Childfree itu Pilihan, Punya Anak Juga Pilihan

Seseorang mengatakan isu childfree adalah agenda kaum syiah, membuat seseorang mengomentarinya bahwa itu sebenarnya agenda golongan kiri, yang memang dikenal liberal. Si pencipta tweet menimpali, si pengomentar salah, justru kaum kiri hanya mendompleng isu dimaksud. Kaum syiah-lah sumber isu ini menjadi trend pembicaraan di generasi milenial belakangan, sehingga mendorong satu dua artis yang beralih menjadi influencer ikut menyatakan pendapatnya.

Saya tidak tahu harus berpihak kepada siapa, dikarenakan keduanya nampak seperti seorang ahli isu-isu sosial-politik-ekonomi-budaya-agama, yang banyak ditemukan di dunia maya, dengan kapasitas yang kurang meyakinkan tapi cukup merepotkan.

Menyaksikan netizen berbalas komentar semacam itu bagi saya adalah hiburan tersendiri, selain daripada itu bisa mengukur kadar baperan kita. Terkadang media sosial menjadi arena uji nyali untuk tidak segera cepat ikut menimpali. Kini, hanya untuk sekadar ikut berkomentar perlu untuk mempertimbangkan banyak urusan.

Syiah atau bukan, kaum kiri atau tidak, liberal atau konservatif, kenyataannya isu ini sudah lebih lama menjadi gaya hidup di negara-negara Barat yang notabene jauh lebih terbuka mengenai kebebasan individu. Meskipun begitu, untuk ukuran bangsa yang setiap saat gampang digonjang-ganjing berbagai isu, wacana ini tidak kalah menarik dibandingkan masalah baliho elite politik dan masalah mural beberapa waktu lalu.

Di masa Orde Baru, narasi keluarga ideal tidak bisa dikeluarkan begitu saja dari konteks saat pemerintah mengatur kehidupan seksual masyarakatnya. Keluarga ideal di konteks Orba digambarkan hanya jika sebuah rumah berisi empat orang saja. Sepasang suami-istri dan dua orang anak. Dalil pengendalian dunia privat ini berdasar dari asumsi bahwa negara perlu untuk mengendalikan jumlah populasi, yang jika tidak terkendali akan membuat keseimbangan penduduk, ketersediaan bahan makanan, tempat tinggal, dan pekerjaan menjadi langka.

Seperti dilansir Tirto.id, kelak program pengendalian penduduk yang bernama KB ini, berawal dari isu medis yang dipersoalkan terbatas di kalangan para dokter di Jakarta semasa era Soekarno, yang prihatin kepada kaum perempuan dan bayi jika dibebankan ke dalam pameo ”banyak anak banyak rezeki”. Sadar atau tidak, di balik ajakan ini, beberapa masalah kerap menghadang berupa risiko kematian ibu, kelahiran bayi prematur, kesehatan mental keluarga, dan kelahiran tidak direncanakan. Itu artinya, setiap ibu melahirkan berkali kali di setiap tahun, risiko masalah-masalah itu akan naik dua kali lipat.

Tapi, memiliki anak adalah kodrat, yang berarti ia sama dengan bawaan alam meyangkut perempuan yang memiliki rahim. Yang mengatakan ini sepertinya masih sulit membedakan di mana ranah kodrat (qadar, qadru: ketetapan awal, ukuran) dan yang mana itu hanyalah konsensus (kesepakatan, cetakan, tradisi) masyarakat . Dalam kajian gender, sebelum seorang feminis memperdalam wilayah kajiannya, pertama-tama dia harus mampu membedakan dua pemilahan ini.

Kodrat adalah apa yang telah ditetapkan alam, dan bagi seorang perempuan itu berarti adalah bentuk tubuhnya, kepemilikan rahim, dan semua yang sudah ia miliki sejak dari kandungan dan saat ia dilahirkan, termasuk fungsi reproduksinya. Sementara bagi laki-laki, sama seperti perempuan, dan sebaliknya tidak diberikan kodrat alam untuk dapat melahirkan seorang anak, misalnya.

Lalu bagaimana dengan tugas dan peran antara keduanya, siapakah yang menjadi kepala keluarga, yang lantas dapat bekerja di ranah publik, mengurus kebutuhan rumah dan bekerja di dalamnya berkecimpung dengan pekerjaan-pekerjaan domestik? Di dalam semua bentuk masyarakat, tidak terkecuali bentuk-bentuk keras masyarakat patriarki atau matriarki, semua ini adalah hasil ciptaan kelompok dan dapat dipertukarkan satu sama lain. Berbeda dengan kodrat, menyusui misalnya, tidak dapat dipertukarkan kepada laki-laki yang baru saja menjadi seorang bapak.

Lantas, bagaimana dengan memiliki anak? Apakah dengan kodrat rahim seorang perempuan dan seorang lelaki subur serta merta membuat sepasang suami istri harus memiliki anak?

Semasa korona masih semenjana dan pelan-pelan menjadi signifikan membahayakan rencana gerak-gerik manusia, beberapa teman yang baru saja menikah menyatakan sikap untuk menunda memiliki anak. Bagi mereka, masa pandemi bukan saat yang tepat untuk memiliki momongan. Rumah sakit, atau tempat sejenisnya, yang menjadi tempat ideal berkonsultasi program kehamilan, kini berubah menjadi insitusi berbahaya karena surplus korban korona. Bagaimana jika anak sudah lahir, yang menyebabkan intensitas mengunjungi lokasi fasilitas kesehatan makin tinggi. Mereka tidak ingin mengambil risiko untuk menambah satu tubuh yang harus diantisipasi agar tidak dibuat ambyar oleh korona. Keadaan ekonomi dan keadaan lainnya yang serba berubah drastis dan tidak pasti, adalah alasan lain yang menguatkan pilihan mereka.

Bagi teman yang lain, pekerjaan yang sedang di puncak karir, di samping karena pandemi, menjadi alasan lain mengapa mereka memilih menunda memiliki anak. Anak-anak, ketika masih menjadi bayi dengan tangisan khas malam dan pagi harinya memang menggemaskan. Secara psikis ia membuat kedua orangtua merasakan sensasi lain sebagai manusia yang bahagia. Tapi, bagi teman saya ini, pandemi mengubah beberapa perencanaan mereka, tidak terkecuali program untuk mendapatkan momongan. Kali ini mereka harus bersabar dua kali lipat dari sebelumnya, di samping di luar dari rencana mereka masih ada faktor lain yang bisa mendesakkan rencana lain.

Seorang teman yang lain lagi, dengan menunda memiliki anak, memiliki alasan yang lebih klasik dikarenakan situasi ekonomi rumah tangga yang belum mapan untuk menambah anggota keluarga. Bagi dia, memiliki anak di saat mereka masih membutuhkan waktu menyediakan fondasi ekonomi keluarga, sama artinya akan manambah jumlah beban di kemudian hari. Semua orang ingin memiliki anak, cepat atau lambat jika itu memang sudah rezekinya, tapi memaksakan keinginan tanpa melihat kebutuhan apa sebenarnya yang paling mendesak, sama saja menjerumuskan dua pasangan baru ke dalam lingkaran setan. 

Kekhawatiran pragmatis dirasakan teman saya ini jauh hari sudah diantisipasi Thomas Robert Malthus, seorang ekonom klasik, mengenai perkembangan kependudukan. Ia menyatakan sifat berkembangbiak manusia menyebabkan peningkatan jumlah penduduk akan mengalahkan jumlah ketersediaan makanan dalam konteks waktu tertentu. Makanan akan menjadi terbatas dan sulit ditemukan jika jumlah pertambahan penduduk meningkat dua, tiga, atau empat kali lipat berdasarkan deret ukur. Tanpa menafikan asumsi klasik ini, saya bertanya kepada teman sebelumnya, dengan menyandarkannya kepada kepercayaan atas Tuhan, bukankah setiap rezeki anak sudah diatur sehingga tidak usah khawatir memikirkan dalam-dalam soal kebutuhan keluarga kalian? Itu bisa dijamin dalam situasi normal, katanya. Dan ia menambahkan, untuk sekarang, dan ini masih masa pandemi, untuk membayar kontrakan saja saya mesti berpikir lebih keras, apalagi nanti jika saya sudah punya anak, pungkasnya.

Di masa lalu, saat Malthus menuliskan pendapatnya itu, Eropa sedang mengalami masa transisi dari masa kepemimpinan imam-imam gereja ke tangan intelektual freethinker yang lebih terbuka kepada akal budi, yang membuat Eropa memasuki trend pemikiran baru berupa sambutan antusias kepada cara berpikir matematis, empiris, dan rasional. Itu artinya, bahkan untuk mengukur kemajuan apa yang bisa dilakukan suatu masyarakat sebagai takdir masa depannya, mesti direpresentasikan ke dalam pertimbangan atau ukuran bersifat statistik. Dengan kata lain, hitung-hitungan empiris jumlah dan masa depan masyarakat tidak sepenuhnya sesuai harapan jika dinarasikan lagi kedalam dalil-dalil teologi, melainkan sepenuhnya menjadi masalah sains.

Dari sinilah, masyarakat dimasukkan ke dalam kategori-kategori berdasarkan gender, jenis pekerjaan, mata pencarian, tingkatan umur, dan sudah pasti prediksi tingkat dan perkembangan populasinya dari tahun ke tahun. Apa yang menyebabkan tingkat populasi bisa membahayakan jumlah keseluruhan jika suatu waktu ia mengalami ledakan demografi. Apa yang mesti dilakukan untuk mengatur jumlah sebaran penduduk, menaikkan tingkat harapan hidup, atau juga mengendalikan mobilitas penduduk agar tidak terjadi kelangkaan pekerjaan dan makanan.

Dengan latar belakang itulah, teori Malthus menyangkut kependudukan nampak lebih masuk akal ketimbang mempertaruhkan peningkatan jumlah penduduk tanpa diiringi dengan kenaikan ketersediaan pangan masyarakat. Secara matematis, akan membahayakan suatu komunitas yang berkembangbiak menyerupai sepasang tikus tanah di sepanjang tahunnya jika di ladang, di pasar, dan di lemari dapur, dari hari ke hari, bulan ke bulan tidak mengalami peningkatan jumlah makanan, menyebabkan kelangkaan barang membuat sepasang keluarga mati kelaparan. Akan lebih berbahaya lagi jika faktor di dalamnya dikarenakan hilangnya peluang kerja, dan terjadinya banyak pengangguran.

Selain kematian, kelaparan dan juga wabah di masa Eropa belum mencapai sistem kependudukan yang mapan, sistem medis, ekonomi, dan keguncangan politik, adalah momok paling menakutkan. Seperti banyak diungkapkan di catatan sejarah, Eropa di abad pertengahan pernah dilanda musim kelaparan hebat yang menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk dalam skala besar.

Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak mencukupi hanya untuk memenuhi keserakahan manusia, ungkap Mahatma Ghandi, Bapak Bangsa India. Manusia jika tidak dibiarkan hidup di dalam satu komunitas yang mengatur kebutuhan dan harapan-harapannya, akan menjadi arena perkelahian layaknya ajak-ajak hutan memperebutkan makan malamnya. Homo homini lupus, kata Thomas Hobbes berabad-abad lalu. Kelak jika masyarakat tidak diatur sedemikian rupa ia akan saling mangsa dan makan satu sama lain.

Baik Mahatma Gandhi ataupun Thomas Hobbes, hanya melihat persoalannya dihilir, dan itupun hanya melihat keserakahan manusia di dalam konteks hidup satu sama lain, di dalam masyarakat. Tidak ada bayangan jika keserakahan ini dibawa sebelum ia masuk dan memengaruhi masyarakat di luar dari kamar tidur sepasang manusia. Ya, dengan kata lain, tidak seperti keduanya melihatnya, bagaimana jika keserakahan dalam arti yang lain, yakni dorongan seksual, menjadi faktor tidak terkendali di atas tempat tidur, yang membuat sepasang keluarga bertahun-tahun lamanya melahirkan anak-anaknya terus-menerus dikarenakan kehamilan yang tidak teratur?

Karena itulah, seperti dilakukan setiap pemerintahan modern, perlu untuk  memperhitungkan kemampuan mengendalikan institusinya, salah satunya dengan cara mengontrol jumlah penduduk sejak dari awal, yakni pada saat sepasang suami istri merencanakan kelahiran keturunannya di saat di atas dipan. Di titik inilah, mencegah akan jauh lebih kecil risikonya jika dibandingkan terjadi surplus jumlah penduduk, yang kemungkinannya akan ikut menambah masalah-masalah sosial di kemudian hari. Dengan kata lain, hasrat beranak tidak dibenarkan sama sekali jika itu dilampiaskan tanpa kendali, tanpa rencana, dan tanpa batas-batas kewajaran. Meski kadang, dalam skala mikro ranah privat ini negara kerap memperlakukan warganya, terutama perempuan, di luar dari batas-batas hak individualnya dibandingkan dengan kepentingan negara. Tapi, jika ini dilihat dalam skala masalah yang lebih besar, pengendalian jumlah penduduk adalah hal yang wajar untuk mengantisipasi tidak terjadinya instabilitas ekonomi, kolapsnya sistem kesehatan, dan penurunan kesejahteraan sosial budaya suatu negara.

Childfree, dibandingkan kehamilan tanpa kendali akan jauh lebih signifikan mengurangi risiko-risiko kelaparan, kepadatan penduduk, beban biaya sosial, dan stabilitas institusi negara, meski di satu sisi, isu ini juga memiliki masalah tersendiri berupa kekhawatiran satu komunitas akan berhenti beregenerasi. Tapi, meskipun begitu tidak ada satu negara pun yang menurunkan kebijakannya untuk menghentikan setiap pasangan keluarga agar berhenti memproduksi generasi. Yang terjadi selama ini adalah mengendalikan kehamilan dan kelahiran dengan faktor-faktor yang sudah disebutkan tadi.

Melahirkan adalah kodrat bagi setiap perempuan yang telah mengandung kuranglebih sembilan bulan lamanya, tapi memilih untuk melahirkan adalah pilihan, bukan saja ditentukan bagi perempuan, melainkan juga bagi pasangannya. Dengan logika yang sama, Anda juga dapat melihat masalah ini dengan cara semacam itu.  Pilihan sepasang suami istri yang memilih menunda atau tidak ingin sama sekali memiliki anak, bukanlah hak  dan keputusan per kelompok, melainkan hak mutlak si pasangan bersangkutan. Tentu pilihannya ini mengandung konsekuensi di ranah keluarga dan juga dalam tingkatan tertentu bagi masyarakatnya. 

Sekarang, yang menjadi masalahnya adalah sejauh apa masyarakat dapat mempengaruhi, mengontrol, dan sampai bisa menentukan pilihan-pilihan sub-sub anggotanya? Seperti apakah hubungan masyarakat dengan kebebasan individu anggotanya? Apakah setiap anggota masyarakat dapat serta merta bebas menentukan sendiri pilihan-pilihannya? Jika iya, seperti apakah anggota masyarakat menempatkan pilihan-pilihan bebasnya di antara jenis masyarakat yang menjadi konteks kehidupannya sehari-hari? Jika tidak, kenapa itu bisa terjadi?

Childfree, meskipun dapat dimengerti kebenarannya di dalam konteks kebebasan sepasang pasutri, bukan berarti sama dan bisa diterima begitu saja di dalam sekop yang lebih luas. Memang terlihat kontradiksi karena tujuan pernikahan salah satunya adalah untuk meneruskan keturunan, yang berujung berpengaruh kepada hidup matinya suatu peradaban. Itu artinya, eksistensi suatu tatanan komunitas yang lebih besar sangat bergantung kepada kelahiran anak-anaknya, sama seperti di komunitas yang lebih sederhana dan tradisional, ada sekelompok perempuan yang berperan dan bertugas melahirkan keturunan sukunya agar terhindar dari kepunahan.


Sumber gambar: https://chaaipani.com/childless-by-choice/

  • (Suatu Tinjauan Sosiologi Kekerasan) Kawasan Timur Tengah kembali memanas pasca kelompok Hamas Palestina menggencarkan serangan mendadak ke Israel tidak jauh di perbatasan Gaza, Sabtu (7/10/23) dini hari waktu setempat. Akhir pekan yang berubah mencekam, karena serangan ribuan nuklir itu tepat ditujukan ke Tel Aviv dan Yerusalem, menembus sistem pertahanan Iron Dome menghancurkan banyak bangunan. Frank…

  • Aktivitas manusia di era sosial media adalah produksi dan distribusi konten. Konten quote-quote adalah konten yang paling banyak berseliweran. Quotation adalah sebuah kalimat atau syair pendek yang disampaikan dalam rangka memberi makna ataupun mengobati perasaan derita dalam hidup. Penderitaan divisualisasikan dan didistribusikan melalui quote pada jejaring sosial media dalam upaya agar setiap orang diharapkan dapat…

  • “Saya tidak memikirkan representasi kecantikan yang lebih baik daripada seseorang yang tidak takut menjadi dirinya sendiri.” Pernyataan Emma Stone ini memberi sugesti pada saya betapa cantiknya seorang perempuan yang dikisahkan oleh dosen-dosen filsafat, dan yang digambarkan dalam film Agora yang pernah saya tonton. Sekitar 8 Maret 415 Masehi, kota Alexandria (Mesir) telah menjadi saksi bisu…

  • “Cita-cita kamu apa?” Ini adalah sepenggal pertanyaan yang begitu membosankan bagiku. Aku masih, dan selalu ingat. Betapa orang-orang sering mengajukannya kala aku masih di Taman Kanak-Kanak. Mulai bapak dan ibu. Tante dan om. Nenek dan kakek. Juga sepupu yang usianya terlampau jauh di atasku. Di sekolah pun demikian. Para guru kerap melontarkan deretan kalimat ini.…

  • —mengenang 3 tahun kepergian Sapardi Djoko Damono SEJAK baheula manusia dikepung puisi. Sekira tahun 1.700 Sebelum Masehi di India, puisi sudah tengger di naskah kuno Veda dan Gathas. Puisi adalah ekspresi artistik mengenai pesona diri dan hidup. Ibarat bakul puisi mewadahi “benak” penyair, yang diperah dari peng-alam-an: imajinatif, emosional, dan intelektual—peng-alam-an ini dipahat penyair pada…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221