Profesional

 

 

Belum cukup sebulan aku dimutasi oleh kantorku mangais nafkah dari kantor di Bolaang Mongondow ke salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo. Kabutpaen yang masih beririsan dengan garis bentang katulistiwa di Sulawesi Tengah yang sangat khas udaranya menyengat sehingga beberapa kawan sejawat menyebutnya negeri api, daerah yang memiliki matahari dua saking panas dan gerahnya. Hampir-hampir aku tak tahan gerahnya dalam proses adaptasi yang telah berlangsung hampir sebulan. Apatah lagi aku memulai puasa di bulan Ramadan tahun ini. Lambat laun ujian-ujian yang cukup berat bisa kulalui dengan sabar yang juga karena berkenaan dengan Ramadan yang salah satu pesannya adalah menghimbau kita untuk meningkatkan kesabaran.

Pekerjaaan dilakukan seperti biasanya berjalan normal tanpa hambatan yang cukup berarti. Hingga suatu hari pergantian pilot helikopter terjadi sebagaimana lazimnya bila schedule pergantian tiba maka pilot yang baru akan menggatikan pilot yang lama. Tapi, sebelum bekerja, pilot yang baru harus memenuhi syarat-syarat profesional sebagaimana perjanjian atawa MoU (Memorandum of Understanding) antara perusahaan user dengan vendor. Dalam proses itu ternyata pilot yang berkebangsaan Australia itu tidak memenuhi syarat untuk beberapa hal. Manajemen perusahaan tempat kami bekerja memulangkannya ke perusahaan tempat dia bekerja walaupun bule tersebut berusaha melobi hingga nyaris menyogok.

Kesan dan stigma tentang “kebobrokan” mental orang-orang di negeri ini rupanya ingin digeneralisasi bahwa semua orang dan bangsa ini mudah dibeli dan disogok, dan untuk kali ini mereka keliru, sebab, pekerja di level menejer yang masih  berusia muda memiliki komitmen dan attitude yang cukup bagus bagi perusahaan dan negerinya, tempat mereka bekerja dan membangun negerinya. Mereka pekerja profesional yang terdidik bagus sejak di kampusnya. Mereka mantan aktivis yang memiliki karakter yang tertempa bagus dalam pergulatan pamikiran dan aktivitasnya di kampus dan di masyarakat.

Pekerja profesional memang adalah para pekerja yang sangat spesifik, expert, dan ahli di bidangnya masing-masing. Dihargai dan dibayar cukup tinggi, jadi konsekwensinya mesti harus memiliki komitmen membangun perusahaan dan negeri di mana mereka bekerja dan beraktivitas mencari nafkah. Sesungguhnya apapun pekerjaan kita adalah termasuk bagian dari sebuah profesi yang merupakan tanggung jawab moral kita dalam melakoninya, walaupun di era modern ini ada kecenderungan orang-orang memisahkan para pekerja biasa atawa amatir dan para profesional yang sangat expert di bidangnya, dan oleh sebab itu mereka dihargai dengan bayaran yang tinggi.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga, Balai Pustaka 2001), profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian dalam arti keterampilan dan kejuruan tertentu, dalam artian memerlukan kepandaian khusus untuk menjalakannya sehingga mengharuskan adanya pembayaran yang lebih spesifik. Seseorang disebut profesional, apabila kita melihatnya mampu menjalankan tugas sebagaimana yang dituntut. Kemampuannya ini dimiliki karena ia belajar dan memiliki keterampilan teknis dibidang tersebut. Misalnya, dokter yang profesional bekerja sesuai dengan kaidah pekerjaannya.

A.Setyo Wibowo, dalam buku Filsafat Untuk Para Profesional, menguraikan  bahwa karena kata profesional tidak berasal dari bahasa Indonesia, adalah baik kalau kita melongok definisi yang diberikan oleh bahasa-bahasa lain. Misalnya, kamus Prancis (Le Nouveau Petir Robert, Paris 1996) selain menekankan dimensi teknis pekerjaan (keahlian) yang sudah disebut, juga memberi wawasan yang lebih luas mengenai makna kata “profession” (kata benda feninin), yang bermakna tidak hanya pekerjaan yang besifat positif tapi juga pekerjaan yang bersifat negatif, seperti profesi pembunuh, dan yang lainnya. Dan lebih lanjut, kata profession juga bermakna “pernyataan di depan umum berkenaan dengan kepercayaan, opini, atawa tingkah laku tertentu, dan hal ini berkaitan dengan tradisi panjang di kalangan religious kristiani. Dan kata profesi ternyata tidak selamanya terkait dengan urusan bayaran uang atawa keterampilan teknis apa pun, tapi berkenaan pernyataan di depan umum sebelum menerima sakramen penguatan, anak-anak usia SMP melakukan apa yang disebut profession de foi (bahasa latinnya : professio fidei) yang artinya pernyataan iman.

Dalam konteks perdefinisi di atas, bila kita mencoba menggabungkannya dalam sebuah pemahaman religious, bahwa kata profesional sebuah kata yang menunjukkan keterampilan seseorang yang sangat tinggi pada sebuah pekerjaan yang dikerjakannya, dan sekaligus persaksian iman bagi seseorang sebagai bekal dalam mengarungi hidupnya kedepan secara bertanggungjawab yang dipenuhi nilai-nilai spiritual.

Manarik benang merah dari perdefinisi di atas, maka kloplah sudah bila beberapa orang anak muda yang secara profesional sangat mumpuni di bidangnya dan sekaligus memiliki tanggung jawab moral dan spiritual. Menolak segala hal yang berbau korupsi, kolusi, sogok, dan sejenisnya, juga adalah tanggung jawab profesional yang mesti inhern di dalam jiwa dan laku bagi seseorang yang mengaku pekerja profesional, dalam membangun perusahaan dan negerinya tempat mereka mengais nafkah.

 

 

  • Dalam satu dasawarsa terakhir, Kabupaten Bantaeng telah tampil sebagai barometer gerakan literasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Ketika kata “literasi” belum sepopuler hari-hari ini, pegiat literasi di Bantaeng sudah bergerilya menyebar benih gerakan literasi yang kini sudah tumbuh subur. Langkah-langkah gerilyanya ketika itu berupa pelatihan kepenulisan, diskusi buku, dan lapak-lapak baca. Di kemudian hari, langkah…

  • Adelio membuka mata ketika menyadari ombak Perairan Cempedak mengombang-ambing tubuhnya. Ia melihat ke bawah dan mendapati kedalaman laut yang tak terhingga. Ia mendongak ke langit, semburat cahaya matahari baru saja hendak menyapanya dari ufuk timur. Ia baru saja menyadari bahwa dirinya telah mengapung semalaman di tengah laut setelah mendapati sebagian kulitnya yang mulai mengeriput. Ia…

  • Buku terbaru Sulhan Yusuf, Gemuruh Literasi: Sederet Narasi dari Butta Toa boleh dibilang sebagai pembuktian, jika usia bukanlah aral melintang bagi seseorang untuk produktif dalam berkarya. Tapi, insight yang diwedarkan Gemuruh Literasi sebenarnya lebih dari itu. Buku ini adalah jawaban bagi rasa penasaran sebagian orang yang hendak mengetahui gerakan literasi Sulhan di Bantaeng. Kerja-kerja kultural yang…

  • Judul tulisan ini saya pinjam dari ungkapan Profesor Cecep Darmawan—dosen saya ketika studi magister beberapa waktu lalu. Beliau guru besar yang egaliter dan seringkali tampil di publik (media dan forum) untuk berbagi gagasan dan pencerahan. Seingat saya ungkapan itu beliau sampaikan saat kami kuliah “Pendidikan Politik Generasi Muda”. Saya terkesan dengan ungkapan itu, selain indah…

  • Membicarakan suatu topik, dalam hal ini filsafat Islam, maka rasa-rasanya kurang afdal apabila tidak memasukkan nama al-Ghazali di dalamnya. Akan tetapi bila seseorang mau menempatkan al-Ghazali dalam sejarah filsafat Islam, tentu ia harus membuat beberapa catatan. Poin utamanya bahwa al-Ghazali tidak menganggap dirinya filosof dan tidak suka dianggap sebagai seorang filosof. Ini tak hanya menjelaskan…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221