Belajar dari Rektor UII

Tepat sebulan yang lalu, dunia pendidikan tinggi kembali berduka, tiga calon anggota Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Universitas Islam Indonesia (UII), meningga dunia usai menjalani Great Camping atau Pendidikan Dasar (Diksar) lembaga kemahasiswaan tersebut. Kekerasan fisik, diduga menjadi sebab dari hilangnya nyawa tiga mahasiswa itu.

Apa yang menimpa ketiga mahasiswa tersebut, menambah daftar hitam kasus kekerasan berujung maut di dunia kampus, tentu hal ini adalah pukulan telak bagi institusi pendidikan tinggi, khususnya pihak UII. Sebelumnya, Amirulloh Adityas Putra, taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STP) Jakarta Utara, juga meregang nyawa setelah dianiaya empat seniornya di dalam asrama beberapa waktu sebelumnya.

Kekerasan

Kekerasan dalam dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, adalah sebuah ironi bagi institusi yang merupakan ruang penyemaian generasi terdidik-terpelajar, laboratorium kebangsaan. Ia menjadi pertanda degradasi dan bergersernya sejumlah pemilik gelar kehormatan terdidik dan terpelajar, dari cita luhur pendidikan untuk humanisasi, menuju dehumanisasi, kekerasan!

Kekerasan di dunia kampus hadir dalam dua bentuk, pertama kekerasan yang terjadi pada mahasiswa oleh sesama mahasiswa, seperti dua kasus fatal di atas, kedua, kekerasan yang dilakukan oleh aparatus kampus pada mahasiswa.  Semisal tindakan represif yang dilakukan oleh satuan pengamanan kampus kepada mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu, itu adalah salah satu contoh mata rantai kekerasan yang kerap dipraktikkan secara sadar di kampus, memprihatinkannya karena para pemangku kebijakan kampus kerap kali alpa dan seolah tidak tahu apa-apa, barangkali baginya ini persoalan remeh-temeh dan akan berlalu begitu saja. Kasus kekerasan serupa tidak hanya terjadi di UNHAS, ia telah menjadi wajah yang mencerminkan relasi konfrontatif antara mahasiswa dengan aparat keamanan di kampus-kampus.

Kekerasan umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa, ia dibutuhkan untuk memapankan struktur kuasa si tuan, kekerasan fisik maupun psikis dipilih sebagi cara mengamputasi mereka yang protes, karena padanya terdapat kelemahan mendasar, yaitu ketidakjujuran dan rasa takut mendalam pada kebenaran.

Kekerasan adalah simbol kekuasaan yang pongah, ia menundukkan pihak lain dengan tangan besi, dengan merepresi hingga mengeksklusi. Kampus yang di era lalu menjadi penyokong terbesar demokratisasi melalui gerakan mahasiswa, kini justru terjebak dalam hasrat kontra kritisisme yang merupakan salah satu pilar demokrasi, dan justru giat mengejar status quo karena imajinasi world class university.

Kekerasan yang nampak direstui oleh pemangku kebijakan kampus, menunjukkan betapa nilai-nilai berdemokrasi di kampus, seolah-olah hanya hadir, jika mahasiswa patuh dan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemegang wewenang, mereka yang punya kuasa. Pada kenyataan ini, demokrasi tengah dipasung di tempat di mana ia sendiri dibicarkan, didiskusikan, diperdebatkan dan diperjuangkan.

Apapun alasannya, kekerasan adalah sesuatu yang tidak boleh dipraktikkan di dunia pendidikan, kekerasan ibarat kutukan yang akan terus bereproduksi, jika tidak ada yang berani memutus mata rantainya. Pemaafan terhadap pelaku kekerasan mungkin adalah satu cara paling arif yang dapat dilakukan apabila tindak kekerasan telah terjadi, namun tentu kita semua mafhum, bahwa perkara maaf-memafkan dalam konteks kekerasan bukanlah hal yang mudah. Sehingga harus ada upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak, khususnya pemangku wewenang untuk melakukan langkah-langkah preventif. Membangun kultur akademik yang terbuka, dialogis, dialektis dan tidak anti ktitik adalah langkah-langkah yang harus diupayakan sungguh-sungguh. Hal itu tentu harus selalu dimulai dari atas dan digerakkan secara bersama oleh segenap civitas kampus.

Nilai

Penulis terenyuh, ketika membaca pernyataan rektor UII sebagaimana yang dilansir kompas.com (27/1) “Saya mengundurkan diri dari Rektor UII. Ini sebagai pertanggungjawaban moral. Tanggung jawab penuh di rektor sebagai pimpinan, bukan wakil rektor, pembantu rektor, atau mahasiswa”. Membaca ini, penulis seolah melihat satu cahaya kecil dibalik gelapnya selubung kasus kekerasan yang terjadi.

Hal berbeda justru dengan mudah kita jumpai dalam dunia birokrasi publik kita, untuk menutupi boroknya, mereka kerap memilih melempar tanggung jawab, menyalahkan bawahan, bahkan tidak jarang mengorbankan orang lain. Siri’ (malu) sebagai satu nilai moral yang tinggi, telah digeser oleh gengsi. Hasrat mempertahankan jabatan lebih dipentingkan dari pada nilai.

Dalam kasus ini, rektor UII adalah satu pengecualian. Ia menunjukkan sikap kepemimpinan penuh tanggungjawab, siap menanggung segala konsekuensi yang menimpa mahasiswanya, dan bersedia menjawab keresahan publik, dengan “menghukum” dirinya sendiri, bagi penulis, hal ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang dalam dirinya tertanam nilai keksatriaan. Penulis seperti melihat seorang samurai, sedang melakoni harakiri, untuk membayar rasa malu karena kegagalan atas tanggungjawab yang diembannya, walau sebenarnya kegagalan itu bukan diakibatkan secara langsung olehnya. Bedanya, di Indonesia sikap kesatria semacam ini, begitu nampak luar biasa, sedang di negeri Jepang ia adalah hal biasa yang dilakukan oleh pejabat publik jika merasa telah gagal menjalankan amanah.

Keputusan rektor UII Dr. Harsoyo, patutlah diapresiasi, hal itu adalah bentuk kepatuhan terhadap nilai, malu. Nilai adalah soal suara hati. Harsoyo malu karena merasa bersalah, merasa bersalah karena di atas tanggungjawab yang diembannya terjadi kasus yang mengorbankan nyawa mahasiswanya, ia merasa gagal. Sikap rektor UII tersebut, sekaligus menjadi isyarat bahwa beliau adalah orang yang anti kekerasan.

Ilustrasi: http://www.psychoshare.com/

  • …Sangat mahal biaya masjid badan Padahal temboknya berlumut karena hujan Adapun masjid ruh kita beli dengan ketakjuban Tak bisa lapuk karena asma-Nya kita dzikir-kan… —Emha Ainun Najib Dalam beberapa bulan terakhir, saya berkali-kali melakukan perjalanan Bantaeng-Makassar. Dalam kembara jauh itu, saya pernah terjebak macet, meski tak lama. Saya sempat mengira ada kecelakaan, ternyata bukan. Di…

  • Temu Ibu Suatu waktu ketika Ibu datang Doa-doa tergambar dari raut wajahnya Beliau melangkah dari pusat kota Meramaikan temu tanpa janji yang menjadi tamu Ibu memuji sembari memotret Sementara ruang-ruang foto tak ada dirinya Ia khusyuk menciumi isak yang bersembunyi dibalik dada Berkilat-kilat semacam perisai Kemudian matanya penuh kalimat Paham bahwa kenang menunggal dalam hening…

  • God, Allow me (Please) to Play Music. Demikian judul lagu utama Voice of Baceprot (VoB), band metal asal Garut yang beranggotakan tiga perempuan berhijab: Firdda Marsya Kurnia (vokal dan gitar), Widi Rahmawati (bass), dan Euis Siti Aisyah (drum). Dalam lagu tersebut, “god, allow me please to play music” diucapkan sebanyak delapan kali oleh Marsya. Seperti…

  • Seorang penghadir bertanya, “Mengapa bunga mawar yang ada di sampul buku berwarna jingga?” Tanya penasaran itu terlontar, tatkala satu hajatan literasi, “Bedah Buku Kuntum Mawar” dihelat di salah satu kafe, De Taman, Bantaeng. Sebagai pembedah, tercantum Sulhan Yusuf, selaku pendiri Boetta Ilmoe-Rumah Pengetahuan dan pemantiknya, tiada lain penulisnya sendiri, Sri Rahmi, anggota DPRD Provinsi Sulawesi…

  • “Selisihnya banyak dibanding tahun lalu,” kata seorang petani dengan senyum getir, kala uang hasil penjualan jagung ia terima. Panen lalu, harga jagung masih lumayan, sekarang tak ada angin, tak ada hujan langsung turun drastis. Ini menjadi pukulan telak lagi-lagi bagi para petani, di saat harga bibit, pupuk, dan operasional pertanian lagi tinggi-tingginya, harga jual komoditas…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221