Bagi seorang santri atau orang yang akrab dengan kehidupan kaum sarungan, dunia pesantren amatlah mengasyikkan. Penuh suka dan duka. Suka karena banyaknya teman dan berasal dari daerah yang berbeda-beda. Duka karena menimba ilmu jauh dari dekapan sanak famili . Tak hanya ilmu agama, ilmu hidup pun secara tak langsung ikut tertimba. Ibarat pepatah, belajar di pesantren bagaikan menyelam sambil minum air.
Salah satu ciri khas santri adalah proses belajar mengajar yang unik, tinimbang sekolah umum lainnya. Menenteng kitab kuning ke masjid dan sekolah menjadi penampakan yang sangat lazim di pesantren. Ya, salah satu pembeda yang paling mencolok antara sekolah pesantren dan sekolah umum adalah menggunakan kitab kuning atau kitab gundul sebagai basis pengajaran.
Kitab kuning atau kitab gundul, merupakan warisan intelektual dari ulama-cendekia-pemikir dahulu, umumnya berasal dari Timur Tengah menjadi bacaan wajib setiap pembina dan santri di pondok pesantren. Dari kitab tersebutlah, ilmu agama mengucur deras bak jatuhan air terjun yang menangkal pahitnya kebodohan. Kitab yang ditulis dari pusparagam fokus keilmuan, mulai dari yang duniawi sampai ukhrawi. Sebut saja contohnya, Tafsir Jalalayn, Matan Al-Jurumiyah, Bidayah Al-Mujtahid, Ar-Rakhiqul Makhtum, Rawai’ Al-Bayan, Kifayah Al-Akhyar dan masih banyak lainnya. Semuanya dibahas tuntas di dalam kitab kuning atau kitab gundul tersebut. Mulai dari yang tipis sampai yang tebal berjilid-jilid.
Kiwari, setelah saya tamat dari pesantren, tradisi membaca kitab kuning atau kitab gundul tidaklah sesering dan semasif sewaktu menjadi santri. Walhasil, untuk tetap menjaga tradisi keilmuan di pesantren, kegiatan membaca kitab kuning diganti dengan membaca “kitab putih gondrong” (baca: buku bacaan popular) atawa memanfaatkan kemudahan fasilitas yang ditawarkan oleh peranti. Akan tetapi, tetap saja, rasanya tak mungkin sama. Ibarat coto dan konro, meskipun menggunakan bahan yang sama tapi diramu dengan cara dan rempah-rempah yang berbeda.
Begitupun yang saya rasakan. Setelah membaca “kitab putih gondrong”, ada beberapa bagian atau pengetahuan yang justru sangat bertolak belakang dari apa yang tercantum dalam kitab kuning selama menjadi santri. Khususnya pada beranda religiusitas. Pertentangan purba yang menyoal perihal fikih antar mazhab dan politik yang diislamisasikan menjadi sunyata dalam kehidupan sehari-hari. Sikut kanan, sikut kiri menjadi tampilan sehari-hari pada layar gawai. Ungkapan kafir, bidah, sesat, haram, neraka dijadikan idiom sehari-hari dan tidak sadar bahwa, hanya Allah yang berhak atas penilaian tersebut. Neraka dan surga menjadi bahan kavelingan masing-masing pihak, serupa sengketa tanah yang berkepanjangan.
Tentunya, semangat zaman terus mengalami perubahan. Ini menandakan bahwa kehidupan itu sangat dinamis dan olehnya kita dituntut untuk menyelaraskan langkah dengan kehidupan dan semangat zaman yang ada. Dunia berubah dengan sangat cepat. Dahulu, kita harus berangkat ke majelis taklim untuk menyimak para asatidz dan syuyukh mengajar tentang agama, atau bahkan mondok di pesantren mengaji kitab kuning. Tetapi, kondisi mutakhir, justru para ustaz dan kiai yang mendatangi kita melalui kanal media sosial pada gawai. Asalkan mempunyai kuota internet, kita sudah bisa menyaksikan ceramah keagamaan dalam kondisi dan tempat apapun. Dan secara tidak langsung, tidak ada alasan yang benar-benar penting untuk mengharuskan kita berangkat mengepak barang untuk mondok di pesantren. Toh, secara esensi apa yang diajarkan di pesantren dan yang dijelaskan dalam kitab kuning sama dengan yang ada di “kitab putih gondrong” serta pusparagam kanal media sosial. Walhasil, kitab kuning pun bersulih dan bertiwikrama dalam bentuk yang lain.
Akan tetapi, terdapat sebuah anomali antara beranda religiusitas pesantren dengan “dunia luar”. Di “dunia luar” perbedaan dibuat semakin menajam menukik ke atas, menggores, menyayat dua pihak yang berseteru. Diskusi dan pembicaraan yang dilakoni hanya menyoal perihal eksoteris dan luput mendiskusikan pelbagai hal yang bersifat esoteris. Azhari Akmal Tarigan (2018) menjelaskan, bahwa divergensitas semakin meluas apabila yang menjadi bahan perdebatan terletak pada wilayah eksoteris. Sebaliknya, meluasnya divergensitas tidak terjadi apabila yang dibicarakan terletak pada wilayah esoteris dan secara tidak langsung meniadakan bahan perdebatan, karena bertemu, bersatu-padu pada pendalaman setiap individu.
Singkatnya, heterogenitas tidak menjadi perkara bagi kehidupan sosial termasuk beranda religiusitas. Salah satu contoh perdebatan purba yang tak kunjung selesai dalam beranda religiusitas keumatan adalah bolehnya mengucap basmalah ketika membaca surah al-fatihah dalam salat atau tidak. Persoalan ini semakin ruwet karena perdebatan yang terjadi terletak pada wilayah eksoteris. Dikatakan eksoteris karena ada beragam pendapat mengenai boleh atau tidaknya mengucap basmalah ketika membaca surah pembuka Al-Quran itu. Dan masing-masing mazhab punya dalih untuk membenarkan argumentasinya tersebut.
Tapi tidakkah kita membahas satu hal yang justru mempersamakan kita dengan yang lain? Misalnya, terlepas dari kompleks dan kontroversialnya contoh kasus tersebut, pernahkah kita membahas keunikan dari basmalah? terlepas dari makna literalnya? Berikut salah satu kisah unik dari basmalah yang diulik oleh Nadirsyah Hosen (2018) yang disarikan dari kitab tafsir Imam Ar-Razi di dalam bukunya Tafsir Al-Quran di Medsos: “Ucapan “bismillah”. “Dengan menyebut nama Allah” sebetulnya bermakna ‘saya memulai dengan menyebut nama Allah’. Namun, frasa “saya memulai” itu dihapus untuk meringankan kalimat. Begitu kamu berkata “Bismillah”, … kamu telah berkata, “ Saya memulainya dengan menyebut nama Allah. Tujuan dari ini adalah untuk menunjukkan bahwa seorang hamba saat memulai aktivitasnya itu dengan jalan kemudahan, keringanan dan kelapangan.…”. (Hal. 307).
Sewaktu mondok, contoh kasus tersebut pun marak didiskusikan antar sesama santri. Bahkan, sekali waktu menjadi tema pokok kajian dari salah satu kitab fikih, Bidayah Al-Mujtahid. Kitab tersebut memaparkan banyak pendapat dari berbagai kalangan. Tetapi, hasil dari diskusi tersebut bukan untuk saling menghakimi diri sebagai paling benar semata. Melainkan sebagai sarana pembelajaran, bahwa perbedaan tidak dijadikan sebagai alat pemecah kesatuan tetapi sebagai pemanis kehidupan. Apalah arti coto dan konro tanpa rempah-rempah? Bukankah semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah dasar identitas kebangsaan kita?
Sumber gambar: https://muslim.or.id/13164-langkah-langkah-untuk-bisa-membaca-kitab-arab-gundul.html