Tahun Politik dan Defisit Etika Publik

Salah satu tantangan serius yang dihadapi bangsa Indonesia, utamanya di tahun-tahun politik adalah persoalan etika publik, yaitu soal pilihan antara yang baik dan buruk, lakukan atau jangan lakukan. Di sanalah problem mendasar penyelenggaraan kehidupan berwarga dan bernegara kita. Itulah kenapa etika publik menjadi penting dan mendesak untuk terus dipercakapkan dan dirawat.

Tahun politik seringkali menampilkan dua paras. Paras yang eksploitatif dan paras yang emansipatif. Kita membayangkan tahun politik menjadi stasiun persinggahan untuk menuju stasiun akhir cita-cita politik, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bukan tipu-menipu, hoaks, jegal-jegalan dan hujat-hujatan. Politik, etika dan kepublikan adalah tiga hal yang sebetulnya berbeda tapi tak dapat dipisahkan. Memisahkannya berarti membunuh demokrasi dan ide republik. Pelayanan publik, kebijakan publik, argumentasi di ruang publik, hukum dan seterusnya adalah merupakan produk dalam arena politik. Oleh karena itu politik tidak boleh dipisahkan dari etika publik.

Politik boleh dibilang adalah DNA umat manusia. Tak ada peradaban tanpa politik. Peradaban tumbuh, besar dan bertahan karena politik. Tetapi seringkali bubar, hancur, runtuh, juga disebabkan oleh politik. Lalu apa sebetulnya politik itu? kata Aristoteles, politik adalah cara mendistribusikan keadilan, kemakmuran  dan menumbuhkan kemajemukan di dalam masyarakat. Atau kata Hannah Arendt—mengutip Demokritus—politik adalah cara menggelar hal-hal hebat dan cemerlang. Tentu yang cemerlang dan hebat itu adalah yang menghormati kebebasan, kesetaraan dan kemajemukan. Bukan yang menebar ketakutan dan kerakusan. Demikianlah politik sebagai ide publik.

Di dalam politik terdapat dua kutub yang dalam sejarahnya saling tarik menarik, kadang saling mengafirmasi tetapi kadangkala juga saling menegasi, bertikai atau berlawanan. Kutub pertama yaitu kutub kuasa, kemudian kutub kedua yaitu kutub etos. Dua-duanya sebetulnya sama pentingnya. Mendahulukan salahsatunya hanya akan menyebabkan kerusakan dan keretakan sosial. Kutub kuasa untuk merumuskan keputusan dan membangun konsensus.

Sedang kutub etos untuk menertibkan kuasa agar tidak bergerak sewenang-wenang atau serampangan. Agar nilai-nilai kemanusiaan, kewargaan dan prinsip-prinsip ekologis tidak dilanggar. Sayangnya seringkali kutub kuasa menguasai panggung politik. Sedangkan kutub etos dipinggirkan ke selokan politik. Akhirnya yang terjadi adalah transaksi kepentingan di atas panggung dan di belakang panggung politik, untuk berkuasa maka politisasi ayat, uang, suku, status sosial dan jabatan publik dihalalkan.

Akhirnya wajah politik menjadi menyeramkan dan menjijikkan, seolah-olah politik hanya soal rebut-rebutan kuasa dan sekadar mempertahankan kekuasaan. Parasnya menjelma tujuan menghalalkan segala cara. Akhirnya yang terjadi kesewenang-wenangan. Padahal politik sejatinya bersifat altruis, emansipatif dan profetik. Tetapi karena kutub kuasa yang memonopoli panggung politik maka yang terjadi adalah tenggelam di tengah kerumunan kapital dan arus kuasa.

Defisit Etika Publik

Defisit integritas di panggung politik kita, utamanya di partai politik, parlemen, istana dan pengadilan barangkali disebabkan oleh defisit pikiran dan etika publik. Arogansi kepejabatan digunakan untuk menutupi defisit pikiran. Itulah kenapa gagasan etika publik begitu mendesak untuk dipercakapakan kembali dan terus menerus. Agar politik lebih literatif dan emansipatif.

Secara teoritis etika atau moralitas adalah cabang filsafat yang mencoba untuk menentukan baik dan buruk, bajik dan bajingan, serta memberikan panduan bagaimana orang harus bersikap secara etis dalam bermasyarakat (Denhardt, 2006). Sederhananya etika adalah artikulasi standar moral praktis yang bisa digunakan untuk mencaritahu yang benar dari yang salah, dan membantu individu untuk hidup sesuai dengan norma-norma kebajikan. Atau bisa juga didefinisikan sebagai standar etis dalam merespon isu-isu seperti hak asasi manusia, keadilan, kemajemukan, kebebasan serta masalah integritas publik seperti ketidakjujuran, kesewenang-wenangan,  keserakahan dan memburuknya tanggungjawab publik.

Etika publik adalah ide minimal untuk menyelenggarakan kearifan politik, keadilan, kesetaraan, kemajuan dan kemajemukan. Prinsip ini menuntut pekerjaan politik pada dua lapis. Pertama, suatu imajinasi intelektual untuk merawat konsep “publik”. Kedua, suatu perlawanan politik terhadap feodalisme, imperialisme, kapitalisme dan teokrasi di dalam institusi-institusi publik. Artinya, ide republik hanya dapat terselenggara di dalam suatu usaha intelektual yang berkelanjutan, yaitu usaha mempertahankan kondisi perdebatan politik pada dataran yang ilmiah, beradab, bebas dan setara.

Kata Rocky Gerung kewarganegaraan adalah percakapan di antara mereka yang tidak fanatik, eksploitatif dan monopolistik. Republik adalah lokasi politik yang menampung semua proposal pemikiran. Di dalam Republiklah manusia menyelenggarakan dirinya sebagai “zoon politicon”, merundingkan kepentingan bersama, memutuskan keadilan dan mendistribusikan kebutuhan-kebutuhan dasar. Proses ini mengandaikan kebebasan dan kesetaraan. Itulah sifat publik dari politik yang sebetulnya. Dengan kata lain, intervensi feodalisme ke dalam ruang publik tidak boleh terjadi. Artinya, keterbukaan dan kesetaraan di dalam Republik hanya mengandalkan diskursus rasio publik.

Ide etika publik menghendaki terjadinya tukar tambah pengetahuan dan keadaban di ruang publik. Bukan tukar tambah kepentingan apalagi transaksi kekuasaan. Karena itu di dalam masyarakat demokratis prinsip-prinsip kemanusiaan, kewargaan dan keilmiahan dipelihara. Tidak hanya demokrasi (sebab sangat antroposentris) juga dibutuhkan ide ekodemokrasi atau kosmokrasi. Sebuah pikiran dan sikap yang menghendaki terselenggaranya keadilan, kemajuan, kesetaraan dan kemajemukan di atas kesadaran ekologi.

Demikianlah politik yang kita bayangkan. Sebuah kontestasi yang mengarusutamakan etika publik; keadaban, kearifan dan kabajikan publik. Bukan mengabdi pada penguasa dan korporasi perusak lingkungan, korup dan pelanggar HAM. Bila bukan Karena itu, lalu apa yang kita harapkan dari pemilu?

 

Sumber gambar: https://dailytrojan.com/2018/09/28/opinion-usc-must-support-free-speech-not-defend-shapiros-hate-speech/

  • (Suatu Tinjauan Sosiologi Kekerasan) Kawasan Timur Tengah kembali memanas pasca kelompok Hamas Palestina menggencarkan serangan mendadak ke Israel tidak jauh di perbatasan Gaza, Sabtu (7/10/23) dini hari waktu setempat. Akhir pekan yang berubah mencekam, karena serangan ribuan nuklir itu tepat ditujukan ke Tel Aviv dan Yerusalem, menembus sistem pertahanan Iron Dome menghancurkan banyak bangunan. Frank…

  • Aktivitas manusia di era sosial media adalah produksi dan distribusi konten. Konten quote-quote adalah konten yang paling banyak berseliweran. Quotation adalah sebuah kalimat atau syair pendek yang disampaikan dalam rangka memberi makna ataupun mengobati perasaan derita dalam hidup. Penderitaan divisualisasikan dan didistribusikan melalui quote pada jejaring sosial media dalam upaya agar setiap orang diharapkan dapat…

  • “Saya tidak memikirkan representasi kecantikan yang lebih baik daripada seseorang yang tidak takut menjadi dirinya sendiri.” Pernyataan Emma Stone ini memberi sugesti pada saya betapa cantiknya seorang perempuan yang dikisahkan oleh dosen-dosen filsafat, dan yang digambarkan dalam film Agora yang pernah saya tonton. Sekitar 8 Maret 415 Masehi, kota Alexandria (Mesir) telah menjadi saksi bisu…

  • “Cita-cita kamu apa?” Ini adalah sepenggal pertanyaan yang begitu membosankan bagiku. Aku masih, dan selalu ingat. Betapa orang-orang sering mengajukannya kala aku masih di Taman Kanak-Kanak. Mulai bapak dan ibu. Tante dan om. Nenek dan kakek. Juga sepupu yang usianya terlampau jauh di atasku. Di sekolah pun demikian. Para guru kerap melontarkan deretan kalimat ini.…

  • —mengenang 3 tahun kepergian Sapardi Djoko Damono SEJAK baheula manusia dikepung puisi. Sekira tahun 1.700 Sebelum Masehi di India, puisi sudah tengger di naskah kuno Veda dan Gathas. Puisi adalah ekspresi artistik mengenai pesona diri dan hidup. Ibarat bakul puisi mewadahi “benak” penyair, yang diperah dari peng-alam-an: imajinatif, emosional, dan intelektual—peng-alam-an ini dipahat penyair pada…


Kala Literasi

Jl. Pa’ Bentengang No.6, RT.01/RW.08, Mangasa Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221