentang larangan seseorang membuat minuman keras, menyimpan alat pembuat minuman keras, dan bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda 100 gulden dan penjara maksimal tiga bulan sebagaimana yang tertera di bawah ini:

Fatsal 1 ; pada pendoedoek negeri jang berdiam didalam lingkoengan daerah keperintahan kita, dilarang memboeat arak (tjioe) ataoe mempenjai ataoe menjimpan perkakas2 dimana ia tahoe ataoe sangka bahwa perkakas2 itoe dipakai oentoek memboeat (memasak) arak (tjioe).

Fatsal 2, ayat (1); pelanggaran dari larangan jang terseboet dalam fatsal 1 dihoekoem dengan denda wang setinggi-tingginja f. 100.- atau dengan hoekoem pendjara setinggi-tingginja 3 boelan; (2) Arak (Tjioe) dan lain2 minoeman keras jang diperoleh dari pelanggaran terseboet diatas, demikianpoen perkakas2 jang goenanja oentoek pelanggaran itoe beserta dengan bahan jang lain2 jang ada kedapatan kepoenjaan orang jang memboet pelanggaran itoe, akan dirampas.

Teken het Zelfbestuur van Soeppa, Parepare 31 Mei 1939.

Gagasan awal Muhammad Awal dalam rencananya menulis tesis begitu menarik, karena selama ini pemahaman awam seseorang mengenai sejarah selalu berkutat pada hal-hal serius, sehingga kadang menimbulkan citra bahwa sejarah itu membahas orang-orang besar, padahal sejarah itu juga membahas [miliknya] orang-orang kecil, sebagaimana pada narasi tentang : Sejarah Menenggak Minuman Keras.

Sungguminasa, 15 Februari 2019-02-15

21.15-22.15

Sumber :

Kasjianto, Industri Rumah Tangga di Sekitaran Pabrik Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa Sekitar 1870-1925. Laporan Penelitian (Jakarta : Universitas Indonesia, 1992-1993).

Baca karya Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan, baca pula historia.id dengan tajuk artikel tujuh kebiasaan pangeran diponegoro yang belum diketahui banyak orang.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Arsip Statis Pengadilan Negeri Luwu 1907-1967. No. Reg. 64

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Arsip Statis Pengadilan Negeri Luwu 1907-1967. No. Reg. 68

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Arsip Pemda Barru, No. Reg. 11

 

Catatan Kaki:

[1] Kasjianto, Industri Rumah Tangga di Sekitaran Pabrik Penyulingan Arak di Beberapa Kota di Jawa Sekitar 1870-1925. Laporan Penelitian (Jakarta : Universitas Indonesia, 1992-1993).

[2] Ibid. Hlm. 1

[3] Ibid.

[4] Baca karya Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan, baca pula historia.id dengan tajuk artikel tujuh kebiasaan pangeran diponegoro yang belum diketahui banyak orang.

[5] Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Arsip Statis Pengadilan Negeri Luwu 1907-1967. No. Reg. 64 dan 68

[6] Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Sulawesi Selatan. Arsip Pemda Barru, No. Reg. 11

 

Sumber gambar: http://rumahcemara.or.id/oplosan-buah-pelarangan-minuman-beralkohol-ala-zaman-penjajahan/

  • Pagi masih buta, saya sudah dijemput oleh mobil angkutan langganan, yang akan membawa balik ke Makassar, setelah berakhir pekan di Bantaeng. Entah yang keberapa kalinya saya melakukan perjalanan ini, yang pasti, saya lebih banyak menggunakan angkutan umum, setelah saya kurang kuat lagi naik motor. Waima begitu, semuanya berjalan lancar, dengan mengeluarkan uang sewa sebesar empat…

  • Manusia hakikatnya tidak dirancang untuk mengerti perpisahan. Manusia hanya mahluk yang mengambil resiko berpisah karena suatu pertemuan. Begitulah alam bekerja, juga di kelas menuli PI. Kemarin pertemuan 13. Tak ada yang jauh berbeda dari biasanya. Kawankawan membawa tulisan, setelah itu sesi kritik. Hanya saja sudah tiga minggu belakangan kuantitas kawankawan pelanpelan menyusut. Barangkali banyak soal…

  • Setiap  keluarga,  mestinya punya  ritus. Ritual yang bakal menjadi tali pengikat untuk merawat keawetan kasih sayang, solidaritas, kekompakan dan tenggang rasa. Dan, setiap keluarga boleh memilih dan menentukan jenis ritus-ritusnya. Waima ritus itu biasanya terkait langsung dengan aktivitas keagamaan, namun dalam sebuah keluarga yang telah mementingkan suasana spiritual, maka apapun geliatnya, selalu berkonotasi spiritualitas. Demikian…

  • Scribo Ergu Sum—Aku Menulis, Aku ada (Robert Scholes) Kelas menulis sudah sampai pekan 12.  Sampai di sini kawankawan sudah harus memulai berpikir ulang. Mau menyoal kembali hal yang dirasa juga perlu; keseriusan. Keseriusan, kaitannya dengan kelas menulis, saya kira bukan perkara mudah. Tiap minggu meluangkan waktu bersama orangorang yang nyaris sama kadang tidak gampang. Di sana akan banyak kemungkinan, bakal banyak yang bisa terjadi sebagaimana lapisan es di kutub utara mencair akibat global warming. Di situ ikatan perkawanan bisa jadi rentan musabab suatu soal sepele misalkan perhatian yang minim, perlakuan yang berlebihan, atau katakata yang menjemukan, bisa mengubah raut wajah jadi masam. Makanya di situ butuh asah, asih, dan tentu asuh. Agar semua merasai suatu pola ikatan yang harmonik. Sehingga orangorang akhirnya bisa membangun kesetiaan, tentu bagi keberlangsungan kelas literasi PI. Begitu juga diakhir pekan harus menyetor karya tulis dengan kemungkinan mendapatkan kritikan, merupakan juga aktifitas yang melelahkan. Menulis, bukan hal mudah di saat dunia lebih mengandalkan halhal instan. Menulis butuh kedalaman dan waktu yang panjang. Menulis membutuhkan daya pikiran dan pengalaman yang mumpuni agar suatu karya layak baca. Karena itu kawankawan harus punya persediaan energi yang banyak. Biar bagaimana pun tujuan masih panjang, bahkan tak ada terminal pemberhentiaan. Walaupun tujuan selama ini hanya mau menghadirkan penulispenulis handal. Akibatnya hanya ada satu cara biar punya stamina besar; rajin bangun subuh. Saya kurang yakin apakah memang ada hubungan antara keseriusan dengan bangun di waktu subuh? Tapi, sampai pekan 12, keseriusan itu mesti terwujud di dalam karya kawankawan. Keseriusan yang mau membina diri. Keseriusan memamah berbagai bacaan, mau melibatkan diri di berbagai forum diskusi, dan banyak berlatih menulis. Kalau tiga hal ini disiplin dilakukan, saya harap dari komunitas sederhana kita bisa tumbuh orangorang yang tulisannya bakal ditunggu kedatangannya. Belakangan cara kita membangun komitmen sebagai penulis pemula ditandai dengan menerbitkan blog pribadi. Hal ini satu kemajuan menyenangkan sekaligus menyakitkan. Blog itu semacam buku harian. Akan membahagiakan jika di situ kawankawan rajin mengisinya dengan berbagai tulisan. Melihatnya dibaca banyak orang pasca diterbitkan. Juga melihatnya dapat membuat orang senang membacanya. Menulis begitu menyakitkan karena prosesnya sama dengan kelahiran seorang anak. Di situ ada ide yang dikandung, tersedimentasi sekaligus. Akibatnya, tiap tulisan dirasa punya masa kandungan. Kapan dia lahir tergantung lamanya waktu di dalam kandungan. Tulisan sebagaimana takdir sang anak, tak bisa dipaksakan…

  • Salah seorang putri saya,  yang masih duduk di sekolah menengah pertama, mengenakan seragam porseninya, T-Shirt yang bertuliskan Exiurose. Semula saya menduga itu adalah suatu slang yang belum ramah di pengetahuan saya. Maklum saja, anak-anak muda sekarang cukup kreatif melahirkan istilah-istilah baru. Rupanya, Exiurose adalah kependekan dari Experience of Our Purphose, yang dimaknakan kurang lebih, pengalaman…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221